
Rutan Kelas I Medan Ajak Anak Panti Asuhan Makan Bersama, Wujudkan Pemasyarakatan yang Humanis
MEDAN Suasana berbeda terlihat di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan pada Kamis (26/6), saat puluhan anak yatim dari dua panti as
Nasional
DAIRI -Keberanian korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) untuk melaporkan tindakan keji yang dialaminya menjadi sorotan saat Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Dairi berhasil meringkus pelaku dugaan KDRT di Desa Perjuangan, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi.
Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Metson Sitepu, mengungkapkan bahwa kejadian tragis ini bermula dari pertengkaran yang terjadi antara korban, yang tidak lain adalah istri kedua tersangka RG, dengan suaminya sendiri pada Kamis, 30 Mei 2024. Pertengkaran itu memuncak pada adegan kekerasan yang mengerikan, ketika korban diserang dengan kejam di rumah mereka.
“Korban sampai di rumah pada pukul 20.00 WIB, dan pertemuan itu memicu percekcokan yang tragis antara suami dan istri,” ungkap AKP Metson Sitepu.
Baca Juga:
Pertengkaran berlanjut dengan pukulan dan tendangan yang memilukan. Tersangka RG, suami korban, tidak segan-segan menggunakan kayu bakar sebagai senjata untuk menyiksa istri dan ibu dari anak-anaknya sendiri. Tubuh korban tidak terhindar dari pukulan yang membabi buta, meninggalkan luka-luka dan memicu pendarahan yang mengenaskan.
Setelah melalui malam yang mencekam, korban akhirnya mendapat pertolongan pada keesokan harinya, dibawa ke bidan desa untuk pertolongan pertama. Namun, rasa trauma dan luka-luka yang dialami membuatnya tidak bisa melupakan kejadian mengerikan itu.
Baca Juga:
“Korban, meskipun dalam kondisi lemah, berhasil memberikan laporan kepada pihak berwenang pada tanggal 1 Juni 2024,” tambah AKP Metson Sitepu.
Perjalanan panjang korban untuk mendapatkan keadilan terus berlanjut. Dengan segala keterbatasan dan rasa takut yang menghantui, korban bersama keluarganya memutuskan untuk membawa kasus ini ke polisi. Namun, rintangan tidak berhenti di situ, ketika korban mengalami pusing dan mual saat akan membuat pengaduan di SPKT, mengharuskannya untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.
Setelah melalui serangkaian proses yang melelahkan, akhirnya tersangka RG berhasil ditangkap oleh tim Sat Reskrim Polres Dairi. Kasus ini bukan hanya sekadar konflik rumah tangga biasa, tetapi merupakan cerminan kekerasan yang terjadi di balik pintu-pintu rumah, di mana perempuan menjadi korban dalam lingkaran kekerasan yang mematikan.
(N/014)
MEDAN Suasana berbeda terlihat di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan pada Kamis (26/6), saat puluhan anak yatim dari dua panti as
NasionalBANDA ACEH Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Irwansyah ST, resmi menutup Festival Dalail Khairat seBanda Aceh pada
Seni dan BudayaBANDA ACEH Sebanyak 35 anggota Komunitas TRB Fishing Aceh mengikuti kegiatan fishing tour ke Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Sabtu (28/6/
KomunitasMEDAN Koperasi Jasa Keluarga Pers Indonesia menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke2 untuk Tahun Buku 2024 pada Sabtu (28/6/2025), bert
EkonomiJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan dan preser
Hukum dan KriminalJAKARTA Kuasa hukum Lisa Rachmat, terdakwa kasus suap dalam perkara Gregorius Ronald Tannur, menilai langkah Jaksa Penuntut Umum (JPU) m
Hukum dan KriminalBANDA ACEH Gelombang kritik terhadap revisi Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) kembali menguat. Dalam Seminar Nasional bert
Hukum dan KriminalOleh H. M. Yamin, SE, M. SiDI tengah dunia yang kian digerakkan oleh kepentingan material, gerakan Islam seperti Muhammadiyah tampil sebaga
OpiniMEDAN Dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan di bawah Kantor Wilaya
NasionalBATAM Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang terus menyelidiki insiden kebakaran tragis yang melanda kapal tanker MT Federal II saat
Peristiwa