BREAKING NEWS
Minggu, 29 Juni 2025

Todong Airsoft Gun, Pria Ini Tersangka! Korban Berani Lawan, Pelaku Dipecat

BITVonline.com - Jumat, 07 Juni 2024 08:13 WIB
49 view
Todong Airsoft Gun, Pria Ini Tersangka! Korban Berani Lawan, Pelaku Dipecat
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Ketegangan melanda Jalan Karya, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, ketika seorang pria berlagak seperti koboi mengancam warga menggunakan senjata airsoft gun jenis Glock 19. Dalam adegan yang mirip dengan film koboi, pria ini bukan menunggang kuda, melainkan sepeda motor jenis trail.

Kapolsek Medan Barat, Kompol Anria Rosa Piliang, mengungkapkan bahwa pria yang diidentifikasi sebagai RB (39) ditangkap oleh unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Barat setelah menerima laporan dari korban bernama Supriyadi.

“Akibat kejadian tersebut pihak dari pelapor merasa terancam dan melapor ke Polsek Medan Barat, kemudian kita tangkap dan persangkakan dengan pasal 335 ayat 1 KUHP pidana,” kata Kompol Anria Rosa Piliang dalam konferensi persnya pada Jumat (7/6/2024).

Baca Juga:

Menurut penjelasan Kapolsek, kejadian terjadi pada Jumat, 31 Mei 2024, sekitar pukul 23:30 WIB. Pelaku tiba di rumah toko korban dengan mengendarai sepeda motor trail, kemudian mengeluarkan senjata dari tas selempang dan mengarahkannya ke korban.

Dari hasil pemeriksaan polisi, diketahui bahwa tersangka nekat menodongkan senjata airsoft gun dan mencoba menembak korban karena merasa sakit hati dipecat dari pekerjaannya. Tersangka diketahui bekerja di showroom mobil korban sebelumnya.

Baca Juga:

“Karena sakit hati kepada korban karena diberhentikan dari pekerjaannya,” jelas Kompol Anria Rosa Piliang.

Insiden ini mencuatkan kekhawatiran di kalangan warga Medan Barat, menyoroti bahaya perilaku sembrono dan tindakan kekerasan yang semakin merajalela di tengah-tengah masyarakat. Penangkapan RB menjadi langkah penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut, namun juga menjadi peringatan bagi semua pihak akan konsekuensi dari tindakan kriminal.

Dengan ini, polisi menekankan pentingnya kerjasama dari masyarakat dalam memberikan informasi dan laporan terkait perilaku yang mencurigakan atau melanggar hukum, sehingga kejahatan dapat dicegah dan pelaku dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Rutan Kelas I Medan Ajak Anak Panti Asuhan Makan Bersama, Wujudkan Pemasyarakatan yang Humanis
Ketua DPRK Banda Aceh Tutup Festival Dala'il Khairat di Surien, Dorong Pelestarian Syiar Islam dan Tradisi Aceh
Dilepas Tuanku Muhammad, TRB Fishing Aceh Bertolak ke Aceh Barat Ikuti Turnamen Mancing
RAT Ke-2 Koperasi KPI: Sasar Bisnis Pupuk dan Oli, Dorong Produk Lokal
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Sumut, Termasuk Kepala Dinas PUPR
Kuasa Hukum: Alasan Banding JPU dalam Kasus Lisa Rachmat Tak Berdasar Hukum
komentar
beritaTerbaru