Sidang Waterfront City Samosir, Saksi Mengaku Tak Tahu Ada Aliran Dana ke PPK
MEDAN Saksi dalam perkara dugaan korupsi proyek Waterfront City Kabupaten Samosir mengaku tidak mengetahui adanya aliran dana kepada Pej
HUKUM DAN KRIMINAL
MALANG -Seorang terduga teroris berinisial HOK (19) berhasil ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri pada Rabu, 31 Juli 2024. Penangkapan berlangsung di Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Malang, dan terjadi saat HOK sedang bersiap membuang sejumlah bahan kimia yang diduga digunakan untuk membuat bahan peledak.
Menurut keterangan resmi dari Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, HOK ditangkap ketika berada di dalam sebuah kendaraan. Pada saat penangkapan, pelaku sedang berusaha membuang barang bukti berupa bahan kimia yang direncanakan untuk digunakan dalam aksi teror.
“Pelaku pada saat itu sedang berada di dalam kendaraan dan hendak membuang beberapa barang bukti berupa bahan kimia yang akan digunakan sebagai bahan peledak,” jelas Kombes Aswin dalam konferensi pers pada Sabtu, 3 Agustus 2024.
Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan yang mendalam, di mana pihak berwenang juga menemukan sejumlah barang bukti di rumah kontrakan HOK di Desa Junrejo. Tim Bidlabfor Polda Jatim dan Tim Inafis Polres Batu terlibat dalam pengamanan dan investigasi lebih lanjut terhadap barang bukti yang ditemukan.
Aswin menambahkan bahwa pelaku berencana melakukan bom bunuh diri di wilayah Malang. Meskipun rincian lokasi spesifik dari rencana aksi teror belum dipublikasikan, informasi awal menunjukkan bahwa HOK memiliki niat untuk melancarkan serangan di area tersebut.
“HOK berencana untuk melakukan bom bunuh diri di daerah Batu, Malang, Jawa Timur. Namun, lokasi pasti dari rencana aksi tersebut belum dapat kami sampaikan,” imbuhnya.
HOK kini dijerat dengan Pasal 15 juncto Pasal 7 dan atau Pasal 9 dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Pasal-pasal ini mengatur mengenai ancaman hukuman bagi pelaku tindak pidana terorisme.
Penangkapan HOK menambah deretan upaya keras pihak kepolisian dalam memberantas ekstremisme dan terorisme di Indonesia. Tim Densus 88 akan terus melakukan investigasi untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat dalam rencana teror ini dan mencegah potensi ancaman di masa depan.
(N/014)
MEDAN Saksi dalam perkara dugaan korupsi proyek Waterfront City Kabupaten Samosir mengaku tidak mengetahui adanya aliran dana kepada Pej
HUKUM DAN KRIMINAL
KARO Keluarga Febiola Br Febiola BrPurba, salah satu korban yang diduga mengalami keracunan setelah mengikuti program Makan Bergizi Grat
PERISTIWA
JAKARTA Harga sejumlah bahan pangan di pasar tradisional bergerak beragam pada Selasa, 8 September 2026. Kenaikan harga masih mendominas
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah tengah membangun sistem digitalisasi perlindungan sosial untuk membuat penyaluran bantuan sosial atau bansos lebih te
EKONOMI
JAKARTA Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai pemerintahan Presiden Prabowo Subianto saat ini lebih demokratis dibandingkan peme
POLITIK
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mempersilakan kepolisian memeriksa pegawainya, Febrio Adiono, sebagai saksi dalam perkara yang berkai
HUKUM DAN KRIMINAL
SERANG Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda kembali mengalami erupsi pada Selasa, 8 September 2026. Erupsi terjadi pada pukul 05
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Kota Medan terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur hingga ke lingkungan permukiman warga. Salah satu upaya
PEMERINTAHAN
OlehNicholas Martua SiagianTERDENGAR ada harapan baru setelah aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). DPR RI berjanji akan mengesahkan
OPINI
ACEH BESAR Warga Lorong Blang Bundi, Dusun Lam Lumpu Cot, Gampong Lam Lumpu, Kecamatan Pekan Bada, Kabupaten Aceh Besar, mengapresiasi t
NASIONAL