
Yasonna Laoly Kecam Pernyataan Fadli Zon Soal Pemerkosaan Massal 1998: "Apakah Habibie Bohong?"
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI, Yasonna Laoly, menanggapi keras pernyataan kontroversial Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyebut t
Nasional
JAKARTA – Direktorat Reserse Siber (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menetapkan seorang ibu muda berinisial SFM (21) sebagai tersangka dalam kasus penipuan dengan skema Ponzi yang berkedok arisan online. Modus operandi yang dijalankan tersangka melibatkan 425 anggota dalam grup arisan online yang dia kelola.
Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco Wijaya, menjelaskan bahwa korban yang tertipu rata-rata mengalami kerugian sebesar Rp 10-20 juta per orang. Arisan online yang dimaksud diperkenalkan oleh teman-teman anggota yang juga bergabung dalam grup tersebut.
“Modusnya berawal dari teman dalam grup yang mengiklankan arisan tersebut dan mengajak orang lain untuk bergabung. Akibatnya, ada sekitar 425 anggota yang terlibat dalam penipuan ini,” ujar Herman dalam konferensi pers di Aula Gedung Bidang Humas Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, pada Sabtu (18/1/2025).
Baca Juga:
Keuntungan yang didapatkan dari penipuan skema Ponzi tersebut digunakan oleh SFM untuk memenuhi kebutuhan pribadinya, termasuk membeli mobil Daihatsu Ayla dan membangun usaha laundry. Polisi saat ini masih melakukan pendalaman untuk menghitung total kerugian yang diderita para korban.
“Untuk nilai kerugian, kami sedang dalam proses audit dan pendalaman lebih lanjut. Kami membutuhkan lebih banyak data yang akan kami korelasikan dengan instansi terkait,” tambah Herman.
Baca Juga:
SFM telah berhasil menipu setidaknya 85 korban dengan janji keuntungan besar, mulai dari Rp 50.000 hingga Rp 2 juta untuk setiap investor yang berhasil mereka ajak. SFM pun dijerat dengan pasal penipuan yang diatur dalam undang-undang.
Kasus ini turut mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap penipuan dengan modus arisan online yang banyak beredar di media sosial, terutama di platform seperti Instagram. Polisi juga mengimbau kepada korban lain yang belum melapor untuk segera menghubungi pihak berwenang.
Bagi masyarakat yang merasa menjadi korban, Polda Metro Jaya membuka hotline pengaduan di nomor 0822-4545-2018.
(N/014)
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI, Yasonna Laoly, menanggapi keras pernyataan kontroversial Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyebut t
NasionalJAKARTA Ketua Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Anwar Abbas, mengingatkan Presiden Prabowo Subianto agar menyelesaikan polemik kepemilik
NasionalDELI SERDANG Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melalui kebijakan terbaru Bupati dr. Asri Ludin Tambunan, resmi menugaskan personel Satuan
PemerintahanMEDAN Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 40 kilogram narkotika jenis sabu dalam se
Hukum dan KriminalJAKARTA Direktur Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Lilik Retno Cahyadiningsih, meneg
Pertanian AgribisnisJAKARTA Menteri Kebudayaan Fadli Zon akhirnya merespons sorotan publik terkait pernyataannya yang dianggap kontroversial mengenai peristiw
NasionalSIBOLGA Dalam upaya memperkuat keamanan dan ketertiban lingkungan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pasar Belakang, BRIPKA Elsa Suhenda, melaku
NasionalJEMBRANA Turnamen futsal antarsekolah dasar seKabupaten Jembrana bertajuk Kejora Cup IV 2025 resmi dibuka pada Senin pagi (16/6/2025) o
OlahragaPEMATANGSIANTAR Walikota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, akhirnya angkat bicara menanggapi pernyataan pedas yang disampaikan atlet Mixed
PemerintahanACEH TIMUR Kasus penyelundupan barang ilegal di perairan Aceh Timur kembali mencuat ke publik setelah terungkap bahwa salah satu tersang
Hukum dan Kriminal