BREAKING NEWS
Rabu, 30 April 2025

Terbongkar! Pegawai KPK Gadungan Pakai Porsche Saat Peras ASN Pemkab Bogor

BITVonline.com - Sabtu, 27 Juli 2024 08:40 WIB
24 view
Terbongkar! Pegawai KPK Gadungan Pakai Porsche Saat Peras ASN Pemkab Bogor
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BOGOR -Yusuf Sulaiman, seorang pria berusia 33 tahun yang mengaku sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan, ditangkap oleh pihak kepolisian saat melakukan transaksi pemerasan di sebuah restoran di kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor. Penangkapan ini mengungkap praktek pemerasan yang melibatkan Yusuf sejak awal tahun 2023.

 

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, mengungkapkan bahwa penangkapan Yusuf berlangsung pada Kamis, 25 Juli 2024, sekitar pukul 13.00 WIB. Yusuf ditangkap di restoran yang terletak di Jalan Tegar Beriman, Cibinong. Dalam pengamanan tersebut, tim KPK yang terlibat menyerahkan kasus ini kepada Polres Bogor untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga:

“Tim dari KPK melakukan pengamanan terhadap Yusuf dan beberapa saksi di restoran tersebut. Kami kemudian menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 300 juta, dua unit mobil mewah — Porsche dan Alphard, serta beberapa barang lainnya,” jelas Kapolres Rio.

Menurut Rio, mobil Porsche dan Alphard digunakan Yusuf untuk melakukan transaksi pemerasan dengan korban. Barang bukti lainnya termasuk dua unit handphone dan dua buku tabungan. Mobil Alphard sendiri sebelumnya digunakan Yusuf dalam transaksi pemerasan yang terjadi pada Januari 2023.

Baca Juga:

 

Yusuf Sulaiman diketahui telah melakukan aksi pemerasan sebanyak tiga kali terhadap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Bogor sejak Januari 2023. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 700 juta.

“Korban pertama kali menyerahkan uang sebesar Rp 350 juta pada Januari 2023 di kantor Dinas Pendidikan. Transaksi kedua terjadi pada April 2024 dengan nilai Rp 50 juta yang diserahkan di kawasan Cibinong. Terakhir, pada April 2024, korban memberikan Rp 300 juta di rest area Gunung Putri, Tol Jagorawi,” terang AKBP Rio Wahyu Anggoro.

Yusuf menyamar sebagai pegawai KPK dan memanfaatkan posisinya untuk memeras ASN tersebut, mengaku bisa melindungi mereka dari masalah hukum yang tidak ada. Tindakan ini menambah catatan panjang praktik penipuan dan pemerasan yang mengatasnamakan lembaga resmi.

 

Polres Bogor telah mengambil langkah-langkah penyelidikan yang mendalam terkait kasus ini. Seluruh barang bukti yang disita akan digunakan untuk melengkapi berkas penyidikan. Yusuf kini menghadapi ancaman hukuman berat atas perbuatannya.

“Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya kewaspadaan terhadap oknum yang mencoba memanfaatkan nama baik institusi pemerintah untuk kepentingan pribadi. Kami akan terus memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutup Kapolres Rio.

(K/09)

Tags
beritaTerkait
Sindikat Pemalsuan Dokumen di Riau Terbongkar, Libatkan Honorer Disdukcapil
Tegas! Jokowi Ambil Jalur Hukum soal Tuduhan Ijazah Palsu, Ini 5 Daftar Inisial Terlapor
Polisi Tangkap Pria Asal Riau yang Tanam Ganja untuk Konsumsi Harian di Belakang Rumah
Tiga CPNS Rutan Medan Resmi Jadi PNS, Diangkat dengan Pengambilan Sumpah di Lapas Medan
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad Minta Wacana Gubernur Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak TNI Dikaji Matang
Perkuat Silaturahmi, DPP Paguyuban Pujakesuma Gelar Halal Bihalal di Medan
komentar
beritaTerbaru