Kemenham Soroti Koordinasi Polri-TNI di Kasus Andrie Yunus, Minta Tak Ada yang Ditutup-tutupi
JAKARTA Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) menekankan pentingnya penanganan kasus kekerasan terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus,
NASIONAL
JABAR -Sidang praperadilan Pegi Setiawan, tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, yang seharusnya digelar hari ini, Senin 24 Juni 2024, di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat, ditunda hingga pekan depan. Penundaan ini membuat publik yang telah menanti perkembangan kasus dengan cermat kembali harus bersabar.
Alasan Penundaan Masih MisteriusPenundaan sidang praperadilan ini masih menyisakan tanda tanya. Pihak kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM, mengungkapkan bahwa mereka belum mendapatkan informasi yang jelas mengenai alasan penundaan tersebut. “Kami belum ke dalam, ditundanya apakah karena penyidik tidak datang atau sudah datang tapi tetap ditunda,” ujar Toni saat ditemui di PN Bandung, Senin (24/6/2024).
Informasi yang beredar sebelumnya menyebutkan bahwa penyidik dari Polda Jawa Barat belum hadir di persidangan. Namun, Toni dan tim kuasa hukum Pegi masih terus menggali alasan pasti di balik penundaan ini. Mereka berharap agar proses praperadilan ini dapat segera berlangsung dan selesai tanpa ada hambatan lebih lanjut.
Harapan Kuasa HukumToni RM menyampaikan harapannya agar proses praperadilan ini bisa segera mendapatkan keputusan. “Kami berharap karena ini proses praperadilan ini dikawal publik, jadi perhatian masyarakat. Kami sih berharapnya cepat-cepat biar ada keputusan,” ujarnya.
Pihak kuasa hukum Pegi Setiawan yakin bahwa Pegi bukanlah pelaku pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada tahun 2016. Mereka telah menyiapkan bukti yang dianggap kuat untuk membebaskan Pegi dari jeratan hukum. Bukti-bukti ini diharapkan dapat membuka jalan bagi pengadilan untuk mencabut status tersangka Pegi Setiawan.
Kasus yang MenggemparkanKasus pembunuhan Vina Cirebon yang melibatkan Pegi Setiawan telah menjadi sorotan media dan masyarakat. Pegi dituduh melakukan pembunuhan terhadap Vina Cirebon, namun ia dan tim kuasa hukumnya terus memperjuangkan haknya melalui proses hukum yang ada. Penetapan Pegi sebagai tersangka dinilai tidak berdasar oleh pihak kuasa hukumnya, yang menegaskan bahwa ada banyak kejanggalan dalam penyelidikan kasus ini.
Dukungan Publik dan SolidaritasDi luar gedung PN Bandung, suasana semakin ramai dengan hadirnya simpatisan yang mendukung Pegi Setiawan. Spanduk-spanduk solidaritas dengan tulisan ‘Bebaskan Pegi Setiawan’ dan ‘Hilangkan Kriminalisasi Hukum di Bumi Pertiwi Indonesia’ terlihat di berbagai sudut. Tagar #sahabatpegi dan #kamiBERSAMApegi menghiasi spanduk tersebut, menunjukkan dukungan luas dari masyarakat yang percaya bahwa Pegi Setiawan tidak bersalah.
Pernyataan Toni RMToni RM, kuasa hukum Pegi Setiawan, menegaskan bahwa mereka tetap berkomitmen untuk mencari keadilan bagi kliennya. “Kami yakin bahwa Pegi bukan pelaku pembunuhan ini. Kami memiliki bukti yang kuat untuk mendukungnya dan berharap bahwa pengadilan akan melihat kebenaran dari kasus ini,” ujarnya.
Toni juga berharap agar penundaan ini tidak mengurangi perhatian publik terhadap kasus ini. “Kami sangat berterima kasih atas dukungan masyarakat yang terus mengawal kasus ini. Semoga keadilan segera terwujud,” tambahnya.
PenutupanKasus ini bukan hanya menjadi ujian bagi Pegi Setiawan dan keluarganya, tetapi juga bagi sistem peradilan di Indonesia. Harapan akan keadilan yang transparan dan tidak memihak menjadi doa dari banyak pihak yang menginginkan Indonesia menjadi negara yang benar-benar menjunjung tinggi hukum dan keadilan. Penundaan sidang ini tentu menambah waktu penantian, namun optimisme dan semangat untuk mencari keadilan tetap tinggi di kalangan pendukung Pegi Setiawan.
(N/014)
JAKARTA Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) menekankan pentingnya penanganan kasus kekerasan terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus,
NASIONAL
ACEH BESAR Panitia Zakat Fitrah Gampong Lam Lumpu berhasil menghimpun 6 ton zakat fitrah selama Ramadan 1447 H. Zakat ini langsung disal
AGAMA
NAGAN RAYA Ribuan pengikut Tarekat Syattariyah di Kabupaten Nagan Raya, Aceh, merayakan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah sejak Kamis (19
NASIONAL
JAKARTA Polemik seputar ahli digital forensik Rismon Sianipar dalam kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo kembali memanas. Kuasa hukum
POLITIK
JAKARTA Bank Indonesia (BI) memastikan akan menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah selama periode libur panjang Idulfitri 1447 H. Langkah
EKONOMI
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) kembali mengalami penurunan menjelang Lebaran 2026. Hari ini, Kamis (19/3/2026), har
EKONOMI
BATU BARA Kepedulian seorang pemuda di Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara patut diapresiasi. Husni Tamrin bersama masyarakat setempat
NASIONAL
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menekankan bahwa hubungan industrial yang sehat harus dibangun atas dasar kepedulian antara m
NASIONAL
JAKARTA Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak agar kasus penyiraman air keras terhadap aktivis hak asasi manu
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mengumumkan layanan penitipan kendaraan gratis bagi warga yang mudik. Layanan ini disedia
PEMERINTAHAN