Generasi Cerdas Berawal dari Buku: Pesan Sekda Binjai pada Pelajar dan Masyarakat
BINJAI Membaca adalah jendela dunia. Semangat ini kembali diwujudkan di Kota Binjai melalui kegiatan Launching Buku dan Bincang Buku yan
PENDIDIKAN
BALI -Kasus pelecehan seksual di lingkungan akademik kembali menggegerkan masyarakat, kali ini melibatkan seorang dosen senior dari Fakultas Pertanian Universitas Mataram (Unram), AW. Kasus yang melibatkan tidak hanya mahasiswi, tetapi juga alumni dan rekan sesama dosen, menunjukkan dampak yang luas dari perilaku tidak pantas ini.
AW, seorang dosen yang telah mengabdi sejak tahun 2010, dipecat setelah terbukti melakukan aksi cabul yang meresahkan. Ketua Satgas Pencegahan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unram, Joko Jumadi, mengungkapkan bahwa aduan yang masuk ke satgas mencakup berbagai korban, termasuk mahasiswi, alumni, dan sesama dosen.
“AW melancarkan aksinya dengan modus yang bervariasi, mulai dari pura-pura meminta bimbingan skripsi, mengumpulkan tugas kuliah, hingga melakukan catcalling,” ujar Joko kepada detikBali.
Jumlah korban yang telah melapor terbilang signifikan, meskipun Joko meyakini bahwa sebenarnya masih banyak korban lain yang takut untuk melangkah maju. “Jumlahnya bisa saja akan bertambah,” tambahnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, AW seringkali melakukan pelecehan seksual di dalam ruangan dosen. Tindakannya mencakup meraba-raba korban, meminta korban untuk memegang dirinya, hingga ucapan-ucapan cabul yang tidak senonoh.
“Dosen ini bahkan pernah mengatakan, ‘saya suka minum susu yang asli’,” ungkap Joko, menambahkan detil dari sisi korban yang memberani diri untuk melaporkan perilaku tidak patut tersebut.
Setelah proses investigasi yang teliti, Satgas PPKS Unram menetapkan bahwa AW bersalah atas tuduhan pelecehan seksual tersebut. Langkah tegas diambil dengan memberhentikan AW dari jabatannya sebagai pendidik di Unram, sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami menjatuhkan sanksi administrasi berat sesuai ketentuan Permendikbudristek tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi,” tegas Joko.
Untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang, Satgas PPKS Unram menganjurkan penataan ulang ruang dosen dengan pemasangan CCTV. Rekomendasi ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan menghindari situasi pelecehan yang tidak diinginkan di lingkungan kampus.
Kasus AW menyoroti pentingnya perlindungan terhadap korban pelecehan seksual dan perlunya penegakan hukum yang adil terhadap pelaku. Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terkini kepada masyarakat.
(N/014)
BINJAI Membaca adalah jendela dunia. Semangat ini kembali diwujudkan di Kota Binjai melalui kegiatan Launching Buku dan Bincang Buku yan
PENDIDIKAN
LUBUK PAKAM Pemerintah daerah dan tenaga kesehatan memiliki satu kesamaan pengabdian tulus untuk masyarakat. Hal ini ditegaskan Wakil B
PENDIDIKAN
BALIGE Pemerintah pusat resmi mencabut Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) PT Toba Pulp Lestari (TPL) beserta 27 perusahaan lain
POLITIK
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mulai merombak jajaran pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Keme
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pemerintah Aceh meraih Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026 sebagai pemerintah daerah kategori utama atas keberhasilannya
NASIONAL
JAKARTA Jaksa Penuntut Umum Roy Riadi menilai perkara dugaan korupsi program Digitalisasi Pendidikan pengadaan Chromebook di Kementerian
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menetapkan ESK, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek penataan W
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Pemerintah Aceh mempercepat identifikasi dan penyiapan lahan untuk pembangunan Hunian Sementara (Huntara) dan Hunian Tetap (H
PEMERINTAHAN
MEDAN Kasus kekerasan yang menewaskan seorang perempuan bernama Lina resmi memasuki meja hijau. Terdakwa David Chandra didakwa membunuh k
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR, Abdullah, menegaskan bahwa aparat yang menuduh pedagang es gabus menggunakan bahan spons harus mendapatk
NASIONAL