
Kuasa Hukum: Alasan Banding JPU dalam Kasus Lisa Rachmat Tak Berdasar Hukum
JAKARTA Kuasa hukum Lisa Rachmat, terdakwa kasus suap dalam perkara Gregorius Ronald Tannur, menilai langkah Jaksa Penuntut Umum (JPU) m
Hukum dan Kriminal
Medan, 30 April 2024– Sebuah kasus yang menarik perhatian publik mengenai pelanggaran kode etik oleh seorang jaksa di Sumatera Utara akhirnya mencapai babak akhir. Berdasarkan surat resmi yang diterima redaksi kami, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah memberikan penjelasan lengkap mengenai hasil penyidikan dan sanksi yang diberikan kepada oknum jaksa tersebut.
Dugaan Permintaan Uang untuk Proses Persidangan
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan permintaan sejumlah uang oleh oknum jaksa untuk memuluskan proses persidangan. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan serius. Pada tanggal 27 November 2023, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengeluarkan Surat Perintah Operasi Intelijen Nomor: SP.OPS-320/L.2/Dip.4/11/2023 untuk memulai penyelidikan terhadap kasus ini.
Baca Juga:
Penanganan dan Penyidikan yang Intensif
Operasi intelijen yang dilaksanakan melibatkan tim penyidik yang kompeten untuk mengumpulkan bukti-bukti serta melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat. Proses penyidikan yang berlangsung intensif tersebut berhasil mengungkapkan bahwa jaksa yang bersangkutan, Rahmayani Amir Ahmad, S.H., memang terlibat dalam dugaan permintaan uang tersebut.
Baca Juga:
Hasil Pemeriksaan dan Sanksi yang Dijatuhkan
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Rahmayani Amir Ahmad terbukti melanggar disiplin sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Atas pelanggaran ini, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menjatuhkan sanksi disiplin tingkat sedang berupa penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun kepada jaksa tersebut. Sanksi ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengingatkan seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Kejaksaan untuk senantiasa mematuhi kode etik dan peraturan yang berlaku.
Pelaksanaan Sanksi
Ditegaskan bahwa hukuman disiplin tersebut telah mulai dilaksanakan oleh yang bersangkutan. Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk menegakkan integritas dan profesionalisme di lingkungan kerjanya. Pihak Kejaksaan juga berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali dan institusi kejaksaan tetap menjadi lembaga yang dipercaya masyarakat.
Respon dari Masyarakat
Pengawasan dari masyarakat dinilai sangat penting untuk menjaga integritas dan transparansi dalam proses hukum. Apresiasi juga disampaikan kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam melaporkan tindakan yang tidak sesuai dengan kode etik.
Komitmen Kejaksaan untuk Menjaga Integritas
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menyampaikan bahwa kejaksaan akan terus berkomitmen untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Kejaksaan akan selalu siap menindak setiap pelanggaran yang terjadi di internal lembaga untuk memastikan bahwa hukum dijalankan dengan adil dan transparan. Tindakan tegas ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi seluruh jaksa untuk bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku dan menjaga nama baik institusi.
Dengan ditutupnya kasus ini, diharapkan seluruh aparatur di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dapat mengambil pelajaran penting mengenai pentingnya menjunjung tinggi kode etik dan aturan disiplin. Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan menjaga kepercayaan masyarakat. Tetap ikuti perkembangan berita ini dan informasi lainnya hanya di portal berita kami.
(N/14)
JAKARTA Kuasa hukum Lisa Rachmat, terdakwa kasus suap dalam perkara Gregorius Ronald Tannur, menilai langkah Jaksa Penuntut Umum (JPU) m
Hukum dan KriminalBANDA ACEH Gelombang kritik terhadap revisi Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) kembali menguat. Dalam Seminar Nasional bert
Hukum dan KriminalOleh H. M. Yamin, SE, M. SiDI tengah dunia yang kian digerakkan oleh kepentingan material, gerakan Islam seperti Muhammadiyah tampil sebaga
OpiniMEDAN Dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan di bawah Kantor Wilaya
NasionalBATAM Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang terus menyelidiki insiden kebakaran tragis yang melanda kapal tanker MT Federal II saat
PeristiwaJAKARTA Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengungkapkan situasi mengkhawatirka
Hukum dan KriminalMEDAN Tawuran antarkelompok kembali pecah di kawasan Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan. Dalam insiden yang
PeristiwaPADANGSIDIMPUAN Kabar yang menyebut Ketua DPRD Tapanuli Selatan (Tapsel) Rahmat Nasution dan mantan Bupati Tapsel Syahrul M. Pasaribu di
PolitikJAKARTA Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa tidak ada praktik korupsi dalam pengelolaan haji tahun 2025 di bawah kepem
Hukum dan KriminalJAKARTA Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 terhadap pedagang di plat
Ekonomi