20 Tahun Mandi Air Bau! Warga Griya Kencana Medan Akhirnya Segera Nikmati Air Clean PDAM
MEDAN Setelah menanti hampir 20 tahun, warga Perumahan Griya Kencana, Lingkungan 1, Kelurahan Namo Gajah, Kecamatan Medan Tuntungan, seger
PEMERINTAHAN
JAKARTA -Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat diguncang dengan tuntutan yang menggegerkan pada Kamis (27/6/2024), ketika jaksa menyampaikan tuntutan terhadap mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar. Emirsyah, yang dituduh terlibat dalam korupsi terkait pengadaan pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600, dihadapkan pada dakwaan serius yang dapat menghukumnya dengan 8 tahun penjara.
“Jaksa menyatakan secara tegas bahwa terdakwa Emirsyah Satar telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Korupsi,” ungkap juru bicara jaksa di PN Tipikor Jakarta Pusat.
Pada persidangan yang berlangsung, jaksa juga menuntut Emirsyah untuk membayar denda sebesar Rp 1 miliar dan menggantinya dengan 6 bulan kurungan apabila tidak dapat membayar. Selain itu, tuntutan juga mencakup kewajiban untuk mengganti kerugian negara yang disebabkan oleh perbuatannya.
Kasus ini menyoroti modus operandi Emirsyah dalam mengatur pengadaan armada pesawat Garuda Indonesia, di mana dia diduga memberikan keuntungan yang tidak adil kepada pihak-pihak tertentu, termasuk perusahaan penerbangan internasional.
Tindakan Emirsyah, yang sebelumnya telah divonis karena kasus suap terkait dengan kontrak perusahaan lain, menunjukkan pola perilaku yang merugikan kepercayaan publik terhadap integritas perusahaan BUMN di Indonesia.
Persidangan ini juga menyoroti kompleksitas sistem pengadaan dan pengelolaan keuangan di sektor penerbangan, serta pentingnya transparansi dalam keputusan manajerial yang berdampak besar terhadap ekonomi nasional.
Dalam upaya memberikan kejelasan atas kejahatan korupsi yang terjadi, pihak berwenang berharap putusan yang adil akan diberikan oleh pengadilan, menegaskan komitmen untuk menegakkan hukum dan melindungi keuangan negara dari praktik-praktik yang merugikan.
(N/014)
MEDAN Setelah menanti hampir 20 tahun, warga Perumahan Griya Kencana, Lingkungan 1, Kelurahan Namo Gajah, Kecamatan Medan Tuntungan, seger
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) telah menyalurkan Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) sebesar Rp325 miliar kepada 3
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mempercepat realisasi pembangunan daerah dan menargetkan seluruh kegiatan rampu
PEMERINTAHAN
DELISERDANG Sekitar 62 orang siswa Yayasan Pendidikan Muttaqin Al Farabi, mengikuti pelatihan jurnalistik yang berlangsung di teras seko
PENDIDIKAN
BINJAI DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Binjai mengapresiasi langkah Pemerintah Kota (Pemko) Binjai yang mempercepat perba
PEMERINTAHAN
JAKARTA Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ) melalui LPPM UPNVJ Press bersama Damera Press menerbitkan buku Kondisi So
NASIONAL
PEKANBARU Foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka masih terpasang di ruang Ketua DPRD Riau Kaderismanto dan ruang Fraksi PDI Perjuangan
POLITIK
ASAHAN Personel Batalyon B Satuan Brimob Polda Sumut yang diperbantukan di wilayah hukum Polres Asahan mengawal proses rekapitulasi hasil
POLITIK
KISARAN Tiga desa di Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2026, R
POLITIK
ACEH SELATAN Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah menepati janjinya untuk membantu memperbaiki rumah seorang janda eks kombatan
NASIONAL