PRSU ke-50 Jadi Ajang Diplomasi Ekonomi, Penang Malaysia Siap Tampilkan Pavilion Khusus di Medan
MEDAN Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 yang akan digelar pada 3 Juli hingga 2 Agustus 2026 diharapkan menjadi momentum penting dalam
PARIWISATA
MALANG -Seorang terduga teroris berinisial HOK (19) berhasil ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri pada Rabu, 31 Juli 2024. Penangkapan berlangsung di Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Malang, dan terjadi saat HOK sedang bersiap membuang sejumlah bahan kimia yang diduga digunakan untuk membuat bahan peledak.
Menurut keterangan resmi dari Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, HOK ditangkap ketika berada di dalam sebuah kendaraan. Pada saat penangkapan, pelaku sedang berusaha membuang barang bukti berupa bahan kimia yang direncanakan untuk digunakan dalam aksi teror.
“Pelaku pada saat itu sedang berada di dalam kendaraan dan hendak membuang beberapa barang bukti berupa bahan kimia yang akan digunakan sebagai bahan peledak,” jelas Kombes Aswin dalam konferensi pers pada Sabtu, 3 Agustus 2024.
Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan yang mendalam, di mana pihak berwenang juga menemukan sejumlah barang bukti di rumah kontrakan HOK di Desa Junrejo. Tim Bidlabfor Polda Jatim dan Tim Inafis Polres Batu terlibat dalam pengamanan dan investigasi lebih lanjut terhadap barang bukti yang ditemukan.
Aswin menambahkan bahwa pelaku berencana melakukan bom bunuh diri di wilayah Malang. Meskipun rincian lokasi spesifik dari rencana aksi teror belum dipublikasikan, informasi awal menunjukkan bahwa HOK memiliki niat untuk melancarkan serangan di area tersebut.
“HOK berencana untuk melakukan bom bunuh diri di daerah Batu, Malang, Jawa Timur. Namun, lokasi pasti dari rencana aksi tersebut belum dapat kami sampaikan,” imbuhnya.
HOK kini dijerat dengan Pasal 15 juncto Pasal 7 dan atau Pasal 9 dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Pasal-pasal ini mengatur mengenai ancaman hukuman bagi pelaku tindak pidana terorisme.
Penangkapan HOK menambah deretan upaya keras pihak kepolisian dalam memberantas ekstremisme dan terorisme di Indonesia. Tim Densus 88 akan terus melakukan investigasi untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat dalam rencana teror ini dan mencegah potensi ancaman di masa depan.
(N/014)
MEDAN Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 yang akan digelar pada 3 Juli hingga 2 Agustus 2026 diharapkan menjadi momentum penting dalam
PARIWISATA
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengungkap dugaan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim Nasional Vietnam memperbesar kemenangan dengan menggilas Myanmar 50 pada babak kedua pertandingan Piala AFF U19 tahun 2026 di
OLAHRAGA
JAKARTA Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel, menyoroti kasus dugaan korupsi
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap alasan tidak menyita 21.801 unit motor listrik yang menjadi bagian dari proyek pengadaan s
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Guru Besar Ilmu Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Saiful Mujani, menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya selama
POLITIK
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik Medan ditunjuk sebagai salah satu rumah sakit rujukan selama pelaksanaan Piala AFF U19
OLAHRAGA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Wakil Menteri Imigrasi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi III DPR RI bersama pemerintah akan melanjutkan pembahasan Revisi UndangUndang (RUU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisia
NASIONAL