BREAKING NEWS
Sabtu, 21 Juni 2025

Penangkapan Pegi Setiawan Dinilai Janggal, Keluarga Ajukan Pra Peradilan

BITVonline.com - Sabtu, 25 Mei 2024 06:42 WIB
49 view
Penangkapan Pegi Setiawan Dinilai Janggal, Keluarga Ajukan Pra Peradilan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANDUNG -Penangkapan Pegi Setiawan, yang menjadi salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pembunuhan Vina Eky, menimbulkan kontroversi. Keluarga Pegi Setiawan menilai bahwa polisi telah melakukan kesalahan dalam penangkapan tersebut.

Pegi Setiawan ditangkap sebagai salah satu DPO yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Vina Eky pada 27 Agustus 2016. Namun, pihak keluarga mengklaim bahwa pada saat kejadian, Pegi berada di Bandung bekerja sebagai buruh bangunan bersama ayahnya.

Keluarga menegaskan bahwa Pegi memiliki alibi kuat dan tidak berada di tempat kejadian perkara saat peristiwa pembunuhan terjadi. “Pada tanggal 27 Agustus 2016, Pegi berada di Bandung bersama ayahnya, bekerja sebagai buruh bangunan. Kami punya saksi yang bisa menguatkan alibi ini,” ujar salah satu anggota keluarga.

Baca Juga:

Selain itu, keluarga juga menunjukkan bahwa ciri-ciri fisik dan tempat tinggal yang dirilis oleh Polda Jawa Barat tidak sesuai dengan Pegi Setiawan. “Tiga DPO yang dirilis oleh Polda Jabar tidak sesuai dengan Pegi. Baik ciri-ciri fisik maupun alamat tempat tinggalnya berbeda dengan Pegi yang kami kenal,” lanjut anggota keluarga tersebut.

Atas dasar ini, pihak keluarga berencana mengajukan pra peradilan terhadap penangkapan Pegi Setiawan. Mereka berharap proses hukum yang adil dan transparan dapat dilakukan untuk mengungkap kebenaran. “Kami akan mengajukan pra peradilan untuk memastikan bahwa penangkapan ini tidak salah. Kami percaya bahwa Pegi tidak bersalah dan ada kesalahan dalam prosedur penangkapan ini,” tegas kuasa hukum keluarga.

Baca Juga:

Kasus pembunuhan Vina Eky telah menjadi perhatian publik sejak 2016. Penangkapan Pegi Setiawan, yang diyakini sebagai salah satu pelaku, seharusnya menjadi titik terang dalam kasus ini. Namun, dengan adanya klaim dari pihak keluarga bahwa Pegi tidak terlibat, kasus ini justru semakin rumit.

“Kami meminta pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih mendalam dan memastikan bahwa mereka menangkap orang yang benar-benar bersalah. Jangan sampai ada kesalahan yang merugikan pihak yang tidak bersalah,” tambah kuasa hukum.

Kasus ini menyoroti pentingnya akurasi dan keadilan dalam proses penegakan hukum. Penangkapan yang dinilai tidak tepat tidak hanya merugikan individu yang ditangkap, tetapi juga dapat mengaburkan jalannya penyelidikan yang seharusnya menemukan pelaku yang sebenarnya.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Densus 88 Dalami Dugaan Teror Bom di Pesawat Saudi Airlines yang Mendarat Darurat di Kualanamu
Israel Ungkap Bunuh Dua Komandan Garda Revolusi Iran di Luar Negeri, Termasuk Pemasok Senjata ke Hamas dan Hizbullah
Prabowo Klaim Reformasi dan Antikorupsi Naikkan Produksi Beras & Jagung RI 50 Persen
Viral! Tren Kuliner Nasi Kopi (Naskop), Sarapan Unik yang Bikin Netizen Heboh?
Rusia Tawarkan Indonesia Kerja Sama Bangun Kapal Ramah Lingkungan, Pemerintah Siapkan 'Karpet Merah'
Janji Pekerjaan di Kafe, 3 Anak Dieksploitasi Seksual: Polda Sumut Amankan 2 Tersangka TPPO
komentar
beritaTerbaru