IHSG Menguat 0,3 Persen, Enam Saham Big Caps Naik di Awal Perdagangan
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat pada perdagangan Selasa, 11 Agustus 2026. Penguatan indeks ditopang sejumlah s
EKONOMI
BALI -Langkah tegas diambil oleh Kantor Imigrasi Singaraja dalam menangani dua warga negara asing (WNA) yang nekat menyalahi izin tinggal di Pulau Dewata. NMW asal Amerika Serikat dan NV asal Belgia terpaksa harus menghadapi konsekuensi berat setelah diketahui menjalankan profesi sebagai instruktur diving tanpa izin yang sah.
Keberadaan keduanya pertama kali tercium dari laporan masyarakat yang resah atas tingkah laku mereka yang sering kali mabuk-mabukan dan mengganggu ketertiban dengan warga lokal. Koordinasi dengan pemilik tempat tinggal tempat mereka menetap memastikan bahwa NMW dan NV tidak hanya berada di Bali untuk berlibur, melainkan juga untuk menjalankan kegiatan ilegal sebagai instruktur diving.
“Hari Jumat kemarin, tim pengawasan kami melakukan penggerebekan terhadap mereka di lokasi tersebut. Hasilnya, kedua WNA tersebut mengakui bahwa mereka memang tengah menjalankan profesi sebagai instruktur diving meskipun hanya memiliki izin tinggal kunjungan,” ungkap Hendra Setiawan, Kakanim Singaraja, dalam pernyataan resmi yang diterima pada Sabtu (15/6/2024).
Menurut Hendra, langkah deportasi terhadap NMW dan NV dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, khususnya Pasal 75 ayat (1) jo. Pasal 122 huruf a. Mereka telah dimasukkan dalam daftar hitam kunjungan ke Bali, sebagai peringatan serius bagi WNA lainnya yang berencana menyalahi aturan izin tinggal di Indonesia.
“Kami tidak mentoleransi pelanggaran terhadap peraturan keimigrasian di Bali. Ini adalah pesan keras bagi siapa pun yang berpikir untuk menggunakan izin kunjungan sebagai alasan untuk bekerja ilegal di sini,” tegas Hendra.
Deportasi NMW ke Amerika Serikat dan NV ke Belgia dilaksanakan pada Jumat lalu melalui Bandara Internasional Ngurah Rai. Kasus ini menandai salah satu dari 15 kasus deportasi yang telah dilakukan oleh Kantor Imigrasi Singaraja sepanjang semester pertama tahun 2024, mencakup berbagai pelanggaran mulai dari overstay hingga tindakan kriminal serius.
Kedua WNA tersebut harus kembali ke negara asal mereka dengan menanggung akibat dari pelanggaran yang mereka lakukan di Indonesia. Keputusan ini juga sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam mempertahankan ketertiban dan keamanan di wilayah Bali, salah satu destinasi wisata terpopuler di dunia yang seringkali menarik perhatian berbagai kalangan dari mancanegara.
(N/014)
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat pada perdagangan Selasa, 11 Agustus 2026. Penguatan indeks ditopang sejumlah s
EKONOMI
MEDAN Mantan Kepala Dinas Pendidikan Tebing Tinggi, Idam Khalid, dituntut 9 tahun 6 bulan penjara dalam perkara dugaan korupsi pengadaan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga sejumlah komoditas pangan nasional di pasar tradisional mengalami kenaikan pada Selasa, 11 Agustus 2026. Kenaikan terjadi
EKONOMI
ASAHAN Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Asahan, Ny. Yusnila Indriati Taufik, melakukan mon
PEMERINTAHAN
ASAHAN Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Asahan,
PEMERINTAHAN
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., membuka langsung Turnamen Mini Soccer Bahagia Cup II lintas
PEMERINTAHAN
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., mengapresiasi rangkaian kegiatan Tim Penggerak PKK Kabupaten
PEMERINTAHAN
BATU BARA Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian mengukuhkan Kwartir Cabang (Kwarcab) dan Lembaga Pemeriksa Keuangan Kwarcab Gerakan Pramuk
PEMERINTAHAN
OlehMohammad Isa GautamaTERBENTUKNYA Kabinet Bayangan (KB) yang diinisiasi Koalisi Masyarakat Sipil layak dibaca sebagai gerakan sosialpol
OPINI
JAKARTA Xiaomi resmi meluncurkan Redmi 17 5G ke pasar global setelah sebelumnya debut di China. Ponsel tersebut diperkenalkan bersamaan
SAINS DAN TEKNOLOGI