Pria 40 Tahun Hanyut di Sungai Asahan, Tim SAR Terus Lakukan Penelusuran
KISARAN, ASAHAN Keluarga berharap seorang pria berusia 40 tahun, Awaluddin Nasution, yang dilaporkan hanyut di Sungai Asahan, segera dit
PERISTIWA
JAKARTA -Arif Nugroho (AN), terduga pelaku pembunuhan dan pelecehan seksual terhadap wanita berinisial FA (16), telah melaporkan mantan kuasa hukumnya, Evelin Dohar Hutagalung (EDH), ke Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya. Laporan ini terkait dengan dugaan penipuan dan penggelapan serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga melibatkan hasil penjualan mobil mewah Lamborghini milik Arif.
Laporan polisi yang dibuat oleh kuasa hukum Arif, Pahala Manurung, menyebutkan bahwa pada April 2024, Evelin meminta Arif untuk menjual mobil Lamborghini guna mengurus perkara hukum yang menjeratnya, yakni dugaan pembunuhan dan pelecehan seksual terhadap FA. “Kemudian, korban meminta bahwa hasil penjualan mobil mewah itu ditransfer kepada korban sebesar Rp 3,5 miliar,” ungkap Ade Ary, Kamis (30/1/2025). Namun, uang hasil penjualan mobil Lamborghini tersebut tidak pernah diterima Arif, dan mobil tersebut pun tidak pernah dikembalikan kepadanya.
Laporan ini turut disertai dengan dugaan keterlibatan pihak lain dalam pemerasan terhadap Arif. Ade Ary juga mengungkapkan bahwa, berdasarkan informasi dari Indonesia Police Watch (IPW), Evelin diduga menjanjikan uang hasil penjualan mobil tersebut kepada AKBP Bintoro, eks Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, sebagai uang pelicin untuk menghentikan kasus yang menjerat Arif. Namun, menurut informasi yang diperoleh IPW, AKBP Bintoro hanya menerima Rp 140 juta, bukan jumlah yang lebih besar seperti yang dijanjikan.
Sugeng Teguh Santoso, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), menambahkan bahwa Evelin disebut telah menerima uang senilai Rp 1,4 miliar dari Arif dan keluarganya terkait penanganan kasus tersebut. Selain itu, IPW juga mencatat beberapa barang milik Arif yang diduga diambil oleh Bintoro, termasuk mobil Ferrari dan motor Harley Davidson, dengan janji untuk menghentikan penyidikan.
Kasus pemerasan ini masih terus diselidiki. Selain Arif, AKBP Bintoro dan beberapa anggota Polri lainnya yang diduga terlibat dalam kasus ini juga telah ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) sejak 25 Januari 2025. Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya juga telah merencanakan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap mereka yang terlibat.(KMPS)
(N/014)
KISARAN, ASAHAN Keluarga berharap seorang pria berusia 40 tahun, Awaluddin Nasution, yang dilaporkan hanyut di Sungai Asahan, segera dit
PERISTIWA
JAKARTA Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendesak Polri melakukan evaluasi secara nasional menyusul kasus dugaan penganiaya
HUKUM DAN KRIMINAL
JENEWA, SWISS Menteri Luar Negeri Indonesia, Sugiono, menekankan pentingnya memperluas akses makan bergizi dan layanan kesehatan dalam Si
INTERNASIONAL
BENGKALIS Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 19 kilogram dan menangkap
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Perum Bulog bersiap membangun fasilitas gudang beras di kawasan Kampung Haji, Arab Saudi, dengan luas lahan sekitar 23 hektare
EKONOMI
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menindak 12 perusahaan yang melanggar ketentuan penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) denga
HUKUM DAN KRIMINAL
SIPOHOLON, TAPANULI UTARA Wakil Bupati Tapanuli Utara, Dr. Deni P. Lumbantoruan, M.Eng, memimpin Musyawarah Rencana Pembangunan (Musremb
PEMERINTAHAN
LANGKAT Personel TNI Kodim 0203/Langkat resmi menyelesaikan rehabilitasi Jembatan Gantung Perintis Garuda yang melintasi Sungai Dogang d
NASIONAL
MUARA JAWA Sekitar 6.000 warga Muara Jawa dan Samboja memadati Lapangan Sudirman untuk mengikuti kegiatan jalan santai bertajuk Bersatu
OLAHRAGA
NIAS SELATAN Setelah berbulanbulan lumpuh akibat longsor, ruas jalan Teluk DalamLolowau di Desa Lolozaria, Kecamatan Amandraya, Kabu
PEMERINTAHAN