Bukan Karena Tembakan, Labfor Polda Sumut Ungkap Penyebab Pecahnya Kaca Rumah Dinas Wabup Deli Serdang
DELI SERDANG Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara memastikan pecahnya kaca jendela rumah dinas Wakil Bupati Deli Serd
PERISTIWA
SOREANG -Masyarakat Kabupaten Bandung digegerkan oleh sebuah insiden tragis yang terjadi di Jalan Raya Gading Tutuka, Soreang, pada Selasa (28/5) sore. Seorang pria bertato, berinisial AK (24), ditemukan tewas akibat luka tusuk di tempat kejadian sekitar pukul 16.30 WIB. Peristiwa berdarah tersebut sempat terekam video oleh warga sekitar dan viral di media sosial.
Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo, mengungkapkan bahwa aksi penusukan itu dilakukan oleh tiga anggota geng motor. “Iya, anggota geng motor. Keseluruhan pelaku ada tiga orang, satu orang kategori sudah dewasa, dua orang di bawah umur,” ujar Kusworo. Pelaku utama yang melakukan penusukan adalah MAS (21), yang dibantu oleh dua pelaku lain berinisial MAR (16) dan MA (17).
Penangkapan Kilat Pelaku Utama
Tak butuh waktu lama bagi pihak kepolisian untuk mengungkap dan menangkap para pelaku. Hanya berselang empat jam setelah kejadian, pada pukul 20.00 WIB, polisi berhasil membekuk MAS. Saat ditangkap, kedua kaki MAS dilumpuhkan dengan tembakan oleh polisi, sehingga ia hanya bisa tertunduk di atas kursi roda dengan tangan terborgol.
Kusworo menegaskan, “Selang 4 jam berikutnya, jam 20.00 WIB, tersangka bisa kami tembak di tempat, kami amankan.” Penangkapan kilat ini merupakan hasil kerja cepat dan efektif dari tim Polresta Bandung dalam menangani kasus ini.
Motif Asmara di Balik Penusukan
Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, polisi menemukan bahwa penusukan tersebut dipicu oleh persoalan asmara. MAS diketahui cemburu setelah mengetahui pacarnya, berinisial D, berselingkuh dengan korban AK. “Kejadian bermula saat MAS memergoki isi chat pacarnya yang dikirim dari korban,” jelas Kusworo.
Pada siang hari sebelum kejadian, MAS menemukan percakapan mesra antara pacarnya dan AK di ponsel pacarnya. “Dengan istilah ‘yang’, ‘sayang-sayangan’,” lanjut Kusworo. Merasa marah dan sakit hati, MAS kemudian melanjutkan chat tersebut dengan AK melalui HP D, hingga keduanya memutuskan untuk bertemu.
Peristiwa Penusukan
Dalam video yang beredar, terlihat MAS datang ke lokasi kejadian bersama dua temannya. Setibanya di sana, MAS langsung menyerang AK dengan membabi buta menggunakan sebilah pisau dapur. AK mengalami beberapa luka tusuk di dada kiri dan punggung sebelah kiri, yang akhirnya menyebabkan kematian. Setelah melakukan aksinya, para pelaku melarikan diri dengan motor, meskipun sempat dikejar oleh teman korban.
Hukuman Berat Menanti Pelaku
Kini, ketiga pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Mereka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau penjara seumur hidup. “Kami lapisi dengan pembunuhan Pasal 338, kemudian kami lapisi lagi dengan Pasal 55, bagi keduanya yang tidak turun melakukan penganiayaan. Namun melakukan membonceng tersangka, membuntuti korban,” pungkas Kusworo.
Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap tindak kekerasan. Polresta Bandung berhasil menangkap para pelaku dalam waktu singkat, namun luka mendalam dari tragedi ini akan sulit dilupakan oleh keluarga korban dan masyarakat sekitar.
(N/014)
DELI SERDANG Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara memastikan pecahnya kaca jendela rumah dinas Wakil Bupati Deli Serd
PERISTIWA
MEDAN Tim gabungan masih melanjutkan proses evakuasi korban ledakan yang terjadi di rumah nomor 3B, Komplek Grand Polonia, Kota Medan, S
PERISTIWA
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menanggapi banjir yang kembali melanda Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng). Ia meminta Peme
PERISTIWA
LANGKAT Kisah cinta pasangan muda di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, yang memilih menikah meski berbeda keyakinan, berujung pada pros
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengungkap bahwa kliennya pernah mengajukan pinjaman bank senilai sekitar Rp10 miliar u
ENTERTAINMENT
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H. menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat Aceh
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meninjau langsung lokasi ledakan yang menghancurkan sebuah rumah di Kompleks Grand Poloni
PERISTIWA
MEDAN Lembaga Bantuan Hukum (LBH) BetulBetul melayangkan pengaduan masyarakat (Dumas) ke Polda Sumatera Utara terhadap PT Pertamina Pat
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sejumlah massa yang tergabung dalam Himpunan Organisasi Transparansi dan Mencegah Aksi Korupsi (HOTMA) menggelar aksi damai di dep
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Rapat Paripurna DPRD Sumatera Utara yang membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025
PEMERINTAHAN