Kemenag Perkuat Literasi Digital Siswa dan Santri, Manfaatkan Momentum PP TUNAS
JAKARTA Kementerian Agama (Kemenag) memperkuat literasi digital bagi siswa dan santri di lingkungan pendidikan agama dan keagamaan sebag
NASIONAL
JAKARTA -Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Tanah Air. Pasangan selebritas Ruben Onsu dan Sarwendah telah resmi bercerai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Perceraian ini telah diumumkan melalui situs resmi PN Jakarta Selatan dan ditetapkan secara verstek, artinya putusan diambil tanpa kehadiran salah satu pihak.
Humas PN Jakarta Selatan, Tapanuli Marbun, menjelaskan bahwa setelah melalui beberapa kali persidangan, majelis hakim memutuskan untuk mengabulkan gugatan perceraian yang diajukan Ruben Onsu terhadap istrinya, Sarwendah. “Pengadilan mengabulkan gugatan tersebut secara verstek, menyatakan perkawinan penggugat dan tergugat diputus karena perceraian,” ungkapnya dalam konferensi pers, Selasa pagi.
Lebih lanjut, Tapanuli menjelaskan bahwa putusan ini menyatakan bahwa perkawinan yang telah berlangsung sejak 23 Oktober 2013, sesuai dengan akta perkawinan yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung, Bali, resmi berakhir. Hakim juga memerintahkan agar putusan tersebut dicatat di kantor catatan sipil dalam waktu 60 hari setelah mendapatkan kekuatan hukum tetap.
Latar Belakang PerceraianRuben Onsu mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 10 Juni 2024, melalui sistem ecourt, dan terdaftar dengan nomor perkara 551/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL. Dalam gugatannya, Ruben hanya meminta untuk bercerai tanpa meminta hak asuh anak atau pembagian harta.
Selama 11 tahun pernikahan, pasangan ini dikaruniai dua anak kandung, Thalia Putri Onsu dan Thania Putri Onsu, serta satu anak angkat, Betrand Peto Putra Onsu. Meskipun rumah tangga mereka terlihat harmonis, rumor mengenai ketidakcocokan mulai merebak dalam setahun terakhir, bahkan ada laporan yang menyebutkan bahwa mereka telah pisah rumah.
Kesepakatan PascaperceraianMeski telah resmi bercerai, Ruben dan Sarwendah menyepakati beberapa hal penting terkait peran mereka sebagai orang tua. Mereka berkomitmen untuk tetap mengurus dan membesarkan anak-anak mereka bersama. Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, menyatakan bahwa aktivitas harian mereka, seperti mengantar dan menjemput anak dari sekolah, tidak akan berubah. “Jadi, tetap sama seperti sebelumnya,” kata Chris.
Ruben Onsu juga menegaskan bahwa ia masih melakukan aktivitas rutin bersama anak-anaknya, menunjukkan komitmennya sebagai orang tua meski telah bercerai. Keduanya sepakat untuk tidak akan rujuk dan memilih untuk bercerai secara baik-baik.
Persetujuan Pembagian HartaDalam hal pembagian harta dan bisnis, Ruben dan Sarwendah telah membicarakannya dengan transparan. Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, mengungkapkan bahwa rincian pembagian harta akan disampaikan setelah sidang putusan cerai. “Itu sudah dibicarakan dan pasti akan ada setelah putusan,” jelas Minola.
Sarwendah juga menunjukkan kesiapannya untuk menjadi single mother dengan mulai mencari nafkah sendiri, meskipun nafkah untuk anak-anak telah disepakati bersama. “Sarwendah sekarang fokus untuk bekerja demi anak-anaknya,” kata Chris.
Pengungkapan Penyebab PerceraianRuben dan Sarwendah sepakat untuk mengungkap penyebab perceraian mereka setelah putusan resmi dibacakan. “Setelah putusan itu keluar, Ruben akan muncul untuk menjelaskan agar tidak ada informasi yang simpang siur,” tambah Minola.
Keduanya ingin memastikan bahwa proses perceraian ini berjalan baik tanpa menyudutkan satu sama lain. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun pernikahan mereka berakhir, mereka berkomitmen untuk tetap menjaga hubungan baik demi anak-anak.
Kabar perceraian ini menjadi sorotan publik, mengingat selama ini mereka dikenal sebagai pasangan harmonis yang jarang diterpa isu negatif. Dengan berakhirnya pernikahan ini, masyarakat menunggu penjelasan dari Ruben dan Sarwendah mengenai dinamika yang terjadi dalam rumah tangga mereka.
(N/014)
JAKARTA Kementerian Agama (Kemenag) memperkuat literasi digital bagi siswa dan santri di lingkungan pendidikan agama dan keagamaan sebag
NASIONAL
MADINA Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) mengundang sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat untuk mem
PEMERINTAHAN
JAKARTA Mantan Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono meninggal dunia pada Sabtu (28/3/2026) pukul 13.45 WIB di RSPI Pondok Indah, Jakarta.
NASIONAL
JAKARTA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) didesak untuk segera menyimpulkan kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan penyelenggaraan kegiatan Pasar Murah Untuk Rakyat di kawasan Monumen Nasional (Monas)
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Sumatera Utara terus menggenjot pengembangan sektor perika
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah memastikan kenaikan biaya logistik global akibat konflik di kawasan Timur Tengah belum berdampak signifikan terhadap
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah Indonesia dan Jepang memperkuat hubungan bilateral melalui kerja sama konservasi satwa endemik komodo. Kesepakatan te
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota (Pemkot) Medan memastikan belanja pegawai di lingkungan pemerintah kota tetap terjaga di bawah batas 30 persen dar
PEMERINTAHAN
TAPANULI SELATAN Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya mendampingi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Perumahan dan K
PEMERINTAHAN