BREAKING NEWS
Minggu, 29 Juni 2025

Kronologi Penderitaan Remaja P (13) sebagai Korban Salah Tangkap di Padang!

BITVonline.com - Kamis, 27 Juni 2024 05:37 WIB
68 view
Kronologi Penderitaan Remaja P (13) sebagai Korban Salah Tangkap di Padang!
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PADANG -Kegelapan Kecamatan Kuranji, Kota Padang, menyaksikan aksi penangkapan yang memilukan. Tidak hanya tertangkap dalam jeratan hukum, namun seorang remaja berusia 13 tahun, berinisial P, diduga menjadi korban penyiksaan oleh aparat kepolisian. Cerita tragis ini tidak hanya menimbulkan kecaman publik, tetapi juga menyorot perihal perlindungan hak asasi manusia, khususnya bagi mereka yang belum cukup umur.

Pada saat peristiwa tragis itu terjadi, P diduga menjadi korban salah tangkap. Keluarga remaja tersebut mengungkapkan bahwa P mengalami penyiksaan yang kejam di tangan petugas kepolisian. “Kakak P mencatat pengakuan adiknya yang penuh dengan rasa sakit dan ketakutan,” ujar salah seorang anggota keluarga , Kamis (27/6). Pengakuan P mengungkapkan bahwa ia dituduh terlibat dalam tawuran tanpa bukti yang cukup, namun justru disiksa secara brutal oleh petugas.

“Pukulan, cambukan rotan, dan bahkan setrum listrik di tubuhnya bukanlah sekadar intimidasi, tetapi merupakan tindakan kekerasan yang tidak manusiawi,” lanjut keluarga P dalam laporan yang mereka sampaikan kepada Polresta Padang. Mereka berharap bahwa keadilan akan segera ditegakkan dan para pelaku penyiksaan akan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca Juga:

Lebih lanjut, P menceritakan kronologi kejadian tragis itu. Pada malam kejadian, ia hanya ingin menikmati pertunjukan musik orgen tunggal di sekitar kota, namun malam yang seharusnya menyenangkan berubah menjadi mimpi buruk. P dan temannya tidak hanya ditangkap secara paksa oleh polisi, tetapi juga disiksa secara fisik dan mental. “Saya jongkok, ditinju, dipukul dengan tongkat rotan, dan bahkan disetrum menggunakan alat setrum,” ujar P dalam pengakuannya yang menyayat hati.

Sementara itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang juga ikut mengungkapkan temuan mereka terkait peristiwa ini. Direktur LBH Padang, Indira Suryani, menyoroti bahwa tidak hanya P, tetapi beberapa remaja lainnya juga mengalami perlakuan kekerasan yang serupa. “Mereka dituduh terlibat dalam tawuran dan dianiaya dengan berbagai cara yang kejam,” ungkap Indira.

Baca Juga:

Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono, memberikan tanggapannya terkait insiden ini. Menurutnya, penangkapan dilakukan dalam rangka pencegahan tawuran, namun mengakui bahwa ada oknum anggota polisi yang terlibat dalam penyimpangan berat. “Kami telah memeriksa 30 anggota yang terlibat dan akan bertindak tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam penyiksaan ini,” jelas Irjen Pol Suharyono.

Kisah tragis ini mengundang reaksi keras dari masyarakat luas, LSM, dan sejumlah tokoh hukum. Mereka menuntut agar kasus ini ditangani secara adil dan transparan, serta agar para pelaku penyiksaan dihukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kejadian ini juga mengingatkan pentingnya penegakan hukum yang tidak melanggar hak asasi manusia, terutama terhadap anak-anak dan remaja yang rentan terhadap penyalahgunaan kekuasaan.

Dalam bayang-bayang tragedi ini, harapan akan keadilan terus membara. Semoga proses hukum dapat menegakkan keadilan bagi P dan korban-korban lainnya, serta memberikan pembelajaran berharga bagi aparat kepolisian dalam menjalankan tugasnya demi keamanan dan perlindungan masyarakat.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Sekolah Rakyat Siap Dibuka 14 Juli, Gus Ipul Harap Presiden Prabowo Hadiri Peresmian
FAO Tetapkan Indonesia sebagai Produsen Beras Terbesar Keempat Dunia, Produksi Capai 35,6 Juta Ton
Prabowo Targetkan Swasembada Energi, RI Hemat Rp 938 Triliun per Tahun!
Tepung atau Racun? Gaza Geger Temuan Pil Narkoba dalam Bantuan Kemanusiaan
Muhammadiyah dan Semangat Hijrah: Moderasi Bukan Kompromi, tapi Strategi Peradaban
Doa dari Tengah Sunyi: Ibadah di Pos Satgas TNI Eromaga Jadi Simbol Harapan di Tengah Ancaman
komentar
beritaTerbaru