Sambut Ratusan Ulama Dunia: TNI-Polri & Pemda Aceh Siagakan Pengamanan Humanis Muzakarah Sufi
BANDA ACEH Polda Aceh bersama TNI dan Pemerintah Aceh mematangkan kesiapan pengamanan Muzakarah Internasional Ulama Tauhid Sufi KeII Tahu
NASIONAL
JAKARTA -Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat diguncang dengan tuntutan yang menggegerkan pada Kamis (27/6/2024), ketika jaksa menyampaikan tuntutan terhadap mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar. Emirsyah, yang dituduh terlibat dalam korupsi terkait pengadaan pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600, dihadapkan pada dakwaan serius yang dapat menghukumnya dengan 8 tahun penjara.
“Jaksa menyatakan secara tegas bahwa terdakwa Emirsyah Satar telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Korupsi,” ungkap juru bicara jaksa di PN Tipikor Jakarta Pusat.
Pada persidangan yang berlangsung, jaksa juga menuntut Emirsyah untuk membayar denda sebesar Rp 1 miliar dan menggantinya dengan 6 bulan kurungan apabila tidak dapat membayar. Selain itu, tuntutan juga mencakup kewajiban untuk mengganti kerugian negara yang disebabkan oleh perbuatannya.
Kasus ini menyoroti modus operandi Emirsyah dalam mengatur pengadaan armada pesawat Garuda Indonesia, di mana dia diduga memberikan keuntungan yang tidak adil kepada pihak-pihak tertentu, termasuk perusahaan penerbangan internasional.
Tindakan Emirsyah, yang sebelumnya telah divonis karena kasus suap terkait dengan kontrak perusahaan lain, menunjukkan pola perilaku yang merugikan kepercayaan publik terhadap integritas perusahaan BUMN di Indonesia.
Persidangan ini juga menyoroti kompleksitas sistem pengadaan dan pengelolaan keuangan di sektor penerbangan, serta pentingnya transparansi dalam keputusan manajerial yang berdampak besar terhadap ekonomi nasional.
Dalam upaya memberikan kejelasan atas kejahatan korupsi yang terjadi, pihak berwenang berharap putusan yang adil akan diberikan oleh pengadilan, menegaskan komitmen untuk menegakkan hukum dan melindungi keuangan negara dari praktik-praktik yang merugikan.
(N/014)
BANDA ACEH Polda Aceh bersama TNI dan Pemerintah Aceh mematangkan kesiapan pengamanan Muzakarah Internasional Ulama Tauhid Sufi KeII Tahu
NASIONAL
ACEH TAMIANG Pertamina EP Rantau Field tetap melakukan pengeboran sumur baru di tengah proses pemulihan pascabanjir di Kabupaten Aceh Tami
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah berencana mengurangi ketergantungan terhadap LPG 3 kilogram (kg) impor dengan mengembangkan jaringan gas (jargas) yang
EKONOMI
JAKARTA Tim Hukum Merah Putih (THMP) kembali melaporkan sembilan hakim konstitusi ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Lapora
NASIONAL
JAKARTA Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe, Fachrizal, diamankan Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Pam SDO) Kejaksaan Tinggi (Ke
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN PSMS Medan dipastikan tergabung di Grup A League Cup 2026/2027 bersama Persija Jakarta dan Sumsel United. Kompetisi tersebut dijadwa
OLAHRAGA
JAKARTA Hakim Konstitusi Arsul Sani melontarkan kelakar saat memberikan nasihat dalam sidang pendahuluan uji materi Pasal 169 huruf r Unda
NASIONAL
JAKARTA Syarat pendidikan calon presiden dan calon wakil presiden kembali diuji di Mahkamah Konstitusi (MK). Para pemohon meminta aturan d
NASIONAL
ASAHAN Seorang pria berinisial K (51) di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksu
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Penggunaan ponsel atau HP sudah menjadi bagian dari keseharian anak, mulai dari belajar, menonton video, bermain gim hingga berkomun
KESEHATAN