
Kahiyang Ayu Ucapkan Selamat untuk Ketua TP PKK Papua, Dorong Perempuan Papua Lebih Berdaya
MEDAN Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumatera Utara, Kahiyang Ayu, menyampaikan ucapan se
Politik
Jakarta, 26 Juli 2024— Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah resmi memutuskan hubungan kerjasama dengan beberapa rumah sakit yang terbukti melakukan praktik-praktik ‘nakal’. Langkah tegas ini diambil setelah adanya temuan penyalahgunaan layanan yang merugikan peserta BPJS dan negara.
Keputusan ini diumumkan langsung oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, dalam konferensi pers yang digelar di kantor pusat BPJS Kesehatan, Jakarta. Ali menyatakan bahwa tindakan ini diambil sebagai bagian dari upaya BPJS Kesehatan untuk meningkatkan kualitas layanan dan menjamin keamanan serta kenyamanan peserta.
“BPJS Kesehatan tidak akan mentolerir tindakan-tindakan yang merugikan peserta dan merusak kepercayaan masyarakat. Kami berkomitmen untuk memberikan layanan kesehatan yang terbaik dan berkualitas,” tegas Ali Ghufron Mukti.
Temuan Pelanggaran
Beberapa pelanggaran yang ditemukan di rumah sakit-rumah sakit tersebut antara lain adalah manipulasi data klaim, pelayanan medis yang tidak sesuai standar, dan pengenaan biaya tambahan yang tidak sah kepada pasien BPJS. Tindakan-tindakan ini dianggap sangat merugikan dan mencederai tujuan utama dari program jaminan sosial kesehatan ini.
“Kasus-kasus ini telah kami investigasi dengan cermat dan kami memiliki bukti kuat atas pelanggaran yang dilakukan. Kami harus mengambil langkah tegas demi menjaga integritas dan kredibilitas BPJS Kesehatan,” tambah Ali.
Dampak Terhadap Peserta
Pemutusan kerjasama ini tentu berdampak pada peserta BPJS Kesehatan yang selama ini mendapatkan layanan dari rumah sakit-rumah sakit tersebut. BPJS Kesehatan telah menyiapkan beberapa langkah mitigasi untuk memastikan bahwa peserta tetap mendapatkan layanan kesehatan yang diperlukan.
“Kami telah menyiapkan rumah sakit-rumah sakit alternatif yang dapat melayani peserta dengan kualitas layanan yang lebih baik. Kami juga membuka layanan pengaduan dan konsultasi untuk membantu peserta dalam proses transisi ini,” ujar Ali.
Reaksi Publik dan Pemerintah
Keputusan BPJS Kesehatan ini mendapatkan berbagai reaksi dari masyarakat dan pemerintah. Sebagian besar mendukung langkah tegas ini sebagai upaya untuk memperbaiki sistem layanan kesehatan di Indonesia. Namun, ada juga yang mengkhawatirkan dampak jangka pendek bagi peserta yang harus berpindah rumah sakit.
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menyatakan dukungannya terhadap keputusan BPJS Kesehatan dan menegaskan pentingnya penegakan aturan dalam sistem jaminan sosial kesehatan. “Kami mendukung penuh langkah BPJS Kesehatan ini dan akan terus bekerja sama untuk memastikan pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Budi.
BPJS Kesehatan mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan percaya bahwa langkah ini diambil demi kebaikan bersama. BPJS Kesehatan berjanji akan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan dan menjamin bahwa hak-hak peserta terlindungi dengan baik.
Untuk informasi lebih lanjut, peserta dapat menghubungi call center BPJS Kesehatan di 1500400 atau mengunjungi website resmi BPJS Kesehatan.
(R/04)
MEDAN Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumatera Utara, Kahiyang Ayu, menyampaikan ucapan se
PolitikBATUBARA Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pembinaan warga
PeristiwaOLEH Ruben Cornelius SiagianadsenseDi Balik Pujian dan Pose JempolPujian bertubitubi dari Donald Trump kepada Presiden Prabowo Subianto
OpiniJAKARTA Sebanyak enam wakil Indonesia akan memulai perjuangan mereka di hari pertama turnamen Denmark Open 2025 yang digelar pada Selasa
OlahragaJAKARTA Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, sebagai Ketua Panitia
AgamaJAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan tetap melanjutkan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah bank BUMN,
EkonomiJAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Emas Antam kembali menorehkan rekor tertinggi sepanjang masa. Pada perda
EkonomiJAKARTA Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan pentingnya penerapan Standar Kawasan Industri bagi seluruh pelaku usaha dan pen
PolitikBANDUNG Ketua Yayasan Rumah Solusi Himatera Indonesia (RSHI), Dede A. Adriansyah, resmi ditahan oleh Polres Pangandaran setelah diduga me
NasionalPEKANBARU Anakanak sekolah di Desa Kepau Baru, Kecamatan Tebing Tinggi Timur, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, hingga kini belum meras
Peristiwa