Tingkatkan Ketakwaan dengan Memaafkan, Pesan Prof. Maizuddin di Khutbah Jumat
BANDA ACEH Memaafkan kesalahan orang lain tidak hanya menjadi kunci dalam menjaga hubungan sosial yang harmonis, tetapi juga menjadi ind
AGAMA
BANDUNG -Penangkapan Pegi Setiawan, yang menjadi salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pembunuhan Vina Eky, menimbulkan kontroversi. Keluarga Pegi Setiawan menilai bahwa polisi telah melakukan kesalahan dalam penangkapan tersebut.
Pegi Setiawan ditangkap sebagai salah satu DPO yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Vina Eky pada 27 Agustus 2016. Namun, pihak keluarga mengklaim bahwa pada saat kejadian, Pegi berada di Bandung bekerja sebagai buruh bangunan bersama ayahnya.
Keluarga menegaskan bahwa Pegi memiliki alibi kuat dan tidak berada di tempat kejadian perkara saat peristiwa pembunuhan terjadi. “Pada tanggal 27 Agustus 2016, Pegi berada di Bandung bersama ayahnya, bekerja sebagai buruh bangunan. Kami punya saksi yang bisa menguatkan alibi ini,” ujar salah satu anggota keluarga.
Selain itu, keluarga juga menunjukkan bahwa ciri-ciri fisik dan tempat tinggal yang dirilis oleh Polda Jawa Barat tidak sesuai dengan Pegi Setiawan. “Tiga DPO yang dirilis oleh Polda Jabar tidak sesuai dengan Pegi. Baik ciri-ciri fisik maupun alamat tempat tinggalnya berbeda dengan Pegi yang kami kenal,” lanjut anggota keluarga tersebut.
Atas dasar ini, pihak keluarga berencana mengajukan pra peradilan terhadap penangkapan Pegi Setiawan. Mereka berharap proses hukum yang adil dan transparan dapat dilakukan untuk mengungkap kebenaran. “Kami akan mengajukan pra peradilan untuk memastikan bahwa penangkapan ini tidak salah. Kami percaya bahwa Pegi tidak bersalah dan ada kesalahan dalam prosedur penangkapan ini,” tegas kuasa hukum keluarga.
Kasus pembunuhan Vina Eky telah menjadi perhatian publik sejak 2016. Penangkapan Pegi Setiawan, yang diyakini sebagai salah satu pelaku, seharusnya menjadi titik terang dalam kasus ini. Namun, dengan adanya klaim dari pihak keluarga bahwa Pegi tidak terlibat, kasus ini justru semakin rumit.
“Kami meminta pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih mendalam dan memastikan bahwa mereka menangkap orang yang benar-benar bersalah. Jangan sampai ada kesalahan yang merugikan pihak yang tidak bersalah,” tambah kuasa hukum.
Kasus ini menyoroti pentingnya akurasi dan keadilan dalam proses penegakan hukum. Penangkapan yang dinilai tidak tepat tidak hanya merugikan individu yang ditangkap, tetapi juga dapat mengaburkan jalannya penyelidikan yang seharusnya menemukan pelaku yang sebenarnya.
(N/014)
BANDA ACEH Memaafkan kesalahan orang lain tidak hanya menjadi kunci dalam menjaga hubungan sosial yang harmonis, tetapi juga menjadi ind
AGAMA
JAKARTA Duta Besar (Dubes) Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, mengungkapkan alasan di balik serangkaian pertemuannya dengan seju
POLITIK
JAKARTA Iran mengklaim berhasil menembak jatuh jet tempur F35 milik Amerika Serikat (AS) di wilayah tengah negara tersebut pada Jumat,
INTERNASIONAL
JAKARTA Indonesia semakin memperkuat posisinya dalam diplomasi energi global melalui kerja sama strategis dengan Korea Selatan, khususny
EKONOMI
BATAM Kepala Imigrasi Kota Batam, Hajar Aswad, dicopot dari jabatannya setelah terjerat dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang m
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa hubungan industrial di Indonesia harus naik kelas agar pekerja ti
EKONOMI
JAKARTA Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah Indonesia atas kesediaannya un
INTERNASIONAL
BANTUL Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Wates, Bantul, tepatnya di Argorejo, Sedayu, pada Jumat (3/4/2026). Sebuah mobil Toyota Ava
PERISTIWA
TANJUNG JABUNG TIMUR Proyek pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Suka Maju, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, kini telah
PENDIDIKAN
JAKARTA Pemerintah terus menggenjot percepatan distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai wilayah Indonesia, dengan fokus
PEMERINTAHAN