Prabowo Tegaskan Investasi Asing Harus Dukung Hilirisasi Industri Nasional
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kebijakan baru investasi nasional mengharuskan setiap penanam modal asing untuk mendu
EKONOMI
BALI –Ni Ketut Sri Astari Sananitha, yang lebih dikenal sebagai Sarnanitha, seorang influencer asal Bali, saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian terkait dugaan penyediaan layanan seksual di bisnis spa miliknya. Kombes Jansen Avitus Panjaitan, Kepala Bidang Humas Polda Bali, mengonfirmasi bahwa proses hukum terhadap Sarnanitha sedang berlangsung dan penyidik tengah melengkapi berkas perkara yang diperlukan.
“Pemeriksaan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Prosesnya sedang berlangsung, penyidik sedang melengkapi berkas perkara. Masih ada tahapannya,” ungkap Kombes Jansen dalam keterangan persnya pada Rabu (25/9/2024).
Dugaan pelanggaran ini berawal dari penggerebekan yang dilakukan oleh pihak kepolisian pada malam hari Senin, 2 September 2024, di kawasan Kerobokan, Bali. Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan satu manajer dan dua resepsionis dari Flame Spa, tempat Sarnanitha beroperasi. “Ketiga orang tersebut merupakan karyawan Flame Spa, satu manajer dan dua resepsionis,” jelas Kombes Jansen.
Menurut pengakuan polisi, modus operandi yang digunakan Sarnanitha dalam bisnis spa-nya adalah menawarkan layanan kebugaran yang ternyata mencakup praktik yang jauh dari standar kesehatan. “Modusnya spa kebugaran, tapi menyediakan fasilitas body to body dengan terapis bugil dan diakhiri dengan layanan ha** j**,” terang Kombes Jansen. Hal ini membuatnya dapat dijerat dengan pasal-pasal terkait pornografi, yang dapat dikenakan sanksi berat.
Sarnanitha dapat dikenai ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara akibat melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, Pasal 29 dan atau 30 Juncto Pasal 4 ayat (1) dan (2), serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 296 dan Pasal 506 Juncto Pasal 55.
Sebelum terjerat masalah hukum, Sarnanitha dikenal sebagai influencer dengan 23 ribu pengikut di akun Instagramnya. Ia sering membagikan momen-momen glamor dari gaya hidupnya, termasuk liburan mewah ke Turki pada bulan Agustus lalu. Gaya hidup hedon yang ditampilkan Sarnanitha seakan memberikan kesan glamor, namun kini justru terjebak dalam kasus yang mengarah ke tindak pidana.
Kasus ini menarik perhatian publik, tidak hanya karena status Sarnanitha sebagai influencer, tetapi juga karena menyangkut isu-isu yang lebih besar tentang praktik-praktik ilegal dalam industri hiburan dan kesehatan. Penggerebekan ini menjadi salah satu sorotan yang menggugah kepedulian masyarakat terhadap isu pornografi dan eksploitasi seksual di Indonesia.
Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat untuk tetap berhati-hati dan tidak terjebak dalam praktik-praktik ilegal yang merugikan, serta berjanji untuk mengusut tuntas kasus ini. Sarnanitha dan pihak-pihak terkait akan menjalani proses hukum yang sesuai, dan semua informasi akan disampaikan kepada publik secara transparan.
Dengan munculnya kasus ini, harapan untuk menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari praktik-praktik yang merugikan semakin menguat. Kasus Sarnanitha menjadi contoh nyata bahwa dunia maya, meskipun memberikan banyak peluang, juga dapat menyimpan risiko yang tidak terduga. Proses hukum yang sedang berjalan diharapkan dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat dan mengingatkan akan pentingnya integritas dalam dunia hiburan.
(N/014)
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kebijakan baru investasi nasional mengharuskan setiap penanam modal asing untuk mendu
EKONOMI
TEHERAN Presiden Iran, Masoud Pezeshkian, mengungkapkan bahwa negara tersebut telah mengambil langkahlangkah untuk memastikan kapalkap
INTERNASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengubah status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), setelah semp
HUKUM DAN KRIMINAL
OlehProf. Dr. Prudensius Maring.SERUAN Presiden Prabowo Subianto agar pejabat, aparat, dan seluruh institusi negara bersihkan dirimu, atau
OPINI
JAKARTA PT MRT Jakarta (Perseroda) merayakan Hari MRT 2026 dengan menawarkan tarif khusus senilai Rp243 untuk para pelanggan yang mengguna
NASIONAL
JAKARTA Bagi para penggemar FC Mobile, hari ini, Selasa (24/3/2026), menjadi kesempatan langka untuk mengklaim hadiah menarik dari EA Sp
ENTERTAINMENT
JAKARTA Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau yang akrab disapa Gus Yaqut, kembali ditahan di rumah tahanan (rutan) Komisi Pemb
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengimbau pengusaha angkutan logistik untuk mematuhi Surat Keputusan Bersama (SKB)
NASIONAL
MEDAN Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru memastikan bahwa peristiwa bunuh diri yang terjadi pada Minggu (22/3/2026) di salah satu mal
PERISTIWA
PIDIE JAYA Dua korban yang belum diketahui identitasnya ditemukan meninggal dunia di dalam mobil Honda Jazz BK 1508 BK warna silver yang
PERISTIWA