BREAKING NEWS
Minggu, 29 Juni 2025

Ikut Terlibat, Adik Remaja Putri yang Bunuh Ayah di Jaktim Ditetapkan Tersangka!

BITVonline.com - Selasa, 02 Juli 2024 07:55 WIB
86 view
Ikut Terlibat, Adik Remaja Putri yang Bunuh Ayah di Jaktim Ditetapkan Tersangka!
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Jakarta Timur kembali diguncang oleh berita kriminal yang menghebohkan. PA seorang warga Duren Sawit, resmi ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus pembunuhan yang mengguncang kawasan tersebut. PA dituduh terlibat dalam pembunuhan ayahnya sendiri, yang dikenal dengan inisial S. Penetapan ini menjadikan PA sebagai tersangka kedua setelah sebelumnya kakak kandungnya, KS sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam, mengonfirmasi perkembangan ini pada Selasa (2/7/2024). “Akhirnya, PA juga ditetapkan karena diduga melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap bapaknya. Maka, tersangka pembunuhan seorang laki-laki ini menjadi dua,” ujar Ade Ary.

Kronologi Kejadian

Insiden mengerikan ini bermula dari rasa sakit hati yang mendalam terhadap ayah mereka. Menurut pengakuan PA dan KS kepada polisi, tindakan mereka didorong oleh perlakuan kasar sang ayah yang sering kali memukuli, tidak memberikan makan, dan melakukan kekerasan verbal. Rasa sakit hati ini akhirnya memuncak pada tindakan nekat yang mereka lakukan.

Baca Juga:

Pada hari kejadian, PA dan KS telah merencanakan aksi kejam mereka. PA berperan memukul kepala korban sebanyak dua kali menggunakan papan cucian, sementara KS menggunakan pisau dapur untuk menusuk korban sebanyak dua kali. “Pisau dapur, kayu papan cucian, sudah disita oleh penyidik, ada bekas darah di sana dilakukan pemeriksaan secara laboratoris, sudah dicek, itu identik dengan darah korban,” ujar Ade Ary.

Bukti dan Penetapan Tersangka

Barang bukti yang berhasil disita oleh polisi termasuk pisau dapur dan papan cucian yang digunakan dalam pembunuhan tersebut. Bekas darah yang ditemukan pada barang-barang tersebut telah diperiksa di laboratorium dan dinyatakan identik dengan darah korban, menguatkan bukti keterlibatan kedua tersangka.

Baca Juga:

“Terhadap mereka berdua dijerat Pasal 340 KUHP, subsider 340 tentang Pembunuhan Berencana, subsider 338 KUHP tentang pembunuhan,” tutup Ade Ary. Saat ini, PA dan KS telah resmi menjalani masa penahanan dan menghadapi ancaman hukuman yang sangat berat atas tindakan mereka.

Respon Masyarakat dan Keluarga

Kasus ini menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Duren Sawit. Banyak yang terkejut dan tidak menyangka bahwa tindakan kejam tersebut dilakukan oleh anak terhadap ayah kandungnya. Beberapa tetangga yang mengenal keluarga tersebut mengaku kaget dan tidak percaya bahwa PA dan KS mampu melakukan tindakan sekejam itu. “Mereka memang sering ribut, tapi kami tidak menyangka akan sampai sejauh ini,” ungkap seorang tetangga yang enggan disebutkan namanya.

Di sisi lain, pihak keluarga besar korban dan tersangka juga terkejut dan berduka atas kejadian ini. Mereka berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan adil dan mengungkap seluruh kebenaran di balik insiden tragis ini.

Penutup

Kasus pembunuhan ini membuka mata banyak pihak tentang pentingnya kesehatan mental dan hubungan keluarga yang harmonis. Perlakuan kasar dalam keluarga dapat memicu dampak yang sangat buruk, seperti yang terjadi pada keluarga S di Duren Sawit. Semoga kejadian ini menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk lebih peka terhadap kondisi psikologis anggota keluarga dan selalu menjaga komunikasi yang baik di dalam rumah.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
TNI Satgas Yonif 700/WYC Borong Hasil Tani Warga Wombru: Hidupkan Ekonomi Rakyat, Bangun Kepercayaan Sosial
Google Hadirkan Fitur ‘Scheduled Actions’ di Gemini, Bantu Pengguna Atur Jadwal Otomatis
Pesan Tegas Prabowo untuk Kabinet: “Yang Tak Bisa Cepat, Kita Tinggalkan di Pinggir Jalan”
Terungkap! KPK Bongkar Kongkalikong Proyek Jalan Sumut, Dari Survey Offroad hingga Pengaturan e-Catalog di Sumut
Sekolah Rakyat Siap Dibuka 14 Juli, Gus Ipul Harap Presiden Prabowo Hadiri Peresmian
FAO Tetapkan Indonesia sebagai Produsen Beras Terbesar Keempat Dunia, Produksi Capai 35,6 Juta Ton
komentar
beritaTerbaru