MEDAN -Satreskrim Polrestabes Medan berhasil menangkap tiga pelaku spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di wilayah hukum Polrestabes Medan. Ketiga pelaku tersebut adalah Morensius Djakiman Purba (23), Yuda Fahmi (28), dan M Isnan (29).
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba, mengungkapkan bahwa ketiga pelaku ini merupakan komplotan curanmor yang berbeda dan sudah beraksi di beberapa tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Medan dan sekitarnya.
“Mereka beraksi, dua di bulan Januari dan satu di bulan Desember,” ujar Jama, Jumat (17/1/2025).
Pelaku Morensius Djakiman Purba diketahui beraksi di kawasan Jalan Bawean, Kecamatan Medan Timur. Sementara itu, Yuda Fahmi melakukan aksinya di Jalan Pasar VII, Kecamatan Tembung, Deliserdang, dan M Isnan di kawasan Jalan Nibung, Kecamatan Medan Petisah. Modus operandi yang digunakan oleh para pelaku umumnya adalah mematahkan stang sepeda motor, kemudian membawa kabur sepeda motor yang dicuri dan menjualnya.
Namun, M Isnan memiliki modus yang sedikit berbeda. Ia mendobrak pintu rumah dan melakukan pengerusakan untuk mengambil sepeda motor korban.
Dalam pengakuannya, Yuda Fahmi mengaku telah melakukan aksi pencurian sepeda motor berkali-kali. Sementara itu, M Isnan yang juga pernah mencuri sepeda motor di rumah iparnya mengungkapkan bahwa dirinya terpaksa mencuri akibat kecanduan judi online (judol). Dari hasil interogasi, diketahui bahwa pelaku ini menggunakan uang hasil kejahatannya untuk berjudi online.
Polrestabes Medan juga masih memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi pencurian ini dan pelaku penadah yang membeli hasil curian.
“Barang bukti pengganti yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya, sementara ada uang juga hasil penjualan,” kata Kompol Jama.
(N/014)
Polrestabes Medan Ringkus 3 Pelaku Spesialis Pencurian Sepeda Motor, 1 Pelaku Curi di Rumah Ipar untuk Judi Online