Gerindra Tapteng Mundur dari Sikap 5 Parpol soal Pemakzulan Bupati Masinton
TAPANULI TENGAH Wacana pemakzulan Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu yang sebelumnya disuarakan lima partai politik meng
PEMERINTAHAN
MALANG -Seorang terduga teroris berinisial HOK (19) berhasil ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri pada Rabu, 31 Juli 2024. Penangkapan berlangsung di Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Malang, dan terjadi saat HOK sedang bersiap membuang sejumlah bahan kimia yang diduga digunakan untuk membuat bahan peledak.
Menurut keterangan resmi dari Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, HOK ditangkap ketika berada di dalam sebuah kendaraan. Pada saat penangkapan, pelaku sedang berusaha membuang barang bukti berupa bahan kimia yang direncanakan untuk digunakan dalam aksi teror.
“Pelaku pada saat itu sedang berada di dalam kendaraan dan hendak membuang beberapa barang bukti berupa bahan kimia yang akan digunakan sebagai bahan peledak,” jelas Kombes Aswin dalam konferensi pers pada Sabtu, 3 Agustus 2024.
Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan yang mendalam, di mana pihak berwenang juga menemukan sejumlah barang bukti di rumah kontrakan HOK di Desa Junrejo. Tim Bidlabfor Polda Jatim dan Tim Inafis Polres Batu terlibat dalam pengamanan dan investigasi lebih lanjut terhadap barang bukti yang ditemukan.
Aswin menambahkan bahwa pelaku berencana melakukan bom bunuh diri di wilayah Malang. Meskipun rincian lokasi spesifik dari rencana aksi teror belum dipublikasikan, informasi awal menunjukkan bahwa HOK memiliki niat untuk melancarkan serangan di area tersebut.
“HOK berencana untuk melakukan bom bunuh diri di daerah Batu, Malang, Jawa Timur. Namun, lokasi pasti dari rencana aksi tersebut belum dapat kami sampaikan,” imbuhnya.
HOK kini dijerat dengan Pasal 15 juncto Pasal 7 dan atau Pasal 9 dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Pasal-pasal ini mengatur mengenai ancaman hukuman bagi pelaku tindak pidana terorisme.
Penangkapan HOK menambah deretan upaya keras pihak kepolisian dalam memberantas ekstremisme dan terorisme di Indonesia. Tim Densus 88 akan terus melakukan investigasi untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat dalam rencana teror ini dan mencegah potensi ancaman di masa depan.
(N/014)
TAPANULI TENGAH Wacana pemakzulan Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu yang sebelumnya disuarakan lima partai politik meng
PEMERINTAHAN
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat pada perdagangan Selasa, 8 September 2026. Namun, sejumlah saham berkapitalisa
EKONOMI
JAKARTA Nilai tukar rupiah membuka perdagangan Selasa, 8 September 2026, dengan pelemahan tipis terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Per
EKONOMI
CIREBON Sebanyak 196 karung beras bantuan pangan ditemukan menumpuk di sebuah rumah di Desa Ambit, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon, J
PERISTIWA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk dimintai keterangan meng
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Partai Demokrat membantah tafsir bahwa pidato Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengenai kekuasaan merupakan sinyal untu
POLITIK
MEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas menuntut dua terdakwa dalam perkara dugaan korupsi Program Perema
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Saksi dalam perkara dugaan korupsi proyek Waterfront City Kabupaten Samosir mengaku tidak mengetahui adanya aliran dana kepada Pej
HUKUM DAN KRIMINAL
KARO Keluarga Febiola Br Febiola BrPurba, salah satu korban yang diduga mengalami keracunan setelah mengikuti program Makan Bergizi Grat
PERISTIWA
JAKARTA Harga sejumlah bahan pangan di pasar tradisional bergerak beragam pada Selasa, 8 September 2026. Kenaikan harga masih mendominas
EKONOMI