Pakistan Minta AS dan Iran Jaga Gencatan Senjata Meski Perundingan di Islamabad Buntu
ISLAMABAD Pemerintah Pakistan meminta Amerika Serikat dan Iran tetap menjaga gencatan senjata meski perundingan terbaru di Islamabad berak
INTERNASIONAL
BENGKALIS -Sebuah insiden tragis mengguncang Kabupaten Bengkalis, Riau, ketika seorang mahasiswa bernama Jumari Akbar (31) mengamuk di rumah seorang guru setelah cintanya ditolak. Peristiwa ini bukan hanya mencoreng ketenangan sebuah desa, tetapi juga menyoroti masalah serius terkait penolakan dalam asmara yang berujung kekerasan.
Kasus ini mencuat ke permukaan ketika Jumari Akbar ditangkap oleh pihak kepolisian setempat atas tuduhan perusakan dan perbuatan tidak menyenangkan di rumah Noraidawati, sang guru yang menjadi sasaran amukan akibat penolakan cinta.
Menurut AKP Gian Wiatma Jonimandala, Kasatreskrim Polres Bengkalis, motif di balik tindakan Jumari adalah perasaan kecewa karena cintanya tidak diganjar dengan respons yang diharapkan dari Noraidawati. “Pelaku ada perasaan dengan korban, namun tidak dihiraukan. Karena merasa kecewa, pelaku melakukan perbuatan tersebut,” ungkap Gian.
Insiden tragis ini terjadi pada Rabu, 12 Juni 2024, sekitar pukul 20.00 WIB di Desa Kelapati, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis. Jumari Akbar datang ke rumah korban dengan penuh kemarahan, meminta Noraidawati keluar dari rumah. Meskipun Noraidawati menyuruh anaknya untuk menemui Jumari, pelaku tidak merespons dan malah memukul dinding rumah korban dengan keras.
Ketakutan mendorong Noraidawati untuk meminta bantuan pamannya melalui video call. Paman korban berusaha meredakan situasi melalui telepon, tetapi perdebatan terjadi dan situasi semakin memanas. Noraidawati akhirnya meminta Jumari menunggu polisi datang, tetapi pelaku menolak dengan keras. Bahkan, Jumari mencoba untuk memukul Noraidawati, yang berhasil menghindar dari serangan tersebut.
Anak Noraidawati mencoba untuk membantu ibunya, tetapi malah menjadi korban kekerasan ketika Jumari mencoba mencekik leher anak tersebut. Kejadian tragis ini membuat Noraidawati akhirnya melaporkan Jumari ke Polres Bengkalis.
Menurut keterangan polisi, ini bukan kali pertama Jumari melakukan tindakan kekerasan semacam ini terhadap Noraidawati. Pada bulan Maret 2024, pelaku sudah pernah mengamuk dan merusak pintu rumah korban hingga jebol, sambil mengancam Noraidawati agar tidak mengganggunya lagi.
Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, pihak kepolisian berhasil menangkap Jumari Akbar di lokasi kejadian. “Pelaku kami amankan saat berada di kawasan Jalan Kelapati Darat, Desa Kelapati. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya,” terang Gian.
Peristiwa ini mengundang keprihatinan mendalam terhadap masalah perlindungan terhadap perempuan dari kekerasan yang dipicu oleh penolakan dalam hubungan asmara. Selain itu, insiden ini juga menyoroti pentingnya pendidikan dan kesadaran masyarakat terkait penanganan konflik dengan cara yang tidak kekerasan dan pengendalian emosi yang baik.
(N/014)
ISLAMABAD Pemerintah Pakistan meminta Amerika Serikat dan Iran tetap menjaga gencatan senjata meski perundingan terbaru di Islamabad berak
INTERNASIONAL
JAKARTA Koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Solidaritas untuk Andrie Yunus menggelar aksi memperingati 30 hari penyiraman air ke
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Oditurat Militer menanggapi usulan pelibatan hakim ad hoc dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Or
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyebut alokasi dana bantuan bencana dari pemerintah pusat untuk Sumut periode 20262028 m
EKONOMI
BANDA ACEH Komandan Resimen Induk Daerah Militer (Danrindam) Kodam Iskandar Muda, Ali Imran, menegaskan komitmennya membentuk putraputri
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, AM Akbar Supratman, mengapresiasi terpilihnya Sugiono sebagai Ketua
POLITIK
Oleh Raman KrisnaLONJAKAN harga bahan baku plastik di Sumatera Utara hingga puluhan persen bukan lagi sekadar persoalan pasar. Ini adalah p
OPINI
JAKARTA Bareskrim Polri terus mengusut kasus dugaan penipuan oleh PT Dana Syariah Indonesia (DSI) yang merugikan hingga Rp2,4 triliun. Pen
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) angkat bicara terkait anggaran Rp113 miliar untuk jasa event organizer (EO) yang menjadi sorotan publik.
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya praktik tak wajar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
HUKUM DAN KRIMINAL