Yusril Tegaskan Tak Ada Lagi Jalur Cepat Pengurusan ITAS dan ITAP WNA di Indonesia
JAKARTA Yusril Ihza Mahendra menegaskan saat ini tidak ada lagi jalur cepat dalam pengurusan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) maupun Izin Ting
NASIONAL
JAKARTA -Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mengambil langkah tegas dalam upaya memerangi korupsi dan pencucian uang dengan menyita sejumlah aset properti mewah milik terpidana kasus korupsi lahan sawit, Surya Darmadi. Aset-aset tersebut termasuk gedung, apartemen, dan rumah mewah yang menjadi bagian dari eksekusi pidana uang pengganti.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, menjelaskan bahwa penyitaan ini dilakukan berdasarkan putusan Mahkamah Agung dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta terhadap Surya Darmadi. Aset-aset tersebut, yang terdiri dari Menara Palma, rumah mewah di Jl. Bukit Golf Utama, serta apartemen di beberapa lokasi di Jakarta Selatan, telah terpasang plang penyitaan oleh Satgas Direktorat UHLBEE pada Jampidsus.
Ketut menyebutkan bahwa langkah penyitaan ini sebagai bagian dari upaya Kejagung dalam menegakkan hukum dan menindak tegas para pelaku korupsi serta pencucian uang. Surya Darmadi sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyerobotan lahan kelapa sawit seluas 37.095 hektare di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Praktik ini dilakukan tanpa izin selama periode 2003-2022, yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 100 triliun.
Tak hanya itu, Surya Darmadi juga dikenakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU), karena dugaan keterlibatannya dalam korupsi revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau. Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus serupa yang melibatkan suap kepada mantan Gubernur Riau, Annas Maamun.
Penyitaan aset properti mewah Surya Darmadi merupakan langkah konkret dalam memastikan bahwa pelaku korupsi tidak luput dari hukuman dan upaya pemulihan aset negara. Kejagung berkomitmen untuk terus menindak para pelaku korupsi demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan bagi kepentingan masyarakat dan negara.
(N/014)
JAKARTA Yusril Ihza Mahendra menegaskan saat ini tidak ada lagi jalur cepat dalam pengurusan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) maupun Izin Ting
NASIONAL
BANDA ACEH Polda Aceh melalui Ditsamapta menyalurkan bantuan paket sembako kepada warga kurang mampu di Kota Banda Aceh lewat program Juma
NASIONAL
BANDA ACEH Polda Aceh mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut serta memeriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026 yang akan digelar pa
NASIONAL
JAKARTA Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, memberikan pujian khusus kepada kiper Emil Audero usai kemenangan atas Oman dengan skor 3
OLAHRAGA
JAKARTA Pemerintah Indonesia menawarkan peluang kerja sama yang lebih luas dengan Rusia di bidang maritim, pelabuhan, logistik, hingga per
EKONOMI
MEDAN Pasangan suami istri (pasutri) ditemukan dalam kondisi tewas dan lemas di dalam mobil yang terparkir di Jalan Harapan Pasti, Kecamat
PERISTIWA
JAKARTA Nilai tukar rupiah tercatat menembus level Rp 18.100 terhadap dolar Amerika Serikat (AS) di pasar global pada Jumat (5/6/2026) mal
EKONOMI
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) kembali melemah seiring dengan koreksi tajam yang terjadi pada Indeks Harga
EKONOMI
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan realisasi anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah mencapai Rp88,15 tril
EKONOMI
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko KumHAM Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa
POLITIK