
Pemkab Tapanuli Selatan Percepat Reforma Agraria, Targetkan Sertifikasi 200 Bidang Tanah Tahun Ini
TAPANULI SELATAN Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung program reforma agraria nasional d
Pemerintahan
SUMUT -Penyidikan kasus pembakaran rumah wartawan TribrataTv, Rico Sempurna Pasaribu, di Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, telah memasuki babak baru. Kapolda Sumut, Komjen Agung Setya Imam, mengungkapkan beberapa fakta terbaru dalam kasus yang mengejutkan publik ini.
Salah satu tersangka utama, Bebas Ginting (62), ternyata adalah seorang residivis. Menurut keterangan yang diberikan oleh Komjen Agung Setya Imam pada Senin (15/7) di Polda Sumut, Bebas Ginting telah dua kali menjalani hukuman pidana. “Kita tahu bahwa terkait hal background dari saudara B (Bebas), kita sudah mulai menemukan fakta-fakta bahwa yang bersangkutan sudah dua kali menjalani hukuman (pidana),” ujarnya.
Namun, Kapolda tidak merinci kasus-kasus yang pernah menjerat Bebas Ginting secara detail. Ia hanya mengungkapkan bahwa salah satu dari dua kasus tersebut adalah kasus pembunuhan. “Setahu saya ada kasus pembunuhan, ya,” jelasnya.
Baca Juga:
Hingga kini, sudah lebih dari dua pekan sejak kejadian naas tersebut, namun motif pembakaran rumah Rico Sempurna masih belum terungkap. Kapolda Agung menyatakan bahwa pihaknya masih terus menggali informasi terkait motif di balik aksi pembakaran brutal ini. “Itu terkait motif, nanti kita akan memastikan apa yang menjadi motif melalui penggalian (penyelidikan),” tuturnya.
Peran Para TersangkaDalam kasus yang mengakibatkan tewasnya empat orang ini, polisi telah menetapkan tiga tersangka. Berikut adalah peran masing-masing tersangka:
Baca Juga:Bebas Ginting alias Bulang – Sebagai dalang utama, ia menyuruh kedua pelaku lainnya untuk melakukan pembakaran dan memberikan uang sebesar Rp 130 ribu untuk membeli bahan bakar minyak (BBM). RAS – Bertugas membeli bahan bakar solar dan pertalite serta menjadi pengendara yang membawa pelaku ke rumah korban. YST – Berperan sebagai eksekutor yang menyiram BBM dan membakar rumah korban. Kronologi Insiden Pembakaran
Insiden pembakaran tragis ini terjadi pada Kamis (26/7) sekitar pukul 03.00 WIB. Rico Sempurna Pasaribu tewas bersama istri, anak, dan cucunya dalam insiden tersebut. Korban ditemukan dengan luka bakar level VI, yang mengindikasikan luka bakar yang sangat parah.
Kasus ini telah menarik perhatian publik dan menjadi topik hangat di berbagai media. Kebrutalan tindakan ini memicu keprihatinan mendalam, mengingat korbannya adalah seorang jurnalis yang dikenal luas di masyarakat.
Masyarakat berharap agar penyidikan kasus ini dapat dilakukan dengan transparan dan tuntas, sehingga motif di balik aksi pembakaran ini dapat terungkap dan para pelaku mendapat hukuman yang setimpal. Keberadaan seorang residivis sebagai dalang pembakaran menambah kekhawatiran akan keamanan masyarakat dari ancaman para pelaku kejahatan berulang.
Kasus pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu ini menjadi pengingat bagi semua pihak untuk terus memperjuangkan keadilan dan keamanan, serta menghargai peran jurnalis dalam menyampaikan informasi kepada publik.
(N/014)
TAPANULI SELATAN Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung program reforma agraria nasional d
PemerintahanPUNCAK JAYA Kepala Staf Komando Daerah Militer (Kasdam) Iskandar Muda, Brigadir Jenderal TNI Ayi Supriatna, S.I.P., M.M., melakukan kunj
NasionalMEDAN Divisi Humas Mabes Polri bersama Polda Sumatera Utara menyelenggarakan Diskusi Keterbukaan Informasi Publik sebagai bentuk komitme
NasionalJAKARTA Kementerian Sosial (Kemensos) tengah melakukan penelusuran mendalam terhadap ribuan rekening penerima manfaat bantuan sosial (ba
EkonomiJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan dua anggota DPR RI, yakni Heri Gunawan dari Fraksi Gerindra dan Sator
Hukum dan KriminalJAKARTA Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan bagi jurnalis yang menjadi sak
NasionalJAKARTA Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak, memberikan klarifikasi terkait kabar yang menyebut Bupati Kolaka
PemerintahanMEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)
Hukum dan KriminalMEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Universitas Senior Medan (USM)
PendidikanMEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut secara resmi menyepakati Rancan
Pemerintahan