
Rutan Kelas I Medan Ajak Anak Panti Asuhan Makan Bersama, Wujudkan Pemasyarakatan yang Humanis
MEDAN Suasana berbeda terlihat di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan pada Kamis (26/6), saat puluhan anak yatim dari dua panti as
Nasional
MAKASSAR -Di kota Makassar yang biasanya damai, tersingkap sebuah tragedi yang mengejutkan. Seorang wanita muda, Vivi (19), tega menghabisi nyawa neneknya sendiri demi memenuhi hasrat duniawinya. Kejadian ini mengingatkan kita betapa tragisnya jika cinta dan ambisi menjadi buta tanpa moral.
Vivi, seorang mahasiswi di Fakultas Hukum, dan kekasihnya MAS alias Asrul (19), terlibat dalam kasus pembunuhan yang mengguncang masyarakat. Pada malam naas itu, Selasa (4/6/2024), mereka merencanakan pembunuhan yang kelam. Dengan dalih menagih utang sebesar Rp 7 juta, Vivi mengajak Asrul ke rumah neneknya, TA (66).
Rencana Jahat di Balik TawaPada malam sebelum pembunuhan, Vivi dan Asrul bertemu di sebuah warung kopi. Vivi dengan licik meminta Asrul mengantarnya ke rumah TA. Sekitar pukul 23.00 Wita, Asrul mengantarkan Vivi namun disuruh pergi terlebih dahulu. Vivi menyuruh Asrul kembali saat neneknya tertidur.
Baca Juga:Kekejian yang Tak Terbayangkan
Pukul 02.00 Wita, Asrul kembali setelah dipanggil Vivi. Dalam sekejap, rencana jahat mereka terwujud. Vivi masuk ke kamar neneknya, membekap wajah TA dengan bantal hingga tidak bisa bernafas, sementara Asrul memegang tangan korban. Tak berhenti di situ, Vivi mengambil remote AC dan memukul kepala neneknya berkali-kali hingga dipastikan meninggal.
Motif Dibalik KejahatanMotif pembunuhan ini begitu keji. Vivi merasa marah dan tertekan oleh tagihan utang dari neneknya. Lebih dari itu, ia tergiur oleh uang dan barang berharga milik korban. Uang tunai Rp 20 juta dan beberapa emas menjadi target mereka. Dengan uang tersebut, Vivi membeli sepatu untuk Asrul dan menggunakannya untuk berfoya-foya.
Baca Juga:Polisi Ungkap Fakta Kelam
Penyelidikan polisi mengungkap bahwa pembunuhan ini telah direncanakan sejak dua pekan sebelum kejadian. Vivi yang merupakan otak dari rencana ini, berupaya mengelabui petugas dengan tidak mengambil semua barang berharga yang melekat pada tubuh korban. Ia bahkan mengunci pintu dari dalam untuk menciptakan ilusi bahwa kematian neneknya bukan karena pembunuhan.
Hukuman yang MenantiKini, Vivi dan Asrul harus menghadapi konsekuensi dari perbuatan mereka. Mereka dikenakan pasal berlapis, pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 365 ayat 4 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian. Ancaman hukuman mati pun membayangi dua mahasiswa ini.
Kasus ini membuka mata kita akan pentingnya moral dan etika dalam kehidupan. Ambisi yang buta dan cinta yang tanpa dasar moral bisa membawa pada kehancuran. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk selalu menjaga hati dan pikiran agar tetap berada di jalan yang benar.
(N/014)
MEDAN Suasana berbeda terlihat di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan pada Kamis (26/6), saat puluhan anak yatim dari dua panti as
NasionalBANDA ACEH Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Irwansyah ST, resmi menutup Festival Dalail Khairat seBanda Aceh pada
Seni dan BudayaBANDA ACEH Sebanyak 35 anggota Komunitas TRB Fishing Aceh mengikuti kegiatan fishing tour ke Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Sabtu (28/6/
KomunitasMEDAN Koperasi Jasa Keluarga Pers Indonesia menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke2 untuk Tahun Buku 2024 pada Sabtu (28/6/2025), bert
EkonomiJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan dan preser
Hukum dan KriminalJAKARTA Kuasa hukum Lisa Rachmat, terdakwa kasus suap dalam perkara Gregorius Ronald Tannur, menilai langkah Jaksa Penuntut Umum (JPU) m
Hukum dan KriminalBANDA ACEH Gelombang kritik terhadap revisi Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) kembali menguat. Dalam Seminar Nasional bert
Hukum dan KriminalOleh H. M. Yamin, SE, M. SiDI tengah dunia yang kian digerakkan oleh kepentingan material, gerakan Islam seperti Muhammadiyah tampil sebaga
OpiniMEDAN Dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan di bawah Kantor Wilaya
NasionalBATAM Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang terus menyelidiki insiden kebakaran tragis yang melanda kapal tanker MT Federal II saat
Peristiwa