
JPU Hadirkan Dokter Detektif sebagai Saksi Sidang Nikita Mirzani!
JAKARTA Artis sensasional Nikita Mirzani kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan pengancaman di Pengadilan Negeri (PN
Entertainment
SUMSEL –Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, digegerkan dengan kasus kekerasan serius yang melibatkan seorang wanita bernama Meliani dan pacarnya, JND (36). Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 1 Agustus 2024, sekitar pukul 04.30 WIB, di Jalan Tanjung Laut, Gunung Ibul Timur.
Menurut Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Herry Sulistyo, peristiwa pembacokan ini diduga dipicu oleh rasa cemburu yang ekstrem. JND, yang diketahui dalam kondisi mabuk, masuk ke dalam kosan Meliani setelah melihat seorang lelaki lain keluar dari tempat tersebut.
“Pelaku merasa cemburu dan dalam keadaan mabuk, masuk ke kosan Meliani dan melakukan pembacokan dengan menggunakan parang,” jelas AKP Herry Sulistyo dalam keterangannya, Jumat pagi.
Baca Juga:Luka Parah di Bagian Kepala dan Tubuh
Akibat perbuatan JND, Meliani mengalami luka yang sangat serius. “Korban mengalami belasan luka bacok yang cukup parah, terutama di bagian kepala. Di kepala saja, terdapat 11 luka bacok, belum termasuk luka-luka di bagian tubuh lainnya,” ungkap Kapolsek Herry.
Meliani saat ini sedang mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RSMH. Kondisi kritis yang dialaminya membutuhkan perhatian medis khusus untuk menangani luka-luka yang dideritanya.
Baca Juga:Pelaku Menyerahkan Diri
Setelah melakukan aksi brutalnya, JND langsung menyerahkan diri ke Polres Prabumulih. Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan pemeriksaan untuk mengungkap motif dan detail lebih lanjut terkait tindakan kekerasan ini.
“Kami masih mendalami kasus ini untuk mengetahui lebih lanjut mengenai motif dan latar belakang dari tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku,” tegas AKP Herry Sulistyo.
Kasus ini bukan hanya menimbulkan dampak fisik yang parah bagi korban, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran mendalam di masyarakat mengenai kekerasan dalam hubungan pacaran. Rasa cemburu yang ekstrem dan tidak terkendali bisa berujung pada tindakan kekerasan yang merusak, baik secara fisik maupun psikologis.
Kasus ini menggarisbawahi pentingnya kesadaran akan pengelolaan emosi dan komunikasi yang sehat dalam hubungan, serta perlunya dukungan bagi korban kekerasan dalam hubungan asmara.
Pihak kepolisian akan terus menyelidiki kasus ini untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan dan pelaku mendapatkan hukuman yang sesuai. Masyarakat diimbau untuk selalu melaporkan segala bentuk kekerasan dan mencari bantuan jika merasa terancam dalam hubungan mereka.
(N/014)
JAKARTA Artis sensasional Nikita Mirzani kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan pengancaman di Pengadilan Negeri (PN
EntertainmentJAKARTA Artis kontroversial Nikita Mirzani kembali menjalani sidang lanjutan dalam kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang
EntertainmentSUMBAR Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan turun langsung menanggapi polemik keterlambatan pembayaran gaj
NasionalMEDAN Seorang warga yang melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak di Jalan Karya Darma, Kelurahan Polonia, Kota Medan, meny
Hukum dan KriminalDENPASAR Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Denpasar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkot
Hukum dan KriminalDENPASAR Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Polsek Denpasar Selatan melaksanakan Keg
NasionalDENPASAR Dalam rangka mempererat sinergitas antara Polri dan masyarakat, Kapolsek Denpasar Timur (Dentim) Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H.,
NasionalOleh Yakub F. IsmailDalam jagat politik, simbol selalu memiliki daya magis yang tak bisa diabaikan. Simbol kerap memberikan makna tersendir
OpiniJEMBRANA Situasi arus lalu lintas di Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali, terpantau lancar dan terkendali pada Kamis (7/8/2025)
NasionalJEMBRANA Guna memastikan kelancaran arus lalu lintas dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) P
Nasional