RIAU –Seorang kurir narkoba berinisial SRH (20) mengalami kecelakaan saat dikejar polisi di Jalan Kartama, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau, Kamis (1/8/2024). Pelaku, yang terpaksa menabrak pohon di pinggir jalan, berhasil diamankan meski mengalami luka cukup serius di wajah dan harus mendapatkan enam jahitan.
Menurut informasi yang disampaikan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti, pelaku SRH ditangkap setelah polisi menemukan sabu seberat 1 kilogram di dalam plastik merah yang dibawanya. Penangkapan ini berawal dari laporan tim Subdit I Resnarkoba Polda Riau yang dipimpin oleh AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang.
“Pelaku ini kami tangkap saat membawa sabu seberat 1 kilogram. Penangkapan berawal dari informasi yang kami terima mengenai aktivitas pelaku,” ujar Kombes Manang Soebeti dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Jumat (2/8/2024).
Menurut Kombes Manang, setelah menerima informasi mengenai keberadaan pelaku yang mengendarai sepeda motor, tim polisi langsung melakukan pengejaran. Namun, upaya penangkapan sempat mengalami kendala ketika pelaku mencoba melarikan diri dan akhirnya menabrak pohon di Jalan Kartama.
“Pengejaran dilakukan oleh tim kami setelah kami memperoleh informasi bahwa pelaku sedang mengendarai sepeda motor dengan membawa narkoba. Saat pengejaran berlangsung, pelaku kehilangan kendali dan menabrak pohon,” jelas Kombes Manang.
Setelah kecelakaan tersebut, SRH langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. “Pelaku mengalami luka-luka di wajah dan harus mendapatkan enam jahitan. Saat ini kondisinya stabil, dan kami telah membawanya ke Polda Riau untuk proses lebih lanjut,” tambah Kombes Manang.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sabu dalam kemasan plastik merah di dalam tas yang dibawa pelaku. Polisi kini tengah mendalami jaringan narkoba yang terlibat dan tujuan pengiriman narkotika tersebut. “Kami masih menyelidiki dari mana narkoba tersebut berasal dan ke mana akan dikirim oleh pelaku. Pelaku akan menjalani proses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” kata Kombes Manang.
Kasus ini menjadi salah satu bagian dari upaya penegakan hukum dan pemberantasan narkoba yang terus dilakukan oleh pihak kepolisian. Dengan penangkapan ini, Polda Riau berharap dapat mengurangi peredaran narkoba di wilayah tersebut dan memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan narkotika.
(N/014)
Kurir Narkoba Tabrak Pohon Saat Dikejar Polisi di Pekanbaru Wajah Sampai Dijahit!