IDAI Desak Penghentian Kasus Keracunan MBG: Enough Is Enough, Jangan Ada Lagi Korban Anak
JAKARTA Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mendesak pemerintah memperketat standar keamanan pangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MB
KESEHATAN
SULSEL -Polisi Resmob Polda Sulsel berhasil mengakhiri pelarian Amiluddin (26 tahun), kontraktor asal Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, yang menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan tenaga kerja asing (TKA) China, Wang Fenghe (60 tahun), di Morowali, Sulawesi Tengah. Bersama istrinya, Ernawati (31 tahun), mereka ditangkap di rumah persembunyian mereka di Kelurahan Batangkaluku, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa pada Jumat (12/7).
Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika, mengungkapkan bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan permintaan dari Polres Morowali, Polda Sulteng, terkait kasus pembunuhan yang terjadi di PT. Kemurnian Tinggi Gas Indonesia (KTGI) di Bahodopi, Morowali pada Senin, 10 Juni lalu. “Kami membantu Polda Sulteng menangkap Amiluddin dan istrinya atas kasus pembunuhan TKA China di Morowali,” ujar Benny.
Kejadian tragis itu bermula ketika Amiluddin bersama sekelompok temannya mencoba mencuri tembaga di gudang milik korban. Mereka ketahuan oleh Wang Fenghe, yang kemudian membuat Amiluddin panik dan melakukan serangan dengan menggunakan sebuah pisau. “Pelaku terdesak setelah dipergoki oleh korban pada saat mencuri tembaga gudang milik korban. Pelaku kemudian menusuk korban dengan sangkur hingga berulang kali,” papar Benny.
Setelah melakukan pembunuhan, Amiluddin menghilangkan jejak dengan membakar baju korban yang berlumuran darah, sementara korban ditemukan tewas oleh rekannya sendiri dengan luka tusukan yang parah. “Korban ditemukan hanya menggunakan celana dalam dengan luka terbuka di beberapa bagian tubuhnya akibat tusukan pisau,” tambah Benny.
Setelah kejadian itu, Amiluddin dan istrinya melarikan diri ke Sulsel. Mereka bersembunyi di Kabupaten Wajo dan Bone sebelum akhirnya menetap di Gowa. “Di Bone mereka sembunyi selama sekitar seminggu sebelum berpindah ke Gowa, di rumah kakak dari istrinya,” ungkap Benny.
Proses pelarian mereka berakhir setelah polisi berhasil melacak dan menangkap keduanya di Gowa. Saat ini, Amiluddin dan Ernawati telah diserahkan ke Polres Morowali untuk proses penyelidikan lebih lanjut dan proses hukum yang akan dihadapinya.
Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya penegakan hukum dalam menangani kasus kejahatan serius seperti pembunuhan, terutama melibatkan korban asing. Polisi akan terus bekerja keras untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam kasus ini.
(N/014)
JAKARTA Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mendesak pemerintah memperketat standar keamanan pangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MB
KESEHATAN
MEDAN Direktur MATA Pelayanan Publik (PP) Abyadi Siregar mempertanyakan tindaklanjut Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, terkait lap
POLITIK
TAPANULI TENGAH Konflik antara DPRD Tapanuli Tengah (Tapteng) dan Bupati Masinton Pasaribu dinyatakan selesai. Masinton menyambut baik dim
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan peran seorang guru SMA di Tasikmalaya sebagai koordinator pengepul cal
NASIONAL
MEDAN Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Utara memperketat pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) setelah terjadi kasus
KESEHATAN
JAKARTA Roy Suryo akan menjalani sidang perdana pokok perkara terkait tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri (PN)
NASIONAL
BANDA ACEH Pewarta Foto Indonesia (PFI) Aceh menggelar doa dan zikir bersama untuk mendoakan keselamatan lima jurnalis yang hilang di seki
NASIONAL
MEDAN Polda Sumatera Utara menjatuhkan sanksi demosi selama lima tahun terhadap Brigadir Iman Syahputra Harefa, personel Polsek Medan Sung
HUKUM DAN KRIMINAL
KARO Polres Karo meningkatkan penanganan kasus dugaan keracunan massal program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karo, Sumatera Utar
NASIONAL
MEDAN Satresnarkoba Polrestabes Medan meringkus dua pria yang diduga menjadi pengedar sekaligus bandar sabu di Jalan Bilal, Kecamatan Meda
HUKUM DAN KRIMINAL