BREAKING NEWS
Sabtu, 28 Juni 2025

Ditangkap di Bali: Pelarian Buronan Thailand yang Menggunakan Google Translate untuk Berkomunikasi

BITVonline.com - Sabtu, 01 Juni 2024 10:41 WIB
41 view
Ditangkap di Bali: Pelarian Buronan Thailand yang Menggunakan Google Translate untuk Berkomunikasi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BALI -Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil menangkap Chaowalit Thongduang, buronan paling dicari di Thailand. Pria tersebut dilaporkan melarikan diri ke Indonesia dalam upaya menghindari penangkapan di negaranya sendiri.

Chaowalit, yang juga dikenal dengan nama samaran Sia Paeng Nanod, ditangkap di Badung, Bali setelah pelariannya yang panjang. Namun, yang menarik dari penangkapan ini adalah fakta bahwa selama berada di Indonesia, Chaowalit mengandalkan Google Translate untuk berkomunikasi.

Menurut Kabagjatinter Sekretariat NCB Divhubinter Polri, Kombes Audie Latuheru, Chaowalit tidak bisa berbahasa Indonesia atau Inggris. Oleh karena itu, ia menggunakan bantuan Google Translate Voice untuk berkomunikasi dengan orang-orang di sekitarnya.

Baca Juga:

“Dia bahasa Inggris gak bisa, bahasa Indonesia gak bisa. Jadi dia selama ini ngomongnya pakai bantuan Google Translate Voice,” ungkap Audie.

Selama berada di Indonesia, Chaowalit juga dibantu oleh dua warga negara Indonesia (WNI), yang kini juga telah ditangkap oleh Polda Sumatera Utara. Kedua WNI ini diduga membantu Chaowalit mendapatkan dokumen palsu, termasuk KTP dengan nama samaran Sulaiman. Mereka juga diduga mengajarkan bahasa Indonesia kepada Chaowalit.

Baca Juga:

“Dia kan gak bisa bahasa, dia sedang belajar Bahasa. Mungkin juga dua orang yang ditangkap itu di antaranya ngajarin dia Bahasa mungkin ya,” jelas Audie.

Sebelum melarikan diri dari Thailand, Chaowalit merupakan tahanan kasus percobaan pembunuhan terhadap seorang polisi pada September 2019. Dia divonis hukuman penjara selama 20 tahun enam bulan oleh Pengadilan Phatthalung pada Januari 2022. Namun, pada Oktober 2023, Chaowalit berhasil melarikan diri dari penjara dan menjadi buronan yang paling dicari di Thailand.

Penangkapan Chaowalit di Bali merupakan hasil dari kerjasama antara otoritas Thailand dan Indonesia dalam upaya penegakan hukum lintas negara. Chaowalit kini akan diadili atas tindakannya dan mungkin akan diekstradisi kembali ke Thailand untuk menjalani hukuman yang telah dijatuhkan kepadanya.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Kuasa Hukum: Alasan Banding JPU dalam Kasus Lisa Rachmat Tak Berdasar Hukum
Pakar Hukum dan Pemuda Aceh Tolak Penyatuan Penyidik dan Penuntut dalam RKUHAP
Spiritual Yang Membebaskan: Ruh Kepemimpinan  Muhammaidyah
Implementasi 13 Program Akselerasi, Rutan Medan Serahkan Bansos ke Warga Binaan dan Anak Yatim
Usut Tuntas Kebakaran Kapal Tanker di Batam, Polisi Datangkan Tim Labfor dari Medan
Aset Gratifikasi Zarof Ricar Bisa Bongkar Peradilan Sesat, Mahfud MD: Hakim-Hakim Sekarang Ketakutan
komentar
beritaTerbaru