BREAKING NEWS
Sabtu, 21 Juni 2025

Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Ditunda Mendadak ke 1 Juli, Pengacara Masih Selidiki Alasan

BITVonline.com - Senin, 24 Juni 2024 03:05 WIB
77 view
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Ditunda Mendadak ke 1 Juli, Pengacara Masih Selidiki Alasan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JABAR -Sidang praperadilan Pegi Setiawan, tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, yang seharusnya digelar hari ini, Senin 24 Juni 2024, di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat, ditunda hingga pekan depan. Penundaan ini membuat publik yang telah menanti perkembangan kasus dengan cermat kembali harus bersabar.

Alasan Penundaan Masih Misterius

Penundaan sidang praperadilan ini masih menyisakan tanda tanya. Pihak kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM, mengungkapkan bahwa mereka belum mendapatkan informasi yang jelas mengenai alasan penundaan tersebut. “Kami belum ke dalam, ditundanya apakah karena penyidik tidak datang atau sudah datang tapi tetap ditunda,” ujar Toni saat ditemui di PN Bandung, Senin (24/6/2024).

Informasi yang beredar sebelumnya menyebutkan bahwa penyidik dari Polda Jawa Barat belum hadir di persidangan. Namun, Toni dan tim kuasa hukum Pegi masih terus menggali alasan pasti di balik penundaan ini. Mereka berharap agar proses praperadilan ini dapat segera berlangsung dan selesai tanpa ada hambatan lebih lanjut.

Baca Juga:
Harapan Kuasa Hukum

Toni RM menyampaikan harapannya agar proses praperadilan ini bisa segera mendapatkan keputusan. “Kami berharap karena ini proses praperadilan ini dikawal publik, jadi perhatian masyarakat. Kami sih berharapnya cepat-cepat biar ada keputusan,” ujarnya.

Pihak kuasa hukum Pegi Setiawan yakin bahwa Pegi bukanlah pelaku pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada tahun 2016. Mereka telah menyiapkan bukti yang dianggap kuat untuk membebaskan Pegi dari jeratan hukum. Bukti-bukti ini diharapkan dapat membuka jalan bagi pengadilan untuk mencabut status tersangka Pegi Setiawan.

Baca Juga:
Kasus yang Menggemparkan

Kasus pembunuhan Vina Cirebon yang melibatkan Pegi Setiawan telah menjadi sorotan media dan masyarakat. Pegi dituduh melakukan pembunuhan terhadap Vina Cirebon, namun ia dan tim kuasa hukumnya terus memperjuangkan haknya melalui proses hukum yang ada. Penetapan Pegi sebagai tersangka dinilai tidak berdasar oleh pihak kuasa hukumnya, yang menegaskan bahwa ada banyak kejanggalan dalam penyelidikan kasus ini.

Dukungan Publik dan Solidaritas

Di luar gedung PN Bandung, suasana semakin ramai dengan hadirnya simpatisan yang mendukung Pegi Setiawan. Spanduk-spanduk solidaritas dengan tulisan ‘Bebaskan Pegi Setiawan’ dan ‘Hilangkan Kriminalisasi Hukum di Bumi Pertiwi Indonesia’ terlihat di berbagai sudut. Tagar #sahabatpegi dan #kamiBERSAMApegi menghiasi spanduk tersebut, menunjukkan dukungan luas dari masyarakat yang percaya bahwa Pegi Setiawan tidak bersalah.

Pernyataan Toni RM

Toni RM, kuasa hukum Pegi Setiawan, menegaskan bahwa mereka tetap berkomitmen untuk mencari keadilan bagi kliennya. “Kami yakin bahwa Pegi bukan pelaku pembunuhan ini. Kami memiliki bukti yang kuat untuk mendukungnya dan berharap bahwa pengadilan akan melihat kebenaran dari kasus ini,” ujarnya.

Toni juga berharap agar penundaan ini tidak mengurangi perhatian publik terhadap kasus ini. “Kami sangat berterima kasih atas dukungan masyarakat yang terus mengawal kasus ini. Semoga keadilan segera terwujud,” tambahnya.

Penutupan

Kasus ini bukan hanya menjadi ujian bagi Pegi Setiawan dan keluarganya, tetapi juga bagi sistem peradilan di Indonesia. Harapan akan keadilan yang transparan dan tidak memihak menjadi doa dari banyak pihak yang menginginkan Indonesia menjadi negara yang benar-benar menjunjung tinggi hukum dan keadilan. Penundaan sidang ini tentu menambah waktu penantian, namun optimisme dan semangat untuk mencari keadilan tetap tinggi di kalangan pendukung Pegi Setiawan.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Bahlil Undang Rusia Garap Cadangan Migas di Indonesia, Rusia Siap Turun Gunung!
Prabowo: Rusia Pegang Peran Kunci Redakan Konflik Iran-Israel
Pemprov Sumut dan Polandia Jajaki Kerja Sama di Bidang Pendidikan, Pariwisata, dan Perkebunan
Pemprov Sumut Dukung Percepatan Cetak Sawah untuk Wujudkan Swasembada Pangan Nasional
Jangan Senang Dulu! ASN Boleh WFA, Tapi Ini Syarat dan Batasannya
Swasembada Pangan Jadi Senjata Utama Indonesia Hadapi Krisis Global
komentar
beritaTerbaru