BREAKING NEWS
Minggu, 29 Juni 2025

Deretan Kemewahan Eks Bupati Kukar: Daftar Mobil Mewah yang Disita dari Rita Widyasari

BITVonline.com - Senin, 10 Juni 2024 03:55 WIB
98 view
Deretan Kemewahan Eks Bupati Kukar: Daftar Mobil Mewah yang Disita dari Rita Widyasari
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

KUTAI -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuat gebrakan dengan menyita puluhan kendaraan mewah dari mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Rita, yang sebelumnya terlibat dalam kasus suap dan gratifikasi, kini tersandung dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan bahwa hingga saat ini sudah ada 91 kendaraan berupa mobil dan motor yang berhasil disita oleh lembaga anti-korupsi tersebut. Namun, Tessa menegaskan bahwa angka tersebut masih bisa bertambah seiring dengan perkembangan penyelidikan.

Rita Widyasari, mantan Bupati Kukar, sebelumnya terbukti menerima suap sebesar Rp 6 miliar terkait pengajuan izin lahan perkebunan kelapa sawit, serta gratifikasi sebesar Rp 110 miliar terkait proyek-proyek di Kutai Kartanegara. Namun, dalam pengembangan kasus tersebut, KPK mencurigai Rita juga melakukan pencucian uang atas hasil korupsi yang diperolehnya, sehingga kembali menetapkannya sebagai tersangka TPPU.

Baca Juga:

Proses penggeledahan oleh penyidik KPK telah dilakukan sejak Mei lalu di sejumlah lokasi di wilayah Jakarta, Samarinda, dan Kutai Kartanegara. Sebanyak 9 kantor dan 19 rumah telah digeledah, dan hasilnya adalah sejumlah mobil mewah dan motor yang berhasil ditemukan dan disita oleh penyidik.

Berikut adalah daftar mobil mewah yang berhasil disita:

Baca Juga:
Austin (1 unit) BMW (3 unit) Ferrari (1 unit) Hummer (1 unit) Jeep (2 unit) Jeep Wrangler (2 unit) Lamborghini (3 unit) Land Rover (2 unit) Lexus (1 unit) McLaren (1 unit) Mercedes-Benz (17 unit) Mini Cooper (2 unit) Mitsubishi Triton (2 unit) Honda Forza (1 unit) Pajero (2 unit) Porsche (1 unit) Range Rover (1 unit) Suzuki Jeep (1 unit) Toyota Harrier (1 unit) Toyota Prado (1 unit) Toyota Vellfire (1 unit)

Selain itu, juga terdapat sejumlah motor mewah yang turut disita:

BMW (3 unit) Ducati (2 unit) Harley Davidson (14 unit) Honda CBR (1 unit) Indian (1 unit) Piaggio Aprilia Rsv4 (1 unit) Piaggio MP3 500 (1 unit) Piaggio Vespa (3 unit) Royal Enfield (1 unit) Triumph Bonneville (1 unit) Vespa Scooter (1 unit) Yamaha BG6 (1 unit)

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyoroti masalah korupsi di tingkat pemerintahan daerah dan upaya KPK dalam memberantasnya. Penyitaan kendaraan mewah ini juga menjadi bukti nyata bahwa tindak pidana korupsi akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Rutan Kelas I Medan Ajak Anak Panti Asuhan Makan Bersama, Wujudkan Pemasyarakatan yang Humanis
Ketua DPRK Banda Aceh Tutup Festival Dala'il Khairat di Surien, Dorong Pelestarian Syiar Islam dan Tradisi Aceh
Dilepas Tuanku Muhammad, TRB Fishing Aceh Bertolak ke Aceh Barat Ikuti Turnamen Mancing
RAT Ke-2 Koperasi KPI: Sasar Bisnis Pupuk dan Oli, Dorong Produk Lokal
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Sumut, Termasuk Kepala Dinas PUPR
Kuasa Hukum: Alasan Banding JPU dalam Kasus Lisa Rachmat Tak Berdasar Hukum
komentar
beritaTerbaru