
Rutan Kelas I Medan Ajak Anak Panti Asuhan Makan Bersama, Wujudkan Pemasyarakatan yang Humanis
MEDAN Suasana berbeda terlihat di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan pada Kamis (26/6), saat puluhan anak yatim dari dua panti as
Nasional
INDRAMAYU -Kejadian tragis tawuran remaja yang berujung maut di Kabupaten Indramayu menggemparkan masyarakat. Seorang remaja berusia 15 tahun, berinisial ADJ, tewas setelah dianiaya dan dibacok menggunakan senjata tajam oleh para pelaku pada Jumat (31/5/2024) sekitar pukul 20.30 WIB lalu di Desa Sukra Wetan, Kecamatan Sukra.
Kepolisian tidak tinggal diam dalam menangani kasus ini. Sudah berhasil menangkap 3 orang yang terlibat dalam peristiwa tragis tersebut.
Dua di antaranya merupakan pelaku langsung dalam penganiayaan dan pembacokan terhadap korban, yaitu DAA alias Kampret (19) yang merupakan anggota geng motor SWISS 23, dan SG alias Irin (17) anggota kelompok tongkrongan Gang Cempaka Boys.
Baca Juga:
Sementara itu, satu tersangka lainnya adalah seorang pemasok senjata tajam kepada gerombolan remaja yang melakukan tawuran maut tersebut, yakni seorang pria berinisial A warga Desa Sukra Wetan, Kecamatan Sukra.
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar menegaskan bahwa para tersangka akan dihadapkan pada hukum. Mereka yang melakukan penganiayaan diancam dengan Pasal 340 KUHP dan Pasal 76C Undang-undang tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara maksimal 20 tahun.
Baca Juga:
Sementara itu, tersangka yang memasok senjata tajam akan dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat RI Nomor 12 tahun 1951, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.
Namun, kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang masih buron. Nama pelaku tersebut sudah dikantongi oleh pihak kepolisian.
“Kasus ini masih dalam pengembangan kami karena masih ada saksi-saksi yang harus kami periksa dan terduga pelaku yang harus kami tangkap,” ujar Kapolres Indramayu.
Kepolisian berharap agar kasus ini bisa diungkap sepenuhnya dan semua pelaku dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.
(N/014)
MEDAN Suasana berbeda terlihat di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan pada Kamis (26/6), saat puluhan anak yatim dari dua panti as
NasionalBANDA ACEH Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Irwansyah ST, resmi menutup Festival Dalail Khairat seBanda Aceh pada
Seni dan BudayaBANDA ACEH Sebanyak 35 anggota Komunitas TRB Fishing Aceh mengikuti kegiatan fishing tour ke Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Sabtu (28/6/
KomunitasMEDAN Koperasi Jasa Keluarga Pers Indonesia menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke2 untuk Tahun Buku 2024 pada Sabtu (28/6/2025), bert
EkonomiJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan dan preser
Hukum dan KriminalJAKARTA Kuasa hukum Lisa Rachmat, terdakwa kasus suap dalam perkara Gregorius Ronald Tannur, menilai langkah Jaksa Penuntut Umum (JPU) m
Hukum dan KriminalBANDA ACEH Gelombang kritik terhadap revisi Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) kembali menguat. Dalam Seminar Nasional bert
Hukum dan KriminalOleh H. M. Yamin, SE, M. SiDI tengah dunia yang kian digerakkan oleh kepentingan material, gerakan Islam seperti Muhammadiyah tampil sebaga
OpiniMEDAN Dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan di bawah Kantor Wilaya
NasionalBATAM Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang terus menyelidiki insiden kebakaran tragis yang melanda kapal tanker MT Federal II saat
Peristiwa