BREAKING NEWS
Minggu, 29 Juni 2025

Dosen Unram Terlibat dalam Aksi Cabul Terhadap Mahasiswi, Alumni, dan Rekan Dosen?!

BITVonline.com - Sabtu, 22 Juni 2024 06:01 WIB
87 view
Dosen Unram Terlibat dalam Aksi Cabul Terhadap Mahasiswi, Alumni, dan Rekan Dosen?!
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BALI -Kasus pelecehan seksual di lingkungan akademik kembali menggegerkan masyarakat, kali ini melibatkan seorang dosen senior dari Fakultas Pertanian Universitas Mataram (Unram), AW. Kasus yang melibatkan tidak hanya mahasiswi, tetapi juga alumni dan rekan sesama dosen, menunjukkan dampak yang luas dari perilaku tidak pantas ini.

AW, seorang dosen yang telah mengabdi sejak tahun 2010, dipecat setelah terbukti melakukan aksi cabul yang meresahkan. Ketua Satgas Pencegahan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unram, Joko Jumadi, mengungkapkan bahwa aduan yang masuk ke satgas mencakup berbagai korban, termasuk mahasiswi, alumni, dan sesama dosen.

“AW melancarkan aksinya dengan modus yang bervariasi, mulai dari pura-pura meminta bimbingan skripsi, mengumpulkan tugas kuliah, hingga melakukan catcalling,” ujar Joko kepada detikBali.

Baca Juga:

Jumlah korban yang telah melapor terbilang signifikan, meskipun Joko meyakini bahwa sebenarnya masih banyak korban lain yang takut untuk melangkah maju. “Jumlahnya bisa saja akan bertambah,” tambahnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, AW seringkali melakukan pelecehan seksual di dalam ruangan dosen. Tindakannya mencakup meraba-raba korban, meminta korban untuk memegang dirinya, hingga ucapan-ucapan cabul yang tidak senonoh.

Baca Juga:

“Dosen ini bahkan pernah mengatakan, ‘saya suka minum susu yang asli’,” ungkap Joko, menambahkan detil dari sisi korban yang memberani diri untuk melaporkan perilaku tidak patut tersebut.

Setelah proses investigasi yang teliti, Satgas PPKS Unram menetapkan bahwa AW bersalah atas tuduhan pelecehan seksual tersebut. Langkah tegas diambil dengan memberhentikan AW dari jabatannya sebagai pendidik di Unram, sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami menjatuhkan sanksi administrasi berat sesuai ketentuan Permendikbudristek tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi,” tegas Joko.

Untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang, Satgas PPKS Unram menganjurkan penataan ulang ruang dosen dengan pemasangan CCTV. Rekomendasi ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan menghindari situasi pelecehan yang tidak diinginkan di lingkungan kampus.

Kasus AW menyoroti pentingnya perlindungan terhadap korban pelecehan seksual dan perlunya penegakan hukum yang adil terhadap pelaku. Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terkini kepada masyarakat.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Satgas TNI Yonif 700/WYC Bangun Honai di Gome, Jalin Kemanunggalan dengan Warga Papua
Dalihan Na Tolu Dikhianati Korupsi Proyek Jalan: Sosiolog Desak Sidang Adat dan Pembubaran Perusahaan Terlibat
Keterlibatan Bobby Nasution dalam Proyek Jalan yang Jadi Ajang Korupsi
ICMI Aceh Desak Presiden Prabowo Kembalikan Blang Padang ke Masjid Raya Baiturrahman: Tanah Wakaf, Bukan Tanah Negara
Prakiraan Cuaca Bali Hari Ini, Minggu 29 Juni 2025: Sejumlah Wilayah Hujan Ringan
Prakiraan Cuaca DIY Hari Ini, Minggu 29 Juni 2025: Seluruh Wilayah Hujan Ringan
komentar
beritaTerbaru