
BPI Danantara Angkat Dua Profesional Asing untuk Perkuat Transformasi Garuda Indonesia
JAKARTA Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), Rosan Roeslani, menegaskan bahwa penunjukan dua ekspatr
Politik
MEDAN -Sebuah operasi penangkapan yang dipimpin oleh Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditrreskrimsus Polda Sumut telah berhasil menggagalkan pengiriman satwa dilindungi, khususnya jenis burung kakak tua jambul kuning. Tujuh ekor burung tersebut berhasil disita dalam penggerebekan ini.
Dua orang pelaku penjual gelap satwa dilindungi, dengan inisial FPT dari Perumnas Simalingkar dan MD dari Desa Simalingkar A, Kecamatan Pancur Batu, berhasil ditangkap dalam operasi tersebut.
“Benar. Polda Sumut bersama tim gabungan berhasil menangkap penjual gelap satwa dilindungi berupa 7 ekor burung kakak tua jambul kuning yang akan dijual ke pemesan,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, pada Jumat (14/6/2024).
Menurut Hadi, pengungkapan ini dilakukan berkat informasi dari sebuah Non Governmental Organization (NGO) mengenai perdagangan burung kakak tua jambul kuning dari Kota Medan yang akan dikirim ke Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh.
Pada Rabu, 12 Juni kemarin, polisi datang ke loket bus Putra Pelangi di Jalan Ring road-Jalan Sunggal, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan. Sekitar pukul 18.00 WIB, polisi melihat dua orang mengendarai sepeda Honda Vario berwarna putih merah membawa sebuah kotak yang dibungkus dengan karung plastik putih.
Melihat hal tersebut, polisi langsung meringkus kedua tersangka dan menanyakan isi di dalam kotak tersebut. Saat diperiksa, ternyata isi kotak adalah burung kakak tua jambul kuning yang berada di dalam sebuah kotak besi.
Kedua tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polda Sumut, sementara burung kakak tua diserahkan ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa pelaku memperoleh burung tersebut dari Surabaya dengan harga sekitar Rp 2 juta. Mereka berencana menjual kembali burung-burung tersebut seharga Rp 4 hingga Rp 4,5 juta ke Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh.
“Saat ini penyelidikan masih terus berlangsung terkait kasus perdagangan satwa dilindungi ini,” tambah Hadi.
Operasi ini menjadi bukti nyata komitmen aparat penegak hukum dalam melindungi satwa dilindungi dan memerangi perdagangan ilegal satwa di Indonesia.
(N/014)
JAKARTA Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), Rosan Roeslani, menegaskan bahwa penunjukan dua ekspatr
PolitikBEKASI Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto, berhasil membuka lapangan pekerjaan b
EkonomiSIMALUNGUN Sebuah kecelakaan lalu lintas tragis menewaskan seorang ibu dan anaknya di Jalan Umum Km 14,515 yang menghubungkan Pematangs
PeristiwaYOGYAKARTA Presiden ke7 Joko Widodo (Jokowi) memilih bungkam saat dimintai tanggapan terkait beban utang proyek kereta cepat JakartaBa
NasionalJAKARTA Para ilmuwan kembali memperingatkan potensi bencana alam besar yang mengintai kawasan barat Amerika Utara. adsenseZona Subduks
PeristiwaJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan di Dinas Pekerjaan Um
Hukum dan KriminalJAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa kebijakan pemblokiran anggaran yang dilakukan pada awal tahun
EkonomiJAKARTA Pemindahan aktor Ammar Zoni ke Lapas Kelas I Batu Nusakambangan, Cilacap, dari Lapas Cipinang, Jakarta, pada Kamis (16/10/2025)
Hukum dan KriminalMEDAN Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, menyatakan bahwa pelatihan vokasi yang digelar oleh Balai Besar Pelatihan Vokasi dan
EkonomiMEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terus mengintensifkan upaya penyelesaian konflik agraria yang masih menjadi per
Pemerintahan