BREAKING NEWS
Senin, 16 Juni 2025

Pria 26 Tahun Tersangka Pembunuhan Kakek di Sergai dengan Modus Pura-pura Bertamu

BITVonline.com - Kamis, 20 Juni 2024 07:07 WIB
41 view
Pria 26 Tahun Tersangka Pembunuhan Kakek di Sergai dengan Modus Pura-pura Bertamu
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SERGAI -Sebuah tragedi kekerasan mengerikan mengguncang Kecamatan Sei Rampah, Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, ketika seorang pria muda bernama Irfan Syahputra (26 tahun) ditangkap oleh polisi atas tuduhan membunuh seorang kakek berusia 74 tahun, Mahruzar Rangkuti. Insiden tragis ini, menurut Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, terjadi pada Selasa (18/6) lalu, namun Irfan baru ditangkap pada Rabu (19/6).

Dilansir dari pernyataan resmi yang diterima pada Kamis (20/6), Edward menjelaskan bahwa modus operandi Irfan dalam melakukan pembunuhan ini adalah dengan berpura-pura menjadi tamu korban. Meskipun keduanya saling kenal karena berasal dari desa yang sama, namun dari dusun yang berbeda, Irfan menggunakan kedekatannya dengan korban untuk melancarkan aksi kekerasan yang tak terbayangkan.

Peristiwa itu berawal ketika Irfan mendatangi rumah korban dan meminta untuk dibuatkan minum. Tanpa diduga, situasi berubah menjadi kisah horor ketika Irfan melihat sebuah batu koral di sekitar rumah dan mengambilnya sebagai senjata. “Sambil bertanya ke korban, nenek di mana tuk? Lalu dijawab sedang mengambil daging kurban,” ujar Edward menjelaskan kronologi kejadian yang mencekam.

Baca Juga:

Irfan tiba-tiba memulai serangannya dengan menghempaskan kepala korban ke dinding, yang kemudian diikuti dengan tendangan ke perut korban ketika ia jatuh tersungkur. Aksi kekerasan ini semakin meluas dengan penggunaan batu koral untuk menghantam kepala korban hingga dua kali, diikuti dengan penindasan keji pada bagian dada korban.

“Saat korban tidak bergerak lagi, pelaku mengambil sebuah bantal dan menekannya pada wajah korban agar tidak bernapas,” tambah Edward, menjelaskan detil-detail tragis dari kejadian tersebut. Usai melancarkan aksi brutalnya, Irfan melarikan diri dengan membawa sejumlah barang curian, termasuk handphone korban, uang tunai, dan bahkan sepeda motor milik Mahruzar Rangkuti.

Baca Juga:

Polisi berhasil menangkap Irfan pada hari berikutnya dan segera menetapkannya sebagai tersangka. Saat ini, Irfan ditahan di Polres Sergai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus pembunuhan ini tidak hanya mencatatkan kekejaman luar biasa yang mengguncang komunitas lokal, tetapi juga menyoroti perlunya keamanan di lingkungan sekitar. Warga sekitar diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan menjaga keamanan rumah tangga dari ancaman yang mungkin datang dari dalam lingkungan sendiri.

Dalam situasi yang sulit seperti ini, keluarga korban dan masyarakat setempat berharap agar proses hukum berjalan adil dan pelaku mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya yang mengerikan ini.

(n/014)

Tags
beritaTerkait
Wamen Dikdasmen RI Tegaskan Urgensi Deep Learning dalam Pendidikan Muhammadiyah Aceh
Tips Memilih Semangka yang Manis dan Matang: Jangan Salah Pilih, Ini Ciri-cirinya!
Anggota Parlemen Minnesota dan Suami Ditembak M4ti, Diduga Bermotif Politik
Bimtek Kades di Berastagi Dikecam: GEMMA PETA INDONESIA Nilai Pemborosan Anggaran Capai Rp 3,86 Miliar
Kebakaran Hebat Landa Marina Pinnacle Dubai, 3.820 Warga Selamat Berkat Evakuasi Kilat
Juara MMA Ronald Siahaan Kecewa dengan Walikota Pematangsiantar: "Tolong Cabut Kata-Kata Anda!"
komentar
beritaTerbaru