
Rutan Kelas I Medan Ajak Anak Panti Asuhan Makan Bersama, Wujudkan Pemasyarakatan yang Humanis
MEDAN Suasana berbeda terlihat di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan pada Kamis (26/6), saat puluhan anak yatim dari dua panti as
Nasional
JAKARTA -Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mengambil langkah tegas dalam upaya memerangi korupsi dan pencucian uang dengan menyita sejumlah aset properti mewah milik terpidana kasus korupsi lahan sawit, Surya Darmadi. Aset-aset tersebut termasuk gedung, apartemen, dan rumah mewah yang menjadi bagian dari eksekusi pidana uang pengganti.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, menjelaskan bahwa penyitaan ini dilakukan berdasarkan putusan Mahkamah Agung dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta terhadap Surya Darmadi. Aset-aset tersebut, yang terdiri dari Menara Palma, rumah mewah di Jl. Bukit Golf Utama, serta apartemen di beberapa lokasi di Jakarta Selatan, telah terpasang plang penyitaan oleh Satgas Direktorat UHLBEE pada Jampidsus.
Ketut menyebutkan bahwa langkah penyitaan ini sebagai bagian dari upaya Kejagung dalam menegakkan hukum dan menindak tegas para pelaku korupsi serta pencucian uang. Surya Darmadi sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyerobotan lahan kelapa sawit seluas 37.095 hektare di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Praktik ini dilakukan tanpa izin selama periode 2003-2022, yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 100 triliun.
Baca Juga:
Tak hanya itu, Surya Darmadi juga dikenakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU), karena dugaan keterlibatannya dalam korupsi revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau. Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus serupa yang melibatkan suap kepada mantan Gubernur Riau, Annas Maamun.
Penyitaan aset properti mewah Surya Darmadi merupakan langkah konkret dalam memastikan bahwa pelaku korupsi tidak luput dari hukuman dan upaya pemulihan aset negara. Kejagung berkomitmen untuk terus menindak para pelaku korupsi demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan bagi kepentingan masyarakat dan negara.
Baca Juga:
(N/014)
MEDAN Suasana berbeda terlihat di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan pada Kamis (26/6), saat puluhan anak yatim dari dua panti as
NasionalBANDA ACEH Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Irwansyah ST, resmi menutup Festival Dalail Khairat seBanda Aceh pada
Seni dan BudayaBANDA ACEH Sebanyak 35 anggota Komunitas TRB Fishing Aceh mengikuti kegiatan fishing tour ke Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Sabtu (28/6/
KomunitasMEDAN Koperasi Jasa Keluarga Pers Indonesia menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke2 untuk Tahun Buku 2024 pada Sabtu (28/6/2025), bert
EkonomiJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan dan preser
Hukum dan KriminalJAKARTA Kuasa hukum Lisa Rachmat, terdakwa kasus suap dalam perkara Gregorius Ronald Tannur, menilai langkah Jaksa Penuntut Umum (JPU) m
Hukum dan KriminalBANDA ACEH Gelombang kritik terhadap revisi Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) kembali menguat. Dalam Seminar Nasional bert
Hukum dan KriminalOleh H. M. Yamin, SE, M. SiDI tengah dunia yang kian digerakkan oleh kepentingan material, gerakan Islam seperti Muhammadiyah tampil sebaga
OpiniMEDAN Dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan di bawah Kantor Wilaya
NasionalBATAM Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang terus menyelidiki insiden kebakaran tragis yang melanda kapal tanker MT Federal II saat
Peristiwa