
Rutan Kelas I Medan Ajak Anak Panti Asuhan Makan Bersama, Wujudkan Pemasyarakatan yang Humanis
MEDAN Suasana berbeda terlihat di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan pada Kamis (26/6), saat puluhan anak yatim dari dua panti as
Nasional
JAKARTA-Dalam dinamika penanganan kasus dugaan pembunuhan Vina Cirebon, terjadi perseteruan sengit antara Mahfud MD dan anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Habiburokhman. Perseteruan ini memperlihatkan betapa panasnya polemik seputar keadilan dan penegakan hukum di Indonesia.
Mahfud MD, seorang tokoh yang dikenal berintegritas dalam perjuangan hukum dan keadilan, diserang secara verbal oleh Habiburokhman yang menuduhnya mengeluarkan pernyataan tidak masuk akal mengenai penyelesaian kasus Vina Cirebon dalam 7 hari. Pernyataan yang diduga dikeluarkan oleh Mahfud MD tersebut menjadi sasaran kritik keras dari Habiburokhman, yang menyebutnya sebagai omong kosong belaka.
Namun, apa yang membuat situasi ini lebih tragis adalah bahwa Mahfud MD sendiri dengan tegas menyangkal pernah membuat pernyataan tersebut. Bahkan, Mahfud MD berani bersumpah di hadapan publik dan menantang Habiburokhman dengan taruhan uang Rp100 juta untuk membuktikan klaimnya.
Baca Juga:
Tindakan Habiburokhman ini tidak hanya mencederai kredibilitas Mahfud MD, tetapi juga mencerminkan kurangnya etika politik dan tanggung jawab dalam menyampaikan tuduhan yang serius.
Apakah ini cara yang tepat bagi seorang anggota DPR dalam menangani isu serius seperti dugaan pembunuhan? Alih-alih fokus pada penyelesaian kasus secara adil dan transparan, justru terkesan mengalihkan perhatian publik dengan polemik yang tidak produktif.
Baca Juga:
Lebih lanjut, tindakan Habiburokhman yang menuduh Mahfud MD tanpa bukti konkret menunjukkan lemahnya dasar tuduhannya.
Ini menggarisbawahi masalah mendasar dalam politik Indonesia, di mana sering kali pernyataan bombastis digunakan untuk mendapatkan perhatian tanpa mempertimbangkan implikasi etis dan hukum. Habiburokhman seharusnya menyadari bahwa setiap pernyataan yang disampaikan harus didasarkan pada fakta dan bukti yang valid.
Sementara itu, Mahfud MD telah menunjukkan sikap yang layak dihormati dengan tetap berpegang pada fakta dan menantang klaim yang tidak berdasar dengan bukti nyata.** Tindakan ini memperlihatkan komitmen Mahfud MD terhadap keadilan dan kebenaran, meskipun menghadapi tuduhan yang tidak berdasar. Sikap ini perlu diapresiasi dan dijadikan teladan bagi para pejabat publik lainnya dalam menjaga integritas dan profesionalisme.
Dalam konteks yang lebih luas, perseteruan ini mencerminkan betapa pentingnya integritas dan transparansi dalam penanganan kasus hukum di Indonesia.** Setiap pihak yang terlibat dalam proses hukum harus berpegang pada prinsip keadilan dan profesionalisme, tanpa tergoda untuk mencari keuntungan politik dari situasi yang sensitif.
Maka dari itu, publik harus lebih kritis dalam menanggapi setiap pernyataan yang dikeluarkan oleh pejabat publik.** Tidak seharusnya kita membiarkan tuduhan tanpa bukti menjadi alat untuk menjatuhkan reputasi seseorang. Kita membutuhkan lebih banyak pemimpin yang berani berdiri untuk kebenaran dan keadilan, seperti yang telah ditunjukkan oleh Mahfud MD dalam menghadapi tuduhan yang tidak berdasar ini.
(N/14)
MEDAN Suasana berbeda terlihat di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan pada Kamis (26/6), saat puluhan anak yatim dari dua panti as
NasionalBANDA ACEH Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Irwansyah ST, resmi menutup Festival Dalail Khairat seBanda Aceh pada
Seni dan BudayaBANDA ACEH Sebanyak 35 anggota Komunitas TRB Fishing Aceh mengikuti kegiatan fishing tour ke Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Sabtu (28/6/
KomunitasMEDAN Koperasi Jasa Keluarga Pers Indonesia menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke2 untuk Tahun Buku 2024 pada Sabtu (28/6/2025), bert
EkonomiJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan dan preser
Hukum dan KriminalJAKARTA Kuasa hukum Lisa Rachmat, terdakwa kasus suap dalam perkara Gregorius Ronald Tannur, menilai langkah Jaksa Penuntut Umum (JPU) m
Hukum dan KriminalBANDA ACEH Gelombang kritik terhadap revisi Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) kembali menguat. Dalam Seminar Nasional bert
Hukum dan KriminalOleh H. M. Yamin, SE, M. SiDI tengah dunia yang kian digerakkan oleh kepentingan material, gerakan Islam seperti Muhammadiyah tampil sebaga
OpiniMEDAN Dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan di bawah Kantor Wilaya
NasionalBATAM Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang terus menyelidiki insiden kebakaran tragis yang melanda kapal tanker MT Federal II saat
Peristiwa