BREAKING NEWS
Jumat, 20 Februari 2026

Kelvin Menyerahkan Diri Setelah Kabur 1 Bulan, Mengaku Dihantui Bayang-Bayang Korban!

BITVonline.com - Rabu, 10 Juli 2024 11:34 WIB
Kelvin Menyerahkan Diri Setelah Kabur 1 Bulan, Mengaku Dihantui Bayang-Bayang Korban!
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PALEMBANG –Kelvin (21), pelaku terakhir dalam kasus pembunuhan pegawai koperasi Anton Eka Saputra, akhirnya menyerahkan diri ke polisi setelah menghilang selama 1 bulan. Kaburnya Kelvin, yang selama tiga minggu bersembunyi di Empat Lawang, Sumatera Selatan, berakhir karena menurutnya dia dihantui oleh bayang-bayang korban yang telah tewas.

“Saya kabur tiga minggu ke Empat Lawang. Saya dihantui korban selama ini. Saya juga merasa resah karena menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujar Kelvin di Polrestabes Palembang, Rabu (10/7/2024).

Dalam kasus ini, Kelvin terlibat dalam peristiwa tragis di mana dia bersama dengan pelaku lainnya, Antoni (34), melakukan eksekusi terhadap Anton Eka Saputra. Antoni, yang memiliki hubungan keluarga dengan Kelvin sebagai keponakan dari istri Antoni, mengajak Kelvin serta teman kosnya, Pongki Saputra, untuk melakukan perbuatan keji tersebut.

Menurut Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono, Kelvin dan Pongki datang ke distro tempat Anton berada dengan pura-pura sebagai pembeli. Pongki tiba-tiba memukul Anton hingga jatuh, kemudian Kelvin mengikat korban dengan tali sling untuk mengeksekusi aksi lebih lanjut.

“Setelah korban jatuh tersungkur usai dipukul Pongki, Kelvin menjerat Anton dengan tali sling. Lalu, korban kembali dipukul sebanyak 5 kali dengan menggunakan kunci pas sepanjang kurang lebih 1 meter,” ungkap Harryo.

Antoni, sebagai otak dari rencana pembunuhan ini, juga ikut memastikan korban sudah tidak bernyawa dengan memukulnya sekali lagi. Setelah itu, mereka mengambil harta benda milik korban untuk melunasi utang dan melarikan diri.

Pongki berhasil ditangkap lebih dulu di Batam, Kepulauan Riau, pada tanggal 25 Juni. Dari pengakuan Pongki, polisi berhasil menemukan jasad Anton Eka Saputra yang telah dicor di belakang distro yang dimiliki Antoni.

Antoni sendiri ditangkap pada tanggal 29 Juni di kampung halamannya di Padang, Sumatera Barat. Keduanya sudah lebih dulu ditahan di Mapolrestabes Palembang. Sementara itu, Kelvin yang sempat menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Sukarami Palembang pada Selasa (9/7).

“Ya, pelaku menyerahkan diri kepada kami dan saat ini telah diserahkan ke penyidik Polrestabes Palembang. Selama ini dia kabur ke Kabupaten Empat Lawang,” jelas Kapolsek Sukarami Kompol Ikang Ade Putra.

Kasus ini menggambarkan betapa pentingnya keamanan dan kehati-hatian dalam interaksi sosial, serta perlunya tindakan tegas hukum terhadap pelaku kejahatan untuk memastikan keadilan bagi korban dan masyarakat luas.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru