BREAKING NEWS
Minggu, 29 Juni 2025

Pria Berinsial S Merampok Rumah Ibunya Sendiri: Membongkar Atap dan Kusen

BITVonline.com - Sabtu, 08 Juni 2024 07:24 WIB
42 view
Pria Berinsial S Merampok Rumah Ibunya Sendiri: Membongkar Atap dan Kusen
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BOGOR -Di tengah kehidupan yang sudah sulit, kadang-kadang kita dihadapkan pada kisah yang benar-benar tak terduga. Sebuah peristiwa yang mengguncang masyarakat terjadi di Kampung Warung Nangka, RT 003 RW/008, Desa Rancabungur, Kabupaten Bogor. Seorang pria berusia 48 tahun, yang tak lain adalah anak kandung dari korban, melakukan aksi yang sangat tak terduga: merampok rumah ibunya sendiri. Kisah tragis ini, yang melibatkan intrik keluarga, pencurian, dan pengkhianatan, telah mengguncang warga setempat.

Pria yang dikenal dengan inisial S, atau lebih dikenal sebagai Barong, secara tragis membongkar atap rumah ibunya sendiri dan mengangkut sejumlah barang dari dalam rumah tersebut. Pelaku yang berprofesi sebagai buruh ini melakukan aksinya dengan berani bersama teman-temannya. Namun, akhirnya dia dibekuk oleh polisi di rumahnya sendiri pada Kamis (6/6/2024) sekitar jam 17.00 WIB.

Kapolsek Rancabungur, Ipda Azis, S.Sos, yang memberikan keterangan kepada wartawan pada Jumat (7/5/2024), mengungkapkan bahwa modus operandi yang digunakan pelaku sangat mencengangkan. Pelaku membongkar atap rumah korban dan mengangkut material dari rumah tersebut menggunakan mobil truck engkel. Barang-barang curian tersebut termasuk asbes, kusen, dan lainnya.

Baca Juga:

Namun yang membuat kisah ini semakin tragis adalah fakta bahwa pelaku adalah anak kandung dari korban. Perbuatan yang dilakukan oleh pelaku telah menimbulkan kerugian material yang besar bagi ibunya, sebesar Rp 25 juta. Selain itu, kejadian ini juga menciptakan kehancuran emosional dan kehilangan kepercayaan dalam hubungan keluarga.

Selain itu, kejadian ini membawa dampak yang sangat buruk bagi hubungan antar keluarga. Kehilangan kepercayaan dan kerusakan hubungan dalam keluarga adalah harga yang mahal untuk dibayar atas tindakan kriminal yang dilakukan oleh seorang anak terhadap ibunya sendiri.

Baca Juga:

Kepolisian setempat telah mengambil tindakan tegas terhadap pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku. Pelaku akan dihadapkan pada hukuman maksimal 12 tahun penjara sesuai dengan Pasal 367 KUHP. Namun, lebih dari sekadar penegakan hukum, peristiwa ini memberikan kita pelajaran yang mendalam tentang pentingnya hubungan keluarga yang sehat, kepercayaan, dan rasa hormat terhadap orang tua.

Peristiwa tragis ini juga mengingatkan kita akan pentingnya pemantauan dan perhatian terhadap kondisi rumah tangga dan dinamika keluarga. Melalui perhatian yang lebih besar terhadap perasaan dan kebutuhan anggota keluarga, mungkin kita dapat mencegah terjadinya tindakan kriminal yang merusak seperti yang terjadi dalam kisah ini.

Sebagai masyarakat, kita juga harus bersatu untuk memberikan dukungan dan bantuan kepada korban-korban kejahatan semacam ini. Dukungan emosional dan bantuan praktis dapat membantu mereka pulih dari trauma dan kerugian yang mereka alami akibat tindakan kriminal yang tidak bermoral ini.

Melalui pelajaran dari kisah ini, semoga kita semua dapat memperkuat nilai-nilai kekeluargaan, menghormati dan merawat orang tua kita, serta membangun hubungan keluarga yang kokoh dan penuh kasih sayang.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Rutan Kelas I Medan Ajak Anak Panti Asuhan Makan Bersama, Wujudkan Pemasyarakatan yang Humanis
Ketua DPRK Banda Aceh Tutup Festival Dala'il Khairat di Surien, Dorong Pelestarian Syiar Islam dan Tradisi Aceh
Dilepas Tuanku Muhammad, TRB Fishing Aceh Bertolak ke Aceh Barat Ikuti Turnamen Mancing
RAT Ke-2 Koperasi KPI: Sasar Bisnis Pupuk dan Oli, Dorong Produk Lokal
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Sumut, Termasuk Kepala Dinas PUPR
Kuasa Hukum: Alasan Banding JPU dalam Kasus Lisa Rachmat Tak Berdasar Hukum
komentar
beritaTerbaru