Turnamen Sepakbola SMPN 5 Padangsidimpuan: Ajang Silaturahmi dan Pembinaan Atlet Muda
PADANGSIDIMPUAN Turnamen Sepakbola PS SMPN 5 Cup Tahun 2025 resmi dibuka pada Selasa (4/11/2025) di Lapangan SMA Negeri 3 Padangsidimpuan
Olahraga
JAKARTA -Arif Nugroho (AN), terduga pelaku pembunuhan dan pelecehan seksual terhadap wanita berinisial FA (16), telah melaporkan mantan kuasa hukumnya, Evelin Dohar Hutagalung (EDH), ke Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya. Laporan ini terkait dengan dugaan penipuan dan penggelapan serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga melibatkan hasil penjualan mobil mewah Lamborghini milik Arif.
Laporan polisi yang dibuat oleh kuasa hukum Arif, Pahala Manurung, menyebutkan bahwa pada April 2024, Evelin meminta Arif untuk menjual mobil Lamborghini guna mengurus perkara hukum yang menjeratnya, yakni dugaan pembunuhan dan pelecehan seksual terhadap FA. “Kemudian, korban meminta bahwa hasil penjualan mobil mewah itu ditransfer kepada korban sebesar Rp 3,5 miliar,” ungkap Ade Ary, Kamis (30/1/2025). Namun, uang hasil penjualan mobil Lamborghini tersebut tidak pernah diterima Arif, dan mobil tersebut pun tidak pernah dikembalikan kepadanya.
Laporan ini turut disertai dengan dugaan keterlibatan pihak lain dalam pemerasan terhadap Arif. Ade Ary juga mengungkapkan bahwa, berdasarkan informasi dari Indonesia Police Watch (IPW), Evelin diduga menjanjikan uang hasil penjualan mobil tersebut kepada AKBP Bintoro, eks Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, sebagai uang pelicin untuk menghentikan kasus yang menjerat Arif. Namun, menurut informasi yang diperoleh IPW, AKBP Bintoro hanya menerima Rp 140 juta, bukan jumlah yang lebih besar seperti yang dijanjikan.
Sugeng Teguh Santoso, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), menambahkan bahwa Evelin disebut telah menerima uang senilai Rp 1,4 miliar dari Arif dan keluarganya terkait penanganan kasus tersebut. Selain itu, IPW juga mencatat beberapa barang milik Arif yang diduga diambil oleh Bintoro, termasuk mobil Ferrari dan motor Harley Davidson, dengan janji untuk menghentikan penyidikan.
Kasus pemerasan ini masih terus diselidiki. Selain Arif, AKBP Bintoro dan beberapa anggota Polri lainnya yang diduga terlibat dalam kasus ini juga telah ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) sejak 25 Januari 2025. Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya juga telah merencanakan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap mereka yang terlibat.(KMPS)
(N/014)
PADANGSIDIMPUAN Turnamen Sepakbola PS SMPN 5 Cup Tahun 2025 resmi dibuka pada Selasa (4/11/2025) di Lapangan SMA Negeri 3 Padangsidimpuan
Olahraga
DELI SERDANG Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, meresmikan gedung baru asrama putri dan kolam renang di SMP Swasta Yayasan Ja
Pendidikan
LUBUK PAKAM Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menyelenggarakan Festival Literasi Tahun 2025 sebagai langkah membangun peradaban yang lebi
Pendidikan
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menerima sejumlah usulan pembangunan dari Pemerintah Kabupaten Nias untuk pe
Pemerintahan
KARO Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Karo melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev)
Pemerintahan
KABANJAHE Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., didampingi Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, membuk
Kesehatan
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, mengajak para wartawan, khususnya pengurus dan anggota Forum Wartawan Pempro
Pemerintahan
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual yang dipimpin Menteri D
Politik
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, memastikan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 di Sumut berlangsung lancar tan
Pendidikan
JAKARTA Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menyampaikan bahwa Kementerian Sosial tengah menyiapkan skema hilirisasi bagi alumni
Pendidikan