Muhammadiyah Aceh Percepat Digitalisasi Organisasi Lewat Pelatihan SatuMu
BANDA ACEH Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Aceh menggelar pelatihan Training of Trainer (ToT) Satu Data Muhammadiyah (SatuMu) sebaga
PENDIDIKAN
SUMUT -Kabupaten Deli Serdang menjadi sorotan publik setelah dugaan praktik korupsi dalam penggunaan dana desa kembali mencuat. Banyaknya program kegiatan desa yang tidak masuk dalam usulan masyarakat melalui Musyawarah Desa (Musdes) diduga menjadi ajang bagi para mafia anggaran untuk menggelapkan dana secara berjamaah, tanpa memedulikan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
Para oknum yang diduga terlibat dalam praktik ini diduga merupakan orang-orang penting di instansi pemerintahan, sehingga setiap program yang disinyalir sebagai titipan tidak dapat ditolak oleh Kepala Desa se-Kabupaten Deli Serdang. Meskipun program-program tersebut tidak pernah tertuang dalam usulan masyarakat dan bukan merupakan kebutuhan desa.
Aktivis masyarakat, Muhammad Zulfahri Tanjung, menyoroti dampak buruk dari kegiatan tersebut. Menurutnya, kegiatan tersebut menelan anggaran sebesar Rp 14 juta untuk setiap kepala desa, dan jika dikalikan dengan jumlah desa yang ada di kabupaten tersebut, mencapai lebih dari Rp 53 miliar. Tanjung menilai hal ini sebagai pemborosan yang merugikan negara dan rakyat.
“Kita minta pembatalan keberangkatan bimtek karena ini bentuk kekecewaan kita terhadap penggunaan dana desa. Masih banyak warga miskin yang membutuhkan bantuan dari dana desa,” ungkap Tanjung.
Sebelumnya, kegiatan studi banding dan bimbingan teknis (bimtek) dilakukan oleh seluruh kepala desa se-Kabupaten Deli Serdang di luar kota, tanpa memberikan manfaat yang nyata bagi warga setempat. Beberapa kepala desa yang enggan disebutkan namanya mengeluhkan hal tersebut kepada awak media. Bahkan, beberapa di antara mereka mengaku menyesal telah menjadi kepala desa setelah mengetahui permainan yang dimainkan oleh para mafia anggaran.
“Nyesal, mereka datang dengan alasan arahan dari pimpinan, mau tidak mau kita harus membayar meskipun tidak mengikuti kegiatan yang mereka laksanakan,” ujar salah satu kepala desa.
Skandal ini menggambarkan betapa pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. Adanya dugaan praktik korupsi yang melibatkan oknum-oknum penting dalam pemerintahan harus segera ditindaklanjuti untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
(N/014)
BANDA ACEH Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Aceh menggelar pelatihan Training of Trainer (ToT) Satu Data Muhammadiyah (SatuMu) sebaga
PENDIDIKAN
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengakhiri perdagangan selama periode 2024 Juli 2026 dengan kinerja positif. Indeks ditutup me
EKONOMI
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, mengungkapkan rangkaian pr
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kuasa hukum Don Ritto, Handika Honggowongso, menilai Kejaksaan Agung (Kejagung) terlalu cepat menghubungkan temuan uang dan emas s
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan mengunjungi stan Bhayangkari Daerah Aceh dalam ajang Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara (KB
EKONOMI
BANDA ACEH Ketua Tim Penggerak PKK Aceh Marlina Muzakir mengajak anakanak Aceh untuk berani melawan segala bentuk perundungan atau bullyi
PENDIDIKAN
JAKARTA Pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait istilah londo ireng yang disampaikan dalam pidatonya menuai perhatian publik. Istil
POLITIK
JAKARTA Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong pemerintah melakukan perubahan terhadap skema hubungan antara pembayaran zakat dan kewajib
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menyoroti proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febri
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penahanan terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah
HUKUM DAN KRIMINAL