BREAKING NEWS
Rabu, 08 Oktober 2025

Operasi Antinarkoba Berhasil Meringkus Sindikat Narkoba Besar di Jambi

BITVonline.com - Sabtu, 15 Juni 2024 02:46 WIB
Operasi Antinarkoba Berhasil Meringkus Sindikat Narkoba Besar di Jambi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAMBI – Polda Jambi kembali mengukir prestasi gemilang dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Melalui operasi yang diberi nama “Antik Siginjai”, Tim Direktorat Narkoba Polda Jambi berhasil menangkap sejumlah pelaku sindikat narkoba yang beroperasi lintas provinsi. Para pelaku ini tidak hanya aktif di Jambi, tetapi juga ditemukan jejak operasional mereka hingga ke Muarojambi dan Lampung.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, AKBP Ernesto Saiser, dalam jumpa pers yang digelar di Mapolda Jambi pada tanggal 11 Juni 2024, mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan kelanjutan dari upaya sebelumnya dalam memerangi peredaran narkoba yang semakin meresahkan masyarakat. “Hasil pengungkapan kasus ini adalah bukti nyata keseriusan kami dalam memberantas kejahatan narkotika di wilayah ini,” ujar Ernesto.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa empat kilogram sabu-sabu, salah satu jenis narkotika yang sangat berbahaya. Barang bukti ini ditemukan setelah melakukan penggeledahan di mobil yang digunakan para pelaku. “Modus operandi yang mereka lakukan termasuk membawa narkoba dari daerah Aceh dengan tujuan akhirnya ke Lampung, yang kemudian disalurkan kepada jaringan yang lebih luas,” tambah Ernesto.

Satu hal yang mencengangkan dari pengungkapan ini adalah salah satu pelaku yang terlibat adalah seorang Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Imigrasi di Provinsi Riau, yang berinisial YR. “YR diduga sebagai otak di balik pengiriman narkoba dari Aceh menuju Lampung, dengan melibatkan beberapa orang lainnya seperti MM dan NM,” papar Ernesto.

Polda Jambi juga telah mengestimasi nilai dari barang haram yang berhasil diamankan mencapai sekitar Rp 5 miliar. Angka ini tidak hanya mencerminkan seberapa besar skala kejahatan yang berhasil dicegah, tetapi juga berpotensi menyelamatkan lebih dari 20 ribu jiwa dari dampak negatif penyalahgunaan narkoba serta menghemat anggaran rehabilitasi yang dapat mencapai Rp 96 miliar.

Ernesto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti sampai di sini. “Kami akan terus melakukan pengembangan ke lokasi-lokasi lainnya seperti Pekanbaru dan Aceh untuk menangkap jaringan narkoba yang lebih besar lagi,” katanya dengan tegas.

Dalam konteks hukum, para pelaku yang tertangkap ini dihadapkan pada ancaman hukuman berat sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, termasuk hukuman mati atau penjara seumur hidup, tergantung dari peran masing-masing dalam sindikat ini.

Kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya terus mengajak masyarakat untuk aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba. “Kami berharap partisipasi masyarakat dapat membantu kami lebih efektif lagi dalam memerangi kejahatan narkotika yang merusak generasi muda dan kesejahteraan bangsa,” tutup Ernesto.

Dengan demikian, operasi ini bukan hanya sebuah capaian bagi Polda Jambi, tetapi juga momentum untuk mempertegas komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman narkoba. Tantangan ini membutuhkan kerjasama semua pihak agar Indonesia tetap menjadi negara yang bersih dari narkoba.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru