BREAKING NEWS
Minggu, 29 Juni 2025

Penyiksaan Terhadap Siswa SMP di Padang: Keluarga Akan Lapor ke Komnas HAM

BITVonline.com - Minggu, 23 Juni 2024 10:35 WIB
43 view
Penyiksaan Terhadap Siswa SMP di Padang: Keluarga Akan Lapor ke Komnas HAM
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SUMBAR -Keluarga seorang siswa SMP berinisial AM (13 tahun) yang diduga tewas akibat penyiksaan oleh oknum polisi di Padang, Sumatra Barat, akan mengajukan pengaduan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada hari Senin, 24 Juni 2024. Keputusan ini muncul setelah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menyelidiki kasus tragis tersebut, yang menunjukkan tanda-tanda korban mengalami kekerasan fisik yang fatal.

AM ditemukan meninggal di bawah Jembatan Batang Kuranji dengan luka lebam pada Minggu, 9 Juni 2024. Hasil autopsi menunjukkan bahwa korban memiliki beberapa tulang rusuk patah dan robekan di paru-paru, menurut sertifikat kematian dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar. Direktur LBH Padang, Indira Suryani, mengungkapkan dugaan bahwa AM menjadi korban penyiksaan oleh anggota polisi dari Satuan Sabhara Polda Sumbar.

Namun, Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Suharyono, membantah bahwa kematian AM disebabkan oleh tindakan penyiksaan polisi. Menurutnya, kepolisian telah merespons sebuah tawuran dengan cepat pada malam kejadian, mengerahkan personel untuk mengurai massa dan mengamankan sejumlah individu yang terlibat.

Baca Juga:

Pernyataan ini menambah kompleksitas kasus, dengan keluarga korban dan LBH Padang menekankan perlunya investigasi menyeluruh atas dugaan penyiksaan yang berujung pada kematian AM. Reaksi Kapolda yang menyoroti saksi yang menyatakan bahwa AM berusaha memasuki sungai sebelum kematian juga menambah aspek yang perlu diselidiki lebih lanjut.

Ketua Komisi Penegakan HAM Komnas HAM, Uli Sihombing, mengonfirmasi bahwa pihaknya siap menerima aduan dari keluarga korban. “Kami akan mempelajari dan mendalami kasus ini, untuk memastikan tidak ada pelanggaran HAM yang terjadi dalam penanganan kasus ini,” ujar Uli.

Baca Juga:

Pemantauan lebih lanjut akan dilakukan setelah pendalaman kasus, dengan fokus pada potensi pelanggaran HAM yang mungkin dilakukan oleh aparat kepolisian. Hal ini mencerminkan komitmen Komnas HAM untuk memastikan penegakan hak asasi manusia yang adil dan transparan di Indonesia.

Keberadaan bukti fisik dan kesaksian merupakan titik berat dalam kasus ini, dengan masyarakat dan lembaga-lembaga advokasi hak asasi manusia menuntut kejelasan dan keadilan bagi korban. Proses hukum yang transparan dan tidak memihak diharapkan menjadi jalan keluar untuk menyelesaikan kontroversi tragis ini, serta memberikan kepastian bagi keluarga AM yang berduka.

Kasus ini juga memunculkan pertanyaan mengenai kualitas dan integritas penegakan hukum di Sumatra Barat, mengingat sensitivitas masyarakat terhadap perilaku aparat keamanan yang adil dan bertanggung jawab. Komnas HAM berperan penting dalam menjaga agar proses hukum berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan dan hak asasi manusia yang universal.

Dengan demikian, kasus penyiksaan yang diduga melibatkan anggota kepolisian ini menjadi tantangan serius bagi pemerintah daerah dan pihak terkait untuk menunjukkan komitmen mereka terhadap penegakan hukum yang bermartabat dan menghormati hak asasi manusia setiap individu di Indonesia.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Warga Pohsanten dan Mendoyo Gelar Gotong Royong Bersihkan Sampah di Jembatan Penghubung
Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen Gagalkan 6,3 Kg Sabu: Bukti Komitmen Berantas Narkoba
Gubernur Aceh Hadiri Syukuran Kembalinya Empat Pulau ke Wilayah Aceh: Harus Dikelola Serius
Forum Ilmiah di Aceh Kritik Penyatuan Fungsi Penyidik-Penuntut dalam RKUHAP, Taqwaddin Husen: Apa Ada Motif Lain?
Satgas Yonif 700/Wira Yudha Cakti Dirikan Tenda Pengungsian di Sinak, Papua Tengah: Wujud Nyata Kepedulian TNI untuk Rakyat
Satgas TNI Yonif 700/WYC Bangun Honai di Gome, Jalin Kemanunggalan dengan Warga Papua
komentar
beritaTerbaru