BREAKING NEWS
Minggu, 29 Juni 2025

Kasi Intel Kejari Deli Serdang Ancam Tindakan Hukum Terhadap Wartawan Aktual

BITVonline.com - Senin, 10 Juni 2024 03:44 WIB
58 view
Kasi Intel Kejari Deli Serdang Ancam Tindakan Hukum Terhadap Wartawan Aktual
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DELISERDANGĀ -Ketegangan antara lembaga penegak hukum dan media massa kembali memanas. Kali ini, Kasi Intel Kejari Deli Serdang, Boy Amali, mengancam akan menuntut secara hukum wartawan dari Aktual Online. Ancaman ini muncul setelah pemberitaan yang diterbitkan tidak sesuai dengan keinginan Boy Amali.

Pukul 08.03 WIB, Boy Amali menghubungi wartawan Aktual Online melalui pesan WhatsApp. Awalnya, dia menyampaikan permintaan maaf atas kesan yang mungkin tercipta bahwa Aktual Media Grup memiliki ketidaksukaan padanya, yang dianggapnya menjadi pemicu pemberitaan yang menurutnya miring.

Namun, permintaan maaf tersebut diikuti dengan permintaan klarifikasi atas judul pemberitaan yang dianggap tidak akurat. Boy Amali menyinggung pemberitaan berjudul “Praktek Pembegalan Dana BOK Di Dinas Kesehatan Deli Serdang dapat Restu dari ‘Penegak Hukum'”, yang menurutnya tidak mencerminkan kebenaran.

Baca Juga:

Dalam klarifikasinya, Boy Amali menegaskan bahwa tidak ada kedekatan khusus dengan sekretaris Dinas Kesehatan Deli Serdang dan tidak ada restu dari Kejari Deli Serdang terkait proses apa pun yang terkait dengan kegiatan di dinas tersebut. Dia juga mengimbau agar jika ada perbuatan yang tidak sesuai yang merugikan negara, agar segera dilaporkan ke Kejari Deli Serdang.

Klarifikasi tersebut kemudian diakomodir dalam berita yang disusun ulang dengan judul “Cuci Tangan, Kasi Intel Kejaksaan Deli Serdang Buat Klarifikasi berita ‘takut’ Kedekatannya terbongkar”. Namun, upaya penyusunan ulang berita tersebut tampaknya tidak memuaskan Boy Amali.

Baca Juga:

Pukul 15.16 WIB, Boy Amali kembali berkomunikasi dengan wartawan Aktual Online dan meminta penghapusan berita yang sudah diterbitkan. Ancaman pun dilontarkan: “Ini udah gak bener lagi judul beritanya, kalau tidak ditarik, saya pasti buat tindakan hukum.”

Meski Boy Amali menepis bahwa pernyataannya merupakan ancaman, namun tindakan yang diambilnya menimbulkan kesan sebaliknya. Rencana untuk menuntut secara hukum muncul setelah adanya paksaan untuk mencabut pemberitaan yang telah diterbitkan.

Sementara itu, sejarah komunikasi Boy Amali dengan media juga menjadi sorotan. Kebiasaannya untuk mengganti nomor dan tidak merespons konfirmasi di luar berita positif yang menjadi agenda mereka, menunjukkan sikap yang tidak transparan dalam berhubungan dengan media massa.

Ancaman hukum terhadap wartawan menjadi isu sensitif dalam konteks kebebasan pers. Kejadian ini menimbulkan pertanyaan tentang batasan kekuasaan dan kemerdekaan media dalam menjalankan fungsi jurnalistiknya sebagai pengawas kepentingan publik.

 

sumber : AKTUAL ONLINEĀ 

Tags
beritaTerkait
Rutan Kelas I Medan Ajak Anak Panti Asuhan Makan Bersama, Wujudkan Pemasyarakatan yang Humanis
Ketua DPRK Banda Aceh Tutup Festival Dala'il Khairat di Surien, Dorong Pelestarian Syiar Islam dan Tradisi Aceh
Dilepas Tuanku Muhammad, TRB Fishing Aceh Bertolak ke Aceh Barat Ikuti Turnamen Mancing
RAT Ke-2 Koperasi KPI: Sasar Bisnis Pupuk dan Oli, Dorong Produk Lokal
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Sumut, Termasuk Kepala Dinas PUPR
Kuasa Hukum: Alasan Banding JPU dalam Kasus Lisa Rachmat Tak Berdasar Hukum
komentar
beritaTerbaru