
Pertamina Pastikan Stok BBM Aman di Tengah Konflik Iran-Israel, Sistem Pasokan Fleksibel Jadi Kunci
JAKARTA PT Pertamina (Persero) memastikan bahwa stok bahan bakar minyak (BBM) nasional tetap dalam kondisi aman meskipun situasi geopolitik
Ekonomi
BOGOR -Yusuf Sulaiman, seorang pria berusia 33 tahun yang mengaku sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan, ditangkap oleh pihak kepolisian saat melakukan transaksi pemerasan di sebuah restoran di kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor. Penangkapan ini mengungkap praktek pemerasan yang melibatkan Yusuf sejak awal tahun 2023.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, mengungkapkan bahwa penangkapan Yusuf berlangsung pada Kamis, 25 Juli 2024, sekitar pukul 13.00 WIB. Yusuf ditangkap di restoran yang terletak di Jalan Tegar Beriman, Cibinong. Dalam pengamanan tersebut, tim KPK yang terlibat menyerahkan kasus ini kepada Polres Bogor untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga:
“Tim dari KPK melakukan pengamanan terhadap Yusuf dan beberapa saksi di restoran tersebut. Kami kemudian menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 300 juta, dua unit mobil mewah — Porsche dan Alphard, serta beberapa barang lainnya,” jelas Kapolres Rio.
Menurut Rio, mobil Porsche dan Alphard digunakan Yusuf untuk melakukan transaksi pemerasan dengan korban. Barang bukti lainnya termasuk dua unit handphone dan dua buku tabungan. Mobil Alphard sendiri sebelumnya digunakan Yusuf dalam transaksi pemerasan yang terjadi pada Januari 2023.
Baca Juga:
Yusuf Sulaiman diketahui telah melakukan aksi pemerasan sebanyak tiga kali terhadap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Bogor sejak Januari 2023. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 700 juta.
“Korban pertama kali menyerahkan uang sebesar Rp 350 juta pada Januari 2023 di kantor Dinas Pendidikan. Transaksi kedua terjadi pada April 2024 dengan nilai Rp 50 juta yang diserahkan di kawasan Cibinong. Terakhir, pada April 2024, korban memberikan Rp 300 juta di rest area Gunung Putri, Tol Jagorawi,” terang AKBP Rio Wahyu Anggoro.
Yusuf menyamar sebagai pegawai KPK dan memanfaatkan posisinya untuk memeras ASN tersebut, mengaku bisa melindungi mereka dari masalah hukum yang tidak ada. Tindakan ini menambah catatan panjang praktik penipuan dan pemerasan yang mengatasnamakan lembaga resmi.
Polres Bogor telah mengambil langkah-langkah penyelidikan yang mendalam terkait kasus ini. Seluruh barang bukti yang disita akan digunakan untuk melengkapi berkas penyidikan. Yusuf kini menghadapi ancaman hukuman berat atas perbuatannya.
“Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya kewaspadaan terhadap oknum yang mencoba memanfaatkan nama baik institusi pemerintah untuk kepentingan pribadi. Kami akan terus memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutup Kapolres Rio.
(K/09)
JAKARTA PT Pertamina (Persero) memastikan bahwa stok bahan bakar minyak (BBM) nasional tetap dalam kondisi aman meskipun situasi geopolitik
EkonomiJAKARTA Wakil Presiden ke10 dan ke12 RI, Jusuf Kalla (JK), menegaskan bahwa kisruh administrasi empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utar
NasionalTAPTENG Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah menggelar Apel Hari Kesadaran Nasional yang dirangkaikan dengan penyerahan 386 Surat Keputusan
PemerintahanTAPTENG Dua anggota DPRD Tapanuli Tengah dari Partai Amanat Nasional (PAN) memberikan apresiasi tinggi kepada Presiden RI Prabowo Subianto
NasionalACEH Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al Haythar, menyambut baik keputusan pemerintah pusat yang menetapkan empat pulau sengketaPulau Pa
NasionalPadang Lawas Utara Kepolisian Resor Tapanuli Selatan melalui Tim Satresnarkoba berhasil mengungkap jaringan pengedar narkoba antar kabup
Hukum dan KriminalTAPSEL Dua pria termasuk seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Padang Bolak, Polres Tapanuli Selatan, dalam r
Hukum dan KriminalJAKARTA Kepolisian Daerah Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peretasan email oleh sindikat internasional yang mengakibatkan kerugian seb
Hukum dan KriminalBANDA ACEH Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Aceh, Malik Musa, SH, M.Hum, menyampaikan apresiasi tinggi atas keputusan Presiden RI Prabow
NasionalSERANG Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Cilegon menuntut hukuman mati terhadap tiga terdakwa dalam kasus pembunuhan keji terhadap
Hukum dan Kriminal