Prakiraan Cuaca Bali Hari Ini, Jumat 19 Desember 2025: Sejumlah Wilayah Hujan Petir
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan hujan dengan intensitas ringan hingga sedang akan mengguyur seba
NASIONAL
SUMUT -Penyidikan kasus pembakaran rumah wartawan TribrataTv, Rico Sempurna Pasaribu, di Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, telah memasuki babak baru. Kapolda Sumut, Komjen Agung Setya Imam, mengungkapkan beberapa fakta terbaru dalam kasus yang mengejutkan publik ini.
Salah satu tersangka utama, Bebas Ginting (62), ternyata adalah seorang residivis. Menurut keterangan yang diberikan oleh Komjen Agung Setya Imam pada Senin (15/7) di Polda Sumut, Bebas Ginting telah dua kali menjalani hukuman pidana. “Kita tahu bahwa terkait hal background dari saudara B (Bebas), kita sudah mulai menemukan fakta-fakta bahwa yang bersangkutan sudah dua kali menjalani hukuman (pidana),” ujarnya.
Namun, Kapolda tidak merinci kasus-kasus yang pernah menjerat Bebas Ginting secara detail. Ia hanya mengungkapkan bahwa salah satu dari dua kasus tersebut adalah kasus pembunuhan. “Setahu saya ada kasus pembunuhan, ya,” jelasnya.
Hingga kini, sudah lebih dari dua pekan sejak kejadian naas tersebut, namun motif pembakaran rumah Rico Sempurna masih belum terungkap. Kapolda Agung menyatakan bahwa pihaknya masih terus menggali informasi terkait motif di balik aksi pembakaran brutal ini. “Itu terkait motif, nanti kita akan memastikan apa yang menjadi motif melalui penggalian (penyelidikan),” tuturnya.
Peran Para TersangkaDalam kasus yang mengakibatkan tewasnya empat orang ini, polisi telah menetapkan tiga tersangka. Berikut adalah peran masing-masing tersangka:
Bebas Ginting alias Bulang – Sebagai dalang utama, ia menyuruh kedua pelaku lainnya untuk melakukan pembakaran dan memberikan uang sebesar Rp 130 ribu untuk membeli bahan bakar minyak (BBM). RAS – Bertugas membeli bahan bakar solar dan pertalite serta menjadi pengendara yang membawa pelaku ke rumah korban. YST – Berperan sebagai eksekutor yang menyiram BBM dan membakar rumah korban. Kronologi Insiden PembakaranInsiden pembakaran tragis ini terjadi pada Kamis (26/7) sekitar pukul 03.00 WIB. Rico Sempurna Pasaribu tewas bersama istri, anak, dan cucunya dalam insiden tersebut. Korban ditemukan dengan luka bakar level VI, yang mengindikasikan luka bakar yang sangat parah.
Kasus ini telah menarik perhatian publik dan menjadi topik hangat di berbagai media. Kebrutalan tindakan ini memicu keprihatinan mendalam, mengingat korbannya adalah seorang jurnalis yang dikenal luas di masyarakat.
Harapan Akan KeadilanMasyarakat berharap agar penyidikan kasus ini dapat dilakukan dengan transparan dan tuntas, sehingga motif di balik aksi pembakaran ini dapat terungkap dan para pelaku mendapat hukuman yang setimpal. Keberadaan seorang residivis sebagai dalang pembakaran menambah kekhawatiran akan keamanan masyarakat dari ancaman para pelaku kejahatan berulang.
Kasus pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu ini menjadi pengingat bagi semua pihak untuk terus memperjuangkan keadilan dan keamanan, serta menghargai peran jurnalis dalam menyampaikan informasi kepada publik.
(N/014)
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan hujan dengan intensitas ringan hingga sedang akan mengguyur seba
NASIONAL
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan hujan dengan intensitas ringan hingga sedang akan terjadi
NASIONAL
JAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan hujan ringan akan mendominasi cuaca di sebagian besar wila
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan hujan ringan akan mengguyur sebagian besar wilayah DKI Jakart
NASIONAL
ACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan hujan ringan akan mendominasi cuaca di sebagian besar wilayah Pro
NASIONAL
SUMUT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah Sumatera Utara akan mengalami hujan ring
NASIONAL
JAKARTA , Penetapan rentang nilai alpha () sebesar 0,50,9 dalam Peraturan Pemerintah tentang Pengupahan dinilai dunia usaha belum s
EKONOMI
LHOKSEUMAWE, ACEH Bantuan tahap kedua dari Kementerian Pertanian (Kementan) RI dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) tiba di Aceh. Sebanya
NASIONAL
JANTHO, ACEH Pemerintah Kabupaten Aceh Besar bersama Pertamina Patra Niaga Aceh terus berupaya mengatasi kelangkaan LPG subsidi maupun n
JAKARTA Anggota DPR RI Komisi III, M. Nasir Djamil, menaruh penghargaan tinggi kepada Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Mabes Polri
NASIONAL