
Rutan Kelas I Medan Ajak Anak Panti Asuhan Makan Bersama, Wujudkan Pemasyarakatan yang Humanis
MEDAN Suasana berbeda terlihat di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan pada Kamis (26/6), saat puluhan anak yatim dari dua panti as
Nasional
BANDUNG -Kasus pembunuhan yang terjadi delapan tahun lalu di Cirebon, kembali menjadi sorotan publik setelah salah satu tersangka, Pegi Setiawan, ditangkap baru-baru ini. Namun, kejadian ini tak sekadar menjadi berita biasa. Kepastian akan keberadaan Pegi Setiawan di lokasi kejadian serta bukti yang menyertainya menjadi fokus pemberitaan dan juga spekulasi di masyarakat.
Berdasarkan pernyataan dari pengacara Pegi Setiawan, Insank Nasaruddin, keberadaan Pegi di tempat kejadian pada tanggal kejadian dipertanyakan. Bukti yang diberikan berupa slip gaji kehadiran Pegi di Bandung, di mana ia sedang bekerja sebagai buruh bangunan saat peristiwa tersebut terjadi. Penyampaian bukti dan kesiapan tim pengacara untuk membawa saksi kunci yang dapat menguatkan posisi Pegi di persidangan menjadi titik terang dalam kasus ini.
Kendati demikian, sejumlah pertanyaan mengenai keabsahan bukti dan kesaksian tersebut masih menggantung. Sebuah diskusi panjang tentang kemungkinan adanya CCTV di lokasi kejadian, keberadaan bukti-bukti fisik seperti sepeda motor yang diyakini dipakai oleh Pegi, dan ketidaksahihan bukti yang diberikan oleh pihak kepolisian menjadi sorotan utama.
Baca Juga:
Salah satu elemen penting yang menjadi pertimbangan dalam proses hukum ini adalah kemungkinan adanya praperadilan yang diajukan oleh tim pengacara Pegi Setiawan. Dalam wawancara dengan media, Insank Nasaruddin menyatakan bahwa langkah ini akan segera dilakukan.
Dalam konteks ini, Hotman Paris, seorang pengacara terkenal di Indonesia, juga memberikan pandangannya. Ia yakin bahwa Pegi memiliki peluang besar untuk dibebaskan dari kasus ini jika bukti yang diajukan di persidangan mampu menguatkan klaim bahwa Pegi tidak berada di tempat kejadian saat peristiwa terjadi.
Baca Juga:
Namun, polemik dalam kasus ini masih berlanjut. Kepastian akan keberadaan CCTV, hilangnya bukti-bukti fisik, dan sejumlah pertanyaan lainnya masih menjadi bahan perdebatan di masyarakat. Polemik ini juga mencuat dalam konteks ketidakpuasan terhadap penanganan kasus oleh pihak berwenang.
Dengan demikian, kasus ini masih akan terus menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Proses persidangan dan langkah-langkah hukum yang akan diambil oleh kedua belah pihak akan menjadi penentu utama dalam menentukan nasib Pegi Setiawan.
Sebagai penutup, kasus ini menjadi momentum bagi masyarakat dan pihak berwenang untuk merenungkan pentingnya keadilan dalam sistem hukum. Keterbukaan, transparansi, dan penegakan hukum yang adil menjadi prinsip yang harus dijunjung tinggi demi terciptanya keadilan bagi semua pihak.
(N/014)
MEDAN Suasana berbeda terlihat di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan pada Kamis (26/6), saat puluhan anak yatim dari dua panti as
NasionalBANDA ACEH Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Irwansyah ST, resmi menutup Festival Dalail Khairat seBanda Aceh pada
Seni dan BudayaBANDA ACEH Sebanyak 35 anggota Komunitas TRB Fishing Aceh mengikuti kegiatan fishing tour ke Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Sabtu (28/6/
KomunitasMEDAN Koperasi Jasa Keluarga Pers Indonesia menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke2 untuk Tahun Buku 2024 pada Sabtu (28/6/2025), bert
EkonomiJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan dan preser
Hukum dan KriminalJAKARTA Kuasa hukum Lisa Rachmat, terdakwa kasus suap dalam perkara Gregorius Ronald Tannur, menilai langkah Jaksa Penuntut Umum (JPU) m
Hukum dan KriminalBANDA ACEH Gelombang kritik terhadap revisi Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) kembali menguat. Dalam Seminar Nasional bert
Hukum dan KriminalOleh H. M. Yamin, SE, M. SiDI tengah dunia yang kian digerakkan oleh kepentingan material, gerakan Islam seperti Muhammadiyah tampil sebaga
OpiniMEDAN Dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan di bawah Kantor Wilaya
NasionalBATAM Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang terus menyelidiki insiden kebakaran tragis yang melanda kapal tanker MT Federal II saat
Peristiwa