
Kasus Pelecehan Seksual di Lombok: 'Walid Lombok' Ditangkap, Korban Bertambah Setiap Hari
LOMBOK BARAT Sebuah kasus pelecehan seksual yang melibatkan pimpinan pondok pesantren di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini teng
Hukum dan Kriminal
BANDUNG -Pegi Setiawan, pria yang terjerat dalam kasus pembunuhan yang menggemparkan di Cirebon, kini menghadapi tantangan besar dalam upaya membuktikan dirinya tidak bersalah. Dengan bukti-bukti baru yang diungkap oleh kuasa hukumnya, Sugianti Iriani, harapan untuk mendapatkan keadilan semakin menguat. Senin, 24 Juni 2024, ditandai sebagai hari di mana keberadaan Pegi di Bandung pada saat kejadian akan menjadi fokus utama di sidang praperadilan yang dinanti-nantikan.
Bukti tersebut, berupa sejumlah status Facebook yang diungkap Sugianti, menunjukkan bahwa pada Agustus 2016—saat tragedi pembunuhan terjadi—Pegi sedang berada di Bandung. Status-status seperti “bismillah otw Bandung, dewekan ge teteg” pada 12 Agustus 2016, “mengais rezeki di kota orang” pada 17 Agustus 2016, dan “lupa kampung halaman” pada 24 Agustus 2016, menjadi landasan kuat bahwa Pegi tidak berada di tempat kejadian pada waktu yang bersamaan.
Sugianti menegaskan bahwa bukti-bukti ini sebelumnya tidak pernah disampaikan oleh pihak kepolisian dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Hal ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai bagaimana proses penyelidikan dilakukan dan mengapa bukti-bukti yang mungkin meringankan Pegi tidak dipertimbangkan dengan serius sebelumnya.
Baca Juga:
Di tengah upaya hukum yang intensif untuk membuktikan keberadaan Pegi di Bandung pada saat kejadian, keputusan pengadilan dalam sidang praperadilan nanti menjadi titik balik bagi nasib Pegi. “Bukti-bukti ini memperkuat bahwa Pegi bukan pelaku sebenarnya,” ungkap Sugianti dengan keyakinan yang tak tergoyahkan. Selama ini, narasi bahwa Pegi adalah pelaku utama telah ditegakkan oleh penyidik, namun bukti-bukti yang terungkap menunjukkan sebaliknya.
Pada Rabu, 12 Juni 2024, dalam BAP tambahan, kepolisian justru menyoroti status Facebook Pegi pada tahun 2015, yang dinilai tidak relevan mengingat kejadian pembunuhan terjadi pada tahun 2016. Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa fokus penyidikan mungkin tidak tepat sasaran, atau bahkan diarahkan dengan motif tertentu.
Baca Juga:
Sugianti juga mengungkapkan bahwa Pegi, sepanjang proses ini, mungkin diarahkan untuk mengakui kesalahannya, meskipun bukti-bukti yang muncul dari status Facebook-nya menunjukkan sebaliknya. “Pegi ini diarahkan seolah-olah bahwa Pegi ini benar pelaku pembunuh Vina dan Eki,” ujarnya dengan nada kekecewaan yang terasa jelas.
Di balik jeruji besi, Pegi Setiawan harus menghadapi realitas pahit dalam ruang tahanan yang ia bagi dengan 16 orang lainnya. Meskipun kondisi ini tentu tidak menguntungkan, kuasa hukumnya, Toni RM, menegaskan bahwa Pegi tidak pernah mengalami perlakuan yang tidak manusiawi dari pihak berwenang. “Tidak ada penganiayaan atau penyiksaan seperti yang dialami Saka Tatal Cs,” ungkap Toni, merujuk pada kasus-kasus lain yang menimbulkan kontroversi serupa.
Dalam setiap langkahnya, Pegi Setiawan, yang kini menjadi sorotan publik dan media, berusaha mempertahankan haknya untuk mendapatkan keadilan yang sebenarnya. Dukungan dari media dan netizen pun turut mengawal kasus ini, memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan transparansi dan keadilan.
Masa depan Pegi Setiawan kini bergantung pada bagaimana bukti-bukti yang diajukan di sidang praperadilan dapat meyakinkan hakim atas ketidakbersalahannya. Senin, 24 Juni 2024, menjadi penentu nasib bagi Pegi dan harapan untuk memulihkan nama baiknya dari tuduhan yang menghantui.
Di tengah sorotan tajam publik, kasus ini bukan hanya soal kejahatan yang dihadapi Pegi, namun juga ujian terhadap sistem peradilan yang harus memberikan keadilan sejati bagi semua pihak yang terlibat. Kita tunggu dan saksikan bagaimana kebenaran akan terungkap di panggung sidang praperadilan yang akan datang.
(N/014)
LOMBOK BARAT Sebuah kasus pelecehan seksual yang melibatkan pimpinan pondok pesantren di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini teng
Hukum dan KriminalASAHAN Anggota DPRD Asahan, Pajar Prianto (42), resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judi sabung ayam yang digerebek polisi di ru
Hukum dan KriminalMEDAN Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sunggal berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di dua rumah dinas personel Tentara N
Hukum dan KriminalACEH BESAR Seorang pria bernama Al Ikhramullah (30), warga Dusun Daya Bakri, Desa Badoh, Kecamatan Motasik, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi
Hukum dan KriminalPADANGSIDIMPUAN Walikota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe memimpin apel pemeriksaan kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Padangsidimpu
PemerintahanPADANGSIDIMPUAN Pemerintah Kota Padangsidimpuan menunjukkan komitmen kuat dalam memerangi peredaran narkotika. Hal ini ditegaskan langsung
PemerintahanKUTA SELATAN Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di malam hari, Polsek Kuta Selatan menggelar patrol
NasionalDENPASAR TIMUR Dalam rangka mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Denpasar Timur (Dentim) menggel
NasionalPADANGSIDIMPUAN Walikota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes, secara resmi membuka Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD
PemerintahanJAKARTA Polemik dugaan perselingkuhan antara mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan selebgram Lisa Mariana terus memanas.Terbaru, mu
Entertainment