
Ribuan Sopir Truk di Jawa Timur Tolak Penuh Kebijakan ODOL, Lalu Lintas Surabaya Lumpuh
SURABAYA Ribuan sopir truk yang tergabung dalam Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) menggelar aksi unjuk rasa besarbesaran, Kamis (19/6/202
Nasional
SUMBAR -Warga Pondok Pesantren Tarbiyah Madrasah Tarbiyah Islamiyah (MTI) di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) dikejutkan oleh berita mengejutkan mengenai salah satu oknum guru sekaligus ustaz di pesantren tersebut. Diduga keras melakukan sodomi terhadap puluhan santri, pelaku kini telah ditangkap oleh pihak kepolisian. Namun, identitas pelaku masih belum diungkap ke publik.
Menurut informasi yang diterima dari Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Ismail Bayu Setio Aji, pihak kepolisian telah melakukan penangkapan terhadap oknum tersebut. “Kalau ditangkap sudah. (Total korban) masih kami dalami, puluhan korban ada,” jelas Ismail dalam pernyataannya kepada kumparan pada Jumat pagi. Kasat Reskrim juga mengungkapkan bahwa proses pendalaman kasus masih berlangsung untuk mengidentifikasi jumlah pasti korban serta klarifikasi lebih lanjut mengenai modus operandi pelaku.
Ismail Bayu Setio Aji meminta agar rekan-rekan media bersabar menunggu informasi lebih lanjut. “Keterangan detail terkait kasus ini akan disampaikan secara resmi saat konferensi pers nanti. Identitas pelaku nantilah, ya. Jam 3 nanti kami rilis,” tambahnya. Permintaan ini menggambarkan sensitivitas kasus yang melibatkan institusi pendidikan dan agama, serta perlunya kehati-hatian dalam mengungkap informasi yang bisa berdampak pada proses hukum dan psikologis korban.
Baca Juga:
Kasus ini mencuat ke permukaan dan menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat, khususnya di lingkungan pesantren yang dikenal sebagai tempat pendidikan dan pembinaan moral. Kejadian ini tidak hanya mempengaruhi nama baik pondok pesantren, tetapi juga menimbulkan dampak psikologis berat bagi para santri yang menjadi korban. Pihak kepolisian dan lembaga terkait diharapkan dapat menangani kasus ini dengan seksama, memberikan perlindungan kepada korban, serta memastikan bahwa keadilan ditegakkan.
Pondok Pesantren Tarbiyah Madrasah Tarbiyah Islamiyah (MTI) sebagai lembaga pendidikan berbasis agama, diharapkan juga dapat memberikan klarifikasi dan dukungan penuh kepada proses hukum. Publik menantikan transparansi dan kejelasan mengenai langkah-langkah yang akan diambil untuk menangani kasus ini dan mencegah kejadian serupa di masa depan.
Baca Juga:
Kami akan terus memantau perkembangan berita ini dan menyajikan informasi terbaru seiring dengan adanya pernyataan resmi dari pihak kepolisian dan pihak terkait lainnya.
(N/014)
SURABAYA Ribuan sopir truk yang tergabung dalam Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) menggelar aksi unjuk rasa besarbesaran, Kamis (19/6/202
NasionalPADANG PARIAMAN Kasus penemuan potongan tubuh manusia di aliran Sungai Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, akhirnya m
Hukum dan KriminalJAKARTA PT KCC Glass Indonesia, anak usaha raksasa industri kaca asal Korea Selatan, menyampaikan kekecewaannya terhadap sejumlah janji
EkonomiJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kuota haji Indonesia. Direktur
Hukum dan KriminalKARIMUN Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan kerusakan lingkungan yang sign
PeristiwaSIDIKALANG Sebuah mobil minibus jenis Toyota Avanza warna hitam dengan nomor polisi BB 1381 YC terbakar di Jalan Sisingamangaraja, tepat
PeristiwaMEDAN Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan Kanwil Ditjenpas Sumut menerima kunjungan kerja dari Inspektorat Jenderal Kementerian I
NasionalJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana tangg
Hukum dan KriminalMEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menyatakan akan mempelajari terlebih dahulu Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
PemerintahanOleh dr. Aslinar, Sp.A, M. BiomedHARI Tanpa Tembakau Sedunia mulai dicetuskan oleh WHO pada tahun 1987. WHO mengesahkan Resolusi WHA40.38 y
Opini