Pakistan Minta AS dan Iran Jaga Gencatan Senjata Meski Perundingan di Islamabad Buntu
ISLAMABAD Pemerintah Pakistan meminta Amerika Serikat dan Iran tetap menjaga gencatan senjata meski perundingan terbaru di Islamabad berak
INTERNASIONAL
SUMSEL –Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, digegerkan dengan kasus kekerasan serius yang melibatkan seorang wanita bernama Meliani dan pacarnya, JND (36). Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 1 Agustus 2024, sekitar pukul 04.30 WIB, di Jalan Tanjung Laut, Gunung Ibul Timur.
Kecemburuan Membawa BencanaMenurut Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Herry Sulistyo, peristiwa pembacokan ini diduga dipicu oleh rasa cemburu yang ekstrem. JND, yang diketahui dalam kondisi mabuk, masuk ke dalam kosan Meliani setelah melihat seorang lelaki lain keluar dari tempat tersebut.
“Pelaku merasa cemburu dan dalam keadaan mabuk, masuk ke kosan Meliani dan melakukan pembacokan dengan menggunakan parang,” jelas AKP Herry Sulistyo dalam keterangannya, Jumat pagi.
Luka Parah di Bagian Kepala dan TubuhAkibat perbuatan JND, Meliani mengalami luka yang sangat serius. “Korban mengalami belasan luka bacok yang cukup parah, terutama di bagian kepala. Di kepala saja, terdapat 11 luka bacok, belum termasuk luka-luka di bagian tubuh lainnya,” ungkap Kapolsek Herry.
Meliani saat ini sedang mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RSMH. Kondisi kritis yang dialaminya membutuhkan perhatian medis khusus untuk menangani luka-luka yang dideritanya.
Pelaku Menyerahkan DiriSetelah melakukan aksi brutalnya, JND langsung menyerahkan diri ke Polres Prabumulih. Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan pemeriksaan untuk mengungkap motif dan detail lebih lanjut terkait tindakan kekerasan ini.
“Kami masih mendalami kasus ini untuk mengetahui lebih lanjut mengenai motif dan latar belakang dari tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku,” tegas AKP Herry Sulistyo.
Dampak Psikologis dan SosialKasus ini bukan hanya menimbulkan dampak fisik yang parah bagi korban, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran mendalam di masyarakat mengenai kekerasan dalam hubungan pacaran. Rasa cemburu yang ekstrem dan tidak terkendali bisa berujung pada tindakan kekerasan yang merusak, baik secara fisik maupun psikologis.
Kasus ini menggarisbawahi pentingnya kesadaran akan pengelolaan emosi dan komunikasi yang sehat dalam hubungan, serta perlunya dukungan bagi korban kekerasan dalam hubungan asmara.
Pihak kepolisian akan terus menyelidiki kasus ini untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan dan pelaku mendapatkan hukuman yang sesuai. Masyarakat diimbau untuk selalu melaporkan segala bentuk kekerasan dan mencari bantuan jika merasa terancam dalam hubungan mereka.
(N/014)
ISLAMABAD Pemerintah Pakistan meminta Amerika Serikat dan Iran tetap menjaga gencatan senjata meski perundingan terbaru di Islamabad berak
INTERNASIONAL
JAKARTA Koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Solidaritas untuk Andrie Yunus menggelar aksi memperingati 30 hari penyiraman air ke
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Oditurat Militer menanggapi usulan pelibatan hakim ad hoc dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Or
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyebut alokasi dana bantuan bencana dari pemerintah pusat untuk Sumut periode 20262028 m
EKONOMI
BANDA ACEH Komandan Resimen Induk Daerah Militer (Danrindam) Kodam Iskandar Muda, Ali Imran, menegaskan komitmennya membentuk putraputri
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, AM Akbar Supratman, mengapresiasi terpilihnya Sugiono sebagai Ketua
POLITIK
Oleh Raman KrisnaLONJAKAN harga bahan baku plastik di Sumatera Utara hingga puluhan persen bukan lagi sekadar persoalan pasar. Ini adalah p
OPINI
JAKARTA Bareskrim Polri terus mengusut kasus dugaan penipuan oleh PT Dana Syariah Indonesia (DSI) yang merugikan hingga Rp2,4 triliun. Pen
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) angkat bicara terkait anggaran Rp113 miliar untuk jasa event organizer (EO) yang menjadi sorotan publik.
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya praktik tak wajar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
HUKUM DAN KRIMINAL