
Rutan Kelas I Medan Ajak Anak Panti Asuhan Makan Bersama, Wujudkan Pemasyarakatan yang Humanis
MEDAN Suasana berbeda terlihat di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan pada Kamis (26/6), saat puluhan anak yatim dari dua panti as
Nasional
CIREBON -Tim kuasa hukum Saka Tatal mengambil langkah signifikan dengan kunjungan mereka ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Cirebon untuk mengambil salinan putusan kasasi sebagai persiapan langkah Peninjauan Kembali (PK). Dalam kunjungan tersebut, salah satu hal yang mencolok adalah ketiadaan kehadiran Titin Prialianti, kuasa hukum lama Saka Tatal.
Krisna Murti, salah satu kuasa hukum Saka Tatal, menjelaskan bahwa kunjungan mereka bertujuan untuk mendapatkan salinan putusan kasasi yang diperlukan untuk langkah hukum selanjutnya. Mereka menyatakan bahwa selama ditangani oleh kuasa hukum sebelumnya, mereka tidak pernah menerima salinan kasasi tersebut.
Pengambilan salinan putusan kasasi ini merupakan bagian dari persiapan pengajuan PK. Tim kuasa hukum juga ingin memahami secara detail isi dan pertimbangan majelis dalam putusan kasasi tersebut.
Baca Juga:
Krisna menegaskan keyakinan mereka terhadap dasar pengajuan PK yang kuat, dengan mengacu pada pencabutan keterangan BAP saksi Liga Akbar dan keterangan saksi-saksi lainnya yang akan diajukan di dalam PK. Mereka juga menyebutkan bahwa telah disiapkan beberapa bukti baru atau novum.
Dengan langkah ini, tim kuasa hukum Saka Tatal berharap dapat meninjau kembali putusan yang telah dijatuhkan dan mempersiapkan langkah hukum yang lebih kuat untuk mendapatkan keadilan bagi klien mereka.
Baca Juga:
Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa tim kuasa hukum Saka Tatal datang ke PN Cirebon pada pukul 10.15 WIB. Namun, kuasa hukum lama Saka Tatal, Titin Prialianti, tidak terlihat dalam rombongan tersebut. Setelah diterima pihak pengadilan, rombongan diminta untuk datang kembali pada sore hari untuk proses pengambilan salinan putusan kasasi.
Sebagai informasi, Saka Tatal merupakan salah satu dari delapan tersangka dalam kasus Vina dan Eki Cirebon yang tewas ditemukan di Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon pada tahun 2016 lalu. Saka sendiri divonis 8 tahun penjara, sementara tujuh terpidana lainnya mendapat hukuman seumur hidup.
(N/014)
MEDAN Suasana berbeda terlihat di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan pada Kamis (26/6), saat puluhan anak yatim dari dua panti as
NasionalBANDA ACEH Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Irwansyah ST, resmi menutup Festival Dalail Khairat seBanda Aceh pada
Seni dan BudayaBANDA ACEH Sebanyak 35 anggota Komunitas TRB Fishing Aceh mengikuti kegiatan fishing tour ke Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Sabtu (28/6/
KomunitasMEDAN Koperasi Jasa Keluarga Pers Indonesia menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke2 untuk Tahun Buku 2024 pada Sabtu (28/6/2025), bert
EkonomiJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan dan preser
Hukum dan KriminalJAKARTA Kuasa hukum Lisa Rachmat, terdakwa kasus suap dalam perkara Gregorius Ronald Tannur, menilai langkah Jaksa Penuntut Umum (JPU) m
Hukum dan KriminalBANDA ACEH Gelombang kritik terhadap revisi Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) kembali menguat. Dalam Seminar Nasional bert
Hukum dan KriminalOleh H. M. Yamin, SE, M. SiDI tengah dunia yang kian digerakkan oleh kepentingan material, gerakan Islam seperti Muhammadiyah tampil sebaga
OpiniMEDAN Dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan di bawah Kantor Wilaya
NasionalBATAM Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang terus menyelidiki insiden kebakaran tragis yang melanda kapal tanker MT Federal II saat
Peristiwa