BREAKING NEWS
Sabtu, 28 Juni 2025

PSDKP Batam Berhasil Menindak Ikan Impor Ilegal di Kota Batam

BITVonline.com - Sabtu, 01 Juni 2024 09:50 WIB
109 view
PSDKP Batam Berhasil Menindak Ikan Impor Ilegal di Kota Batam
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BATAM -Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam melakukan penindakan terhadap upaya impor ikan ilegal yang dilakukan oleh PT Sumber Laut Alam (SLA). Dalam operasi tersebut, petugas PSDKP berhasil mengamankan 4 ton ikan beku yang berasal dari Malaysia dan diduga tanpa dilengkapi dokumen impor yang sah.

Kepala Pangkalan PSDKP Batam, Turman Hardianto, menjelaskan bahwa penindakan terhadap 4 ton ikan beku ini dilakukan di cold storage milik PT Sumber Laut Alam yang berlokasi di Kelurahan Kabil, Nongsa, Kota Batam. Sebagai langkah awal, PSDKP Batam melakukan penyegelan dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memeriksa kelengkapan dokumen yang dimiliki oleh perusahaan tersebut.

“Setelah penyegelan ini, kita akan panggil pemilik perusahaan untuk meminta menunjukkan kelengkapan izin usaha dan izin lainnya yang dimiliki oleh pihak perusahaan,” ujarnya.

Baca Juga:

Turman menegaskan bahwa jika perusahaan terbukti bersalah, mereka dapat dikenai sanksi pidana hingga administratif oleh PSDKP.

Ancaman Bagi Nelayan Lokal

Masuknya ikan impor secara ilegal ini dinilai dapat merusak harga pasar dan mengancam kesejahteraan para nelayan lokal. Turman menyatakan keprihatinannya, bahwa jika ikan ilegal ini tersebar luas di pasaran, maka harga ikan lokal akan terganggu dan nelayan akan merasakan dampaknya.

Baca Juga:

Sementara itu, Ketua Aliansi Nelayan Natuna, Hendri, mengakui adanya penurunan signifikan dalam hasil tangkapan nelayan sepanjang tahun 2024. Penurunan ini disebabkan oleh cuaca yang tidak menentu, yang mempengaruhi produktivitas para nelayan. Jenis ikan tongkol batik dan ikan tongkol abu menjadi salah satu yang paling terpengaruh.

“Harga jual ikan tongkol di kalangan nelayan, ikan tongkol jenis Batik dibanderol dengan harga Rp10 ribu, sedangkan ikan tongkol jenis Abu mencapai Rp17 ribu per kilogram,” ujarnya.

Penurunan hasil tangkapan ini tentu berdampak langsung pada kesejahteraan nelayan di Natuna.

Penegakan Hukum dan Dampak Sosial

Penindakan terhadap impor ikan ilegal dan penurunan hasil tangkapan nelayan menunjukkan kompleksitas dalam sektor perikanan. Di satu sisi, pemerintah perlu meningkatkan penegakan hukum terhadap praktik ilegal seperti ini. Namun, di sisi lain, peningkatan aktivitas penegakan hukum juga harus diiringi dengan langkah-langkah dukungan sosial untuk para nelayan yang terdampak.

Demikianlah rangkaian peristiwa terkait penindakan impor ikan ilegal di Batam dan dampaknya terhadap kesejahteraan nelayan lokal. Masih banyak yang perlu dipelajari dan dilakukan dalam menjaga keberlanjutan sektor perikanan Indonesia.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Kuasa Hukum: Alasan Banding JPU dalam Kasus Lisa Rachmat Tak Berdasar Hukum
Pakar Hukum dan Pemuda Aceh Tolak Penyatuan Penyidik dan Penuntut dalam RKUHAP
Spiritual Yang Membebaskan: Ruh Kepemimpinan  Muhammaidyah
Implementasi 13 Program Akselerasi, Rutan Medan Serahkan Bansos ke Warga Binaan dan Anak Yatim
Usut Tuntas Kebakaran Kapal Tanker di Batam, Polisi Datangkan Tim Labfor dari Medan
Aset Gratifikasi Zarof Ricar Bisa Bongkar Peradilan Sesat, Mahfud MD: Hakim-Hakim Sekarang Ketakutan
komentar
beritaTerbaru