
ASN Kini Bisa Kerja Dari Mana Saja, Bobby Nasution: Kita Pelajari Dulu Aturannya
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menyatakan akan mempelajari terlebih dahulu Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Pemerintahan
Makassar – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gowa mengembalikan berkas perkara kasus produksi uang palsu yang diduga dilakukan di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar ke Polres Gowa. Keputusan ini diambil setelah Kejari menilai berkas yang dilimpahkan sebelumnya belum lengkap. Kajari Gowa, Muhammad Ihsan, bersama jajarannya, menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers pada Jumat (17/1/2025) di kantornya di Jalan Andi Mallombasang, Sungguminasa.
“Setelah melalui rapat penyidik, kami simpulkan bahwa berkas tersebut belum lengkap, jadi kami kembalikan ke penyidik Polres Gowa untuk dilengkapi atau P19,” ujar Muhammad Ihsan.
Menurut pihak Kejari, kekurangan dalam berkas tersebut masih cukup banyak, termasuk uji materi yang harus diselesaikan oleh penyidik. Nurdalilah, Kasi Pidum Kejari Gowa, menambahkan bahwa berkas perkara yang diterima belum sesuai dengan standar yang diharapkan.
Baca Juga:
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, Polres Gowa diberikan waktu 14 hari untuk memperbaiki berkas perkara yang belum lengkap. Kasus uang palsu ini menarik perhatian publik, karena selain menggunakan mesin canggih dengan hasil yang hampir sempurna, kasus ini juga melibatkan 19 tersangka, dengan satu tersangka yang masih buron. Tersangka yang terlibat berasal dari berbagai kalangan, termasuk ibu rumah tangga (IRT), aparatur sipil negara (ASN), karyawan bank, hingga akademisi dan politisi di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.
Sebelumnya, diberitakan bahwa kasus ini melibatkan produksi uang palsu dalam jumlah besar yang turut diamankan dalam kasus ini, termasuk SBN senilai Rp 700 triliun.
Baca Juga:
(N/014)
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menyatakan akan mempelajari terlebih dahulu Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
PemerintahanOleh dr. Aslinar, Sp.A, M. BiomedHARI Tanpa Tembakau Sedunia mulai dicetuskan oleh WHO pada tahun 1987. WHO mengesahkan Resolusi WHA40.38 y
OpiniBATU BARA Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Rapat Koordinasi Pendampingan Forkopimda te
EkonomiMANDAILING NATAL Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina), Atika Azmi Utammi Nasution, menghadiri pertemuan strategis antara Ketua Dewan Ek
Pertanian AgribisnisMANDAILING NATAL Serah terima jabatan (sertijab) Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) berlangsung khi
KomunitasJEMBRANA Suasana penuh haru dan semangat mewarnai halaman SD Negeri 1 Mendoyo Dauh Tukad saat digelar pentas seni dan perpisahan siswa ke
PendidikanJAKARTA Presiden ke6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), angkat bicara soal memanasnya konflik bersenjata antara Iran d
NasionalJAKARTA Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Maruarar Siahaan, memberikan pendapat ahli dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan per
Hukum dan KriminalJAKARTA Pemerintah Indonesia mengambil langkah serius menanggapi eskalasi konflik antara Israel dan Iran dengan meningkatkan status siag
NasionalPADANGLAWAS UTARA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Lawas Utara (Paluta) menunjukkan komitmen kuatnya dalam menyikapi persoalan sengke
Pemerintahan