BRI Peduli Aceh: Salurkan Bantuan Langsung dan Pulihkan Semangat Anak-anak Pascabencana
MEDAN PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) melalui program BRI Peduli menegaskan komitmennya untuk mendukung percepatan pemuliha
NASIONAL
Batu Bara, 22 Juni 2024 – Satresnarkoba Polres Batu Bara berhasil mengamankan seorang tersangka yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Tersangka, Irfin Siregar alias Ifin (28), ditangkap di rumahnya yang terletak di Gang Dewa Lingkungan II, Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.
Penangkapan tersebut dilakukan pada Sabtu, 22 Juni 2024 sekitar pukul 17.30 WIB, berdasarkan informasi dari masyarakat yang diterima oleh personil Satresnarkoba Polres Batu Bara pada pukul 16.00 WIB hari yang sama. Informasi tersebut menyebutkan adanya kepemilikan narkotika dengan ciri-ciri pelaku yang telah diketahui.
Setelah menerima informasi tersebut, personil Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dicurigai. Upaya ini membuahkan hasil dengan tertangkapnya Irfin Siregar alias Ifin di kediamannya. Dalam pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, antara lain: – 1 (satu) buah plastik klip transparan ukuran sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,10 gram. – 1 (satu) buah plastik klip transparan ukuran kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,05 gram. – 1 (satu) buah plastik klip transparan ukuran besar berisi 50 (lima puluh) plastik klip transparan kosong ukuran kecil. – Uang tunai sebesar Rp 200.000 (dua ratus ribu rupiah). – 1 (satu) unit handphone merk Oppo warna hitam.
Saat diinterogasi, Irfin Siregar alias Ifin mengakui bahwa seluruh barang bukti narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya dan akan dijual kepada orang lain.
Tersangka dan barang bukti kini telah diamankan oleh Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk proses hukum lebih lanjut. Irfin Siregar alias Ifin akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kepolisian mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat, serta mengimbau agar masyarakat terus bekerja sama dalam memberantas peredaran narkotika demi keamanan dan kenyamanan bersama.red
MEDAN PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) melalui program BRI Peduli menegaskan komitmennya untuk mendukung percepatan pemuliha
NASIONAL
BANDARLAMPUNG Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung menyiapkan strategi baru untuk meningkatkan kemampuan akademi
PENDIDIKAN
JAKARTA Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menegaskan bahwa kontrol atas Greenland merupakan hal yang tak bisa ditawar demi kepenti
INTERNASIONAL
BANDARLAMPUNG Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, meminta Bank Pembangunan Daerah (BPD) Lampung untuk meningkatkan penyaluran kred
EKONOMI
JAKARTA Wacana pengalihan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari sistem langsung ke DPRD memicu penolakan dari sejumlah warga.
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Wakil Katib Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, Muzak
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kapolda Sumatera Utara, Irjen Whisnu Hermawan Februanto, melakukan mutasi terhadap sejumlah Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) di jaj
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang nelayan, Irfan alias Ipan Jengkol, divonis delapan tahun penjara atas pembunuhan remaja berusia 16 tahun, Muhammad Rasyid
HUKUM DAN KRIMINAL
JAMBI Seorang guru di SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur, Agus Saputra, menjadi korban pengeroyokan sejumlah siswa pada Selasa (13/1/2026
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Timur menangkap seorang pria berinisial M Dhanil, 39 tahun, atas dugaan pencurian baterai mobil
HUKUM DAN KRIMINAL