BNN Amankan 7 Tersangka dalam Penggerebekan Kampung Narkoba di Labura
LABURA Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek jaringan peredaran narkotika di Lorong 6, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kabupaten Labuh
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA | Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, didampingi Kasat Narkoba Fery Kusnadi, Kepala Kejari Batu Bara, Kepala BNNK Batu Bara diwakili Zulfikar, Kasatpol PP Abdul Rahman Hadi, dan Pengadilan Negeri Asahan, memusnahkan barang bukti 7 kg ganja kering dan 375 gram sabu-sabu. Pemusnahan dilakukan di Aula Parkiran Satres Narkoba Mapolres Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh, pada Kamis (13/06/2024).
Proses pemusnahan diawali dengan 375 gram sabu-sabu yang terbungkus dalam plastik klip berwarna putih. Sabu-sabu tersebut dimusnahkan dengan cara direbus dalam wadah dengan api besar. Setelah mencair, sabu-sabu yang telah memuai ditimbun dalam galian tanah dan dikubur.
Selanjutnya, 7 kg ganja kering yang terbungkus dalam plastik padat ukuran sedang dimusnahkan dengan cara dibakar dalam drum dengan api besar. Setelah itu, dipastikan semua ganja habis terbakar.
Kapolres Batubara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, menyebutkan bahwa ganja yang dimusnahkan sebanyak 7 kg berasal dari penangkapan di Kecamatan Lima Puluh dan berasal dari Medan. “Penangkapan ini akan terus dilakukan pengembangan,” ujar Kapolres.
Pemusnahan sabu-sabu sebanyak 375 gram ini, menurut Kapolres, berasal dari Aceh dan akan diedarkan di Kabupaten Batu Bara. “Batubara menjadi tempat orang dan para pengedar bertransaksi. Kami minta masyarakat memberikan informasi kepada kami terkait narkoba, agar terus menggempur para pelaku,” tandas Kapolres.
Kapolres Taufiq juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, wartawan, dan BNNK Batubara yang telah mendukung upaya Polres Batubara dalam membasmi dan memusnahkan narkoba.
“Terkait ganja ini, sudah dua kali lolos dan kali ini pelaku berhasil ditangkap dan barang bukti dimusnahkan. Kami akan terus menangkap bandar dan menghentikan peredaran narkoba di Kabupaten Batubara,” tegas AKBP Taufiq Hidayat Thayeb.mtk_07
LABURA Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek jaringan peredaran narkotika di Lorong 6, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kabupaten Labuh
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara kembali menutup enam titik perlintasan liar di sejumlah daerah
NASIONAL
DELI SERDANG Aksi seorang guru ngaji bernama Halimah Tusadiyah (HT) yang membongkar dugaan lokasi transaksi narkoba di dekat Rumah Tahfi
HUKUM DAN KRIMINAL
BEIJING Gedung Putih menyebut Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Presiden China Xi Jinping sepakat bahwa Selat Hormuz harus tetap
INTERNASIONAL
JAKARTA Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritik jalannya persidangan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Y
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah tidak pernah meng
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Jaksa Penuntut Umum menuntut mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dengan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan aliran dana miliaran rupiah kepada pegawai dan pejabat di Kementerian Keten
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Otoritas Malaysia menahan 26 warga negara Indonesia (WNI) dalam operasi penertiban dokumen ilegal di kawasan Glenmarie, Shah Ala
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta mengabulkan permohonan pengalihan penahanan mantan Menteri Pendidikan, Ke
HUKUM DAN KRIMINAL