
Bupati Pati Minta Maaf Usai Ricuh Aksi Warga Tolak Kenaikan PBB 250 Persen
PATI Bupati Pati, Sudewo, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas insiden kericuhan yang terjadi pada Selasa (5/8) di halama
Pemerintahan
SERGAI -Sebuah tragedi kekerasan mengerikan mengguncang Kecamatan Sei Rampah, Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, ketika seorang pria muda bernama Irfan Syahputra (26 tahun) ditangkap oleh polisi atas tuduhan membunuh seorang kakek berusia 74 tahun, Mahruzar Rangkuti. Insiden tragis ini, menurut Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, terjadi pada Selasa (18/6) lalu, namun Irfan baru ditangkap pada Rabu (19/6).
Dilansir dari pernyataan resmi yang diterima pada Kamis (20/6), Edward menjelaskan bahwa modus operandi Irfan dalam melakukan pembunuhan ini adalah dengan berpura-pura menjadi tamu korban. Meskipun keduanya saling kenal karena berasal dari desa yang sama, namun dari dusun yang berbeda, Irfan menggunakan kedekatannya dengan korban untuk melancarkan aksi kekerasan yang tak terbayangkan.
Peristiwa itu berawal ketika Irfan mendatangi rumah korban dan meminta untuk dibuatkan minum. Tanpa diduga, situasi berubah menjadi kisah horor ketika Irfan melihat sebuah batu koral di sekitar rumah dan mengambilnya sebagai senjata. “Sambil bertanya ke korban, nenek di mana tuk? Lalu dijawab sedang mengambil daging kurban,” ujar Edward menjelaskan kronologi kejadian yang mencekam.
Baca Juga:
Irfan tiba-tiba memulai serangannya dengan menghempaskan kepala korban ke dinding, yang kemudian diikuti dengan tendangan ke perut korban ketika ia jatuh tersungkur. Aksi kekerasan ini semakin meluas dengan penggunaan batu koral untuk menghantam kepala korban hingga dua kali, diikuti dengan penindasan keji pada bagian dada korban.
“Saat korban tidak bergerak lagi, pelaku mengambil sebuah bantal dan menekannya pada wajah korban agar tidak bernapas,” tambah Edward, menjelaskan detil-detail tragis dari kejadian tersebut. Usai melancarkan aksi brutalnya, Irfan melarikan diri dengan membawa sejumlah barang curian, termasuk handphone korban, uang tunai, dan bahkan sepeda motor milik Mahruzar Rangkuti.
Baca Juga:
Polisi berhasil menangkap Irfan pada hari berikutnya dan segera menetapkannya sebagai tersangka. Saat ini, Irfan ditahan di Polres Sergai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus pembunuhan ini tidak hanya mencatatkan kekejaman luar biasa yang mengguncang komunitas lokal, tetapi juga menyoroti perlunya keamanan di lingkungan sekitar. Warga sekitar diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan menjaga keamanan rumah tangga dari ancaman yang mungkin datang dari dalam lingkungan sendiri.
Dalam situasi yang sulit seperti ini, keluarga korban dan masyarakat setempat berharap agar proses hukum berjalan adil dan pelaku mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya yang mengerikan ini.
(n/014)
PATI Bupati Pati, Sudewo, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas insiden kericuhan yang terjadi pada Selasa (5/8) di halama
PemerintahanBANDUNG Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi membuka Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia (KSTI) 202
Sains & TeknologiJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mendalami aliran dana dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di
Hukum dan KriminalKUANTAN SINGINGI Menyambut gelaran Pacu Jalur tahun 2025, panitia pelaksana telah menyiapkan kuota khusus untuk penonton berbayar dari l
PariwisataACEH Pemerintah Aceh melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) menegaskan pentingnya menjaga ketersediaan bahan baku karet di d
Pertanian AgribisnisJAKARTA Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan adanya sejumlah kejanggalan dalam data penerima bantuan so
EkonomiJAKARTA Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, hari ini menjalani pemeriksaan tes DNA di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (7/8/
EntertainmentBATAM Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus kebakaran kapal tanker MT Federal II
Hukum dan KriminalMEDAN Majelis Hakim Pengadilan Militer I02 Medan menjatuhkan vonis terhadap dua anggota TNI dari Kodim 0204/Deliserdang, yakni Serka Da
Hukum dan KriminalBELAWAN Upaya pemberantasan narkotika terus dilakukan jajaran kepolisian. Kali ini, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menggaga
Hukum dan Kriminal