BREAKING NEWS
Minggu, 29 Juni 2025

Tindakan Tegas Kepolisian Terhadap Kasus Tawuran Remaja Berujung Maut di Indramayu: 3 Tersangka Ditangkap, 1 Masih Buron

BITVonline.com - Selasa, 04 Juni 2024 07:58 WIB
22 view
Tindakan Tegas Kepolisian Terhadap Kasus Tawuran Remaja Berujung Maut di Indramayu: 3 Tersangka Ditangkap, 1 Masih Buron
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

INDRAMAYU -Kejadian tragis tawuran remaja yang berujung maut di Kabupaten Indramayu menggemparkan masyarakat. Seorang remaja berusia 15 tahun, berinisial ADJ, tewas setelah dianiaya dan dibacok menggunakan senjata tajam oleh para pelaku pada Jumat (31/5/2024) sekitar pukul 20.30 WIB lalu di Desa Sukra Wetan, Kecamatan Sukra.

Kepolisian tidak tinggal diam dalam menangani kasus ini. Sudah berhasil menangkap 3 orang yang terlibat dalam peristiwa tragis tersebut.

Dua di antaranya merupakan pelaku langsung dalam penganiayaan dan pembacokan terhadap korban, yaitu DAA alias Kampret (19) yang merupakan anggota geng motor SWISS 23, dan SG alias Irin (17) anggota kelompok tongkrongan Gang Cempaka Boys.

Baca Juga:

Sementara itu, satu tersangka lainnya adalah seorang pemasok senjata tajam kepada gerombolan remaja yang melakukan tawuran maut tersebut, yakni seorang pria berinisial A warga Desa Sukra Wetan, Kecamatan Sukra.

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar menegaskan bahwa para tersangka akan dihadapkan pada hukum. Mereka yang melakukan penganiayaan diancam dengan Pasal 340 KUHP dan Pasal 76C Undang-undang tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara maksimal 20 tahun.

Baca Juga:

Sementara itu, tersangka yang memasok senjata tajam akan dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat RI Nomor 12 tahun 1951, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Namun, kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang masih buron. Nama pelaku tersebut sudah dikantongi oleh pihak kepolisian.

“Kasus ini masih dalam pengembangan kami karena masih ada saksi-saksi yang harus kami periksa dan terduga pelaku yang harus kami tangkap,” ujar Kapolres Indramayu.

Kepolisian berharap agar kasus ini bisa diungkap sepenuhnya dan semua pelaku dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Rutan Kelas I Medan Ajak Anak Panti Asuhan Makan Bersama, Wujudkan Pemasyarakatan yang Humanis
Ketua DPRK Banda Aceh Tutup Festival Dala'il Khairat di Surien, Dorong Pelestarian Syiar Islam dan Tradisi Aceh
Dilepas Tuanku Muhammad, TRB Fishing Aceh Bertolak ke Aceh Barat Ikuti Turnamen Mancing
RAT Ke-2 Koperasi KPI: Sasar Bisnis Pupuk dan Oli, Dorong Produk Lokal
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Sumut, Termasuk Kepala Dinas PUPR
Kuasa Hukum: Alasan Banding JPU dalam Kasus Lisa Rachmat Tak Berdasar Hukum
komentar
beritaTerbaru