BREAKING NEWS
Sabtu, 28 Juni 2025

Istri Dipukul Hingga Muntah Darah!, Pelaku Ditangkap di Sumbul oleh Sat Reskrim Polres Dairi

BITVonline.com - Senin, 03 Juni 2024 05:01 WIB
72 view
Istri Dipukul Hingga Muntah Darah!, Pelaku Ditangkap di Sumbul oleh Sat Reskrim Polres Dairi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DAIRI -Keberanian korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) untuk melaporkan tindakan keji yang dialaminya menjadi sorotan saat Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Dairi berhasil meringkus pelaku dugaan KDRT di Desa Perjuangan, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi.

Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Metson Sitepu, mengungkapkan bahwa kejadian tragis ini bermula dari pertengkaran yang terjadi antara korban, yang tidak lain adalah istri kedua tersangka RG, dengan suaminya sendiri pada Kamis, 30 Mei 2024. Pertengkaran itu memuncak pada adegan kekerasan yang mengerikan, ketika korban diserang dengan kejam di rumah mereka.

“Korban sampai di rumah pada pukul 20.00 WIB, dan pertemuan itu memicu percekcokan yang tragis antara suami dan istri,” ungkap AKP Metson Sitepu.

Baca Juga:

Pertengkaran berlanjut dengan pukulan dan tendangan yang memilukan. Tersangka RG, suami korban, tidak segan-segan menggunakan kayu bakar sebagai senjata untuk menyiksa istri dan ibu dari anak-anaknya sendiri. Tubuh korban tidak terhindar dari pukulan yang membabi buta, meninggalkan luka-luka dan memicu pendarahan yang mengenaskan.

Setelah melalui malam yang mencekam, korban akhirnya mendapat pertolongan pada keesokan harinya, dibawa ke bidan desa untuk pertolongan pertama. Namun, rasa trauma dan luka-luka yang dialami membuatnya tidak bisa melupakan kejadian mengerikan itu.

Baca Juga:

“Korban, meskipun dalam kondisi lemah, berhasil memberikan laporan kepada pihak berwenang pada tanggal 1 Juni 2024,” tambah AKP Metson Sitepu.

Perjalanan panjang korban untuk mendapatkan keadilan terus berlanjut. Dengan segala keterbatasan dan rasa takut yang menghantui, korban bersama keluarganya memutuskan untuk membawa kasus ini ke polisi. Namun, rintangan tidak berhenti di situ, ketika korban mengalami pusing dan mual saat akan membuat pengaduan di SPKT, mengharuskannya untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.

Setelah melalui serangkaian proses yang melelahkan, akhirnya tersangka RG berhasil ditangkap oleh tim Sat Reskrim Polres Dairi. Kasus ini bukan hanya sekadar konflik rumah tangga biasa, tetapi merupakan cerminan kekerasan yang terjadi di balik pintu-pintu rumah, di mana perempuan menjadi korban dalam lingkaran kekerasan yang mematikan.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Rutan Kelas I Medan Ajak Anak Panti Asuhan Makan Bersama, Wujudkan Pemasyarakatan yang Humanis
Ketua DPRK Banda Aceh Tutup Festival Dala'il Khairat di Surien, Dorong Pelestarian Syiar Islam dan Tradisi Aceh
Dilepas Tuanku Muhammad, TRB Fishing Aceh Bertolak ke Aceh Barat Ikuti Turnamen Mancing
RAT Ke-2 Koperasi KPI: Sasar Bisnis Pupuk dan Oli, Dorong Produk Lokal
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Sumut, Termasuk Kepala Dinas PUPR
Kuasa Hukum: Alasan Banding JPU dalam Kasus Lisa Rachmat Tak Berdasar Hukum
komentar
beritaTerbaru