Prabowo Kumpulkan 12 Ribu Penggerak MBG, Tegaskan Program Strategis untuk Generasi Emas 2045
BOGOR Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan lebih dari 12 ribu penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kegiatan bertajuk Bui
NASIONAL
MEDAN -Sebuah operasi penangkapan yang dipimpin oleh Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditrreskrimsus Polda Sumut telah berhasil menggagalkan pengiriman satwa dilindungi, khususnya jenis burung kakak tua jambul kuning. Tujuh ekor burung tersebut berhasil disita dalam penggerebekan ini.
Dua orang pelaku penjual gelap satwa dilindungi, dengan inisial FPT dari Perumnas Simalingkar dan MD dari Desa Simalingkar A, Kecamatan Pancur Batu, berhasil ditangkap dalam operasi tersebut.
“Benar. Polda Sumut bersama tim gabungan berhasil menangkap penjual gelap satwa dilindungi berupa 7 ekor burung kakak tua jambul kuning yang akan dijual ke pemesan,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, pada Jumat (14/6/2024).
Menurut Hadi, pengungkapan ini dilakukan berkat informasi dari sebuah Non Governmental Organization (NGO) mengenai perdagangan burung kakak tua jambul kuning dari Kota Medan yang akan dikirim ke Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh.
Pada Rabu, 12 Juni kemarin, polisi datang ke loket bus Putra Pelangi di Jalan Ring road-Jalan Sunggal, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan. Sekitar pukul 18.00 WIB, polisi melihat dua orang mengendarai sepeda Honda Vario berwarna putih merah membawa sebuah kotak yang dibungkus dengan karung plastik putih.
Melihat hal tersebut, polisi langsung meringkus kedua tersangka dan menanyakan isi di dalam kotak tersebut. Saat diperiksa, ternyata isi kotak adalah burung kakak tua jambul kuning yang berada di dalam sebuah kotak besi.
Kedua tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polda Sumut, sementara burung kakak tua diserahkan ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa pelaku memperoleh burung tersebut dari Surabaya dengan harga sekitar Rp 2 juta. Mereka berencana menjual kembali burung-burung tersebut seharga Rp 4 hingga Rp 4,5 juta ke Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh.
“Saat ini penyelidikan masih terus berlangsung terkait kasus perdagangan satwa dilindungi ini,” tambah Hadi.
Operasi ini menjadi bukti nyata komitmen aparat penegak hukum dalam melindungi satwa dilindungi dan memerangi perdagangan ilegal satwa di Indonesia.
(N/014)
BOGOR Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan lebih dari 12 ribu penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kegiatan bertajuk Bui
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik markup dalam sejumlah pengadaan barang di lingkungan Badan Gizi Nasional (B
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa salah satu laporan yang menjadi bagian dari proses pengusutan dugaan k
NASIONAL
JAKARTA Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Pr
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik dari Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) da
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara resmi mencopot Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. OK Arya Zulkarnain, dr. Wahy
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap temuan mengejutkan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MB
HUKUM DAN KRIMINAL
PALEMBANG Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) mengamankan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berinisial IT dan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh memeriksa seorang oknum anggota polisi berinisial Aiptu ZK yang mengajukan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kep
HUKUM DAN KRIMINAL